Lanjutan dari 25 Tips Jitu untuk Menyelesaikan Perselisihan Suami Istri
16. Memperkecil pertikaian dan membatasi bentuknya agar jangan tersebar di antara orang banyak atau keluar dari ruang lingkup suami istri.
17. Menentukan objek pertikaian dan memfokuskan pikiran padanya dengan tidak merujuk kepada kesalahan-kesalahan dan sikap-sikap tidak baik yang telah berlalu atau membuka catatan-catatan masa lalu. Karena hal itu bisa memperlebar ruang lingkup pertikaian.
18. Masing-masing pasangan suami istri sebaiknya membicarakan kesulitannya sesuai pemahamannya.
Jangan sampai menjadikan pemahamannya yang benar yang tidak pernah salah. Semua ini bisa dibicarakan dan didiskusikan. Sesungguhnya hal tersebut bisa dicarikan jalan keluarnya.
19. Di awal pembicaraan sebaiknya disebutkan beberapa poin kesepakatan, sisi baik dan kelebihan-kelebihannya. Karena hal tersebut bisa melembutkan hati dan menjauhkan setan, menyamakan persepsi dan mempermudah sikap saling mengalah dari segala perasaan yang ada di hati.
20. Janganlah engkau menjadikan seluruh hak dianggap sama di depan matamu.
Justru engkau harus membesarkannya atau engkau menjadikannya sebagai hak-hak yang tidak wajib sama sekali untuk dikerjakan yang justru engkau dituntut untuk mengerjakannya.
21. Mengakui hak merupakan sikap baik.
Oleh karena itu, engkau harus selalu mengakui kesalahanmu ketika kesalahanmu telah jelas dan jangan berusaha berkelit. Kedua belah pihak harus mempunyai sikap berani dan percaya diri untuk mengakui kesalahannya.
22. Sesungguhnya sikap mengakui kesalahan adalah jalan menuju kebenaran.
Sebaiknya pihak yang bertikai untuk mengucapkan ucapan terima kasih dan memuji pihak yang telah mengakui kesalahannya. “Mengakui kesalahan adalah lebih baik daripada berkecimpung di dalam kebathilan.”
23. Tidak wajib menggunakan pengakuan atas kesalahan sebagai senjata untuk mengintimidasi. Justru harus disimpan di dalam buku catatan kebaikan dan keutamaan dan sisi-sisi baik di dalam hubungan suami istri.
24. Bersikap sabar menghadapi tabiat asli dari kedua belah pihak seperti sikap cemburu dari pihak suami atau istri dan mengetahui tabiat jiwa dan memperlakukannya dengan baik dengan cara yang lemah lembut.
25. Merasa ridha terhadap pembagian Allah Ta’ala.
Apabila sang istri atau suami melihat adanya kebaikan, maka ia segera memuji Allah dengan sebanyak-banyaknya dan apabila ia melihat selain hal itu berupa keburukan.
Masing-masing keduanya tahu bahwa pertikaian dan kesulitan dan perbedaan pendapat akan selalu ada di setiap orang. Kesempurnaan hanya milik Allah Ta’ala semata.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]