Beranda Tazkiyah Fadhilah Urgensi Amar Makruf dan Nahi Munkar yang Mesti Diketahui

Urgensi Amar Makruf dan Nahi Munkar yang Mesti Diketahui

0
Parade Tauhid Indonesia di Jakarta 2015 (Istimewa)

Tugas seorang muslim yang paling utama dan sarana yang agung dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala adalah saling memberi nasihat kepada sesama, mengajak kepada kebaikan serta saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran.

Di samping itu, tugas seorang muslim adalah memperingatkan saudaranya tentang hal-hal yang bertentangan dengan perintah Allah Ta’ala, mendatangkan murka-Nya, dan menjauhkan seseorang dari rahmat-Nya.

Amar makruf (mengajak kepada kebaikan) dan nahi munkar (mencegah kemungkaran) merupakan sarana penting dalam kehidupan sosial keagamaan. Sebagian ulama menempatkannya pada urutan keenam setelah rukun Islam.

Bahkan, Allah Ta’ala sendiri mendahulukan prinsip amar makruf dan nahi munkar ini dari pada keimanan dalam sebuah firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. (QS. Ali-‘Imran: 110).

Dalam surat lain, Allah Ta’ala mendahulukannya dari mendirikan shalat dan menunaikan zakat, yaitu firman-Nya yang berbunyi,

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah: 71).

Penyebutan amar makruf dan nahi munkar yang pertama sebelum beriman kepada Allah Ta’ala, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, menunjukkan kemuliaan dan urgensi kewajiban ini dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Berfungsinya amar makruf dan nahi munkar dalam suatu komunitas dapat menjadikan komunitas itu bersih, baik, dan jauh dari keburukan dan kebinasaan.

Sebaliknya, jika amar makruf dan nahi munkar tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka tinggal menunggu bencana moral, datangnya bahaya yang besar, bencana yang dahsyat, kejahatan, perpecahan, hati menjadi keras atau bahkan mati, kehinaan akan tersebar, kebathilan akan muncul, dan kemungkaran akan merajalela dalam komunitas tersebut.

Demikian dikutip dari kitab Arba’una Darsan Liman Adraka Ramadhan karya Dr. Abdul Malik Al-Qasim. Semoga bermanfaat.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]