Salah satu tugas seorang muslim ketika melihat saudaranya yang telah meninggal adalah mengantarkan jenazahnya hingga ke liang lahat setelah sebelumnya jenazah disholatkan. Lalu bagaimana tata cara atau adab-adab dalam mengantarkan jenazah?
Sebelum mengetahui hal tersebut, kita simak lebih dahulu hadits Rasulullah SAW tentang mengantarkan jenazah ini.
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang mengantarkan jenazah seorang muslim dengan iman dan ihtisab hingga menyalatkannya dan selesai penguburannya, sesungguhnya dia akan kembali dengan membawa 2 qirath. Masing-masing qirath seperti gunung Uhud. Siapa yang menyalatinya saja kemudian pulang sebelum dikuburkan, sesungguhnya dia pulang membawa 1 qirath”.
1. Jangan biarkan ibrah melayang
Bagi yang mengantarkan jenazah seharusnya bisa memetik ibrah atau pelajaran dari pengalamannya mengantar jenazah bahkan mengangkat tandu jenazah. Anggap saja replika atau bahkan simulasi bahwa sang pengantar suatu saat akan menjadi si yang diantar (baca: jenazah). Ini sebuah alarm kematian, ambil ibrah segera.
Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa Nabi SAW bersabda,”Jenguklah orang sakit dan iringilah jenazah, dengan demikian kalian akan mengingat akhirat.”
2. Jangan bercanda
Bercanda memang sesuatu yang sangat menyenangkan, apalagi dengan orang yang menyenangkan pula. Akan tetapi hal tersebut hendaknya tidak dilakukan ketika mengantar jenazah. Ini bukan pada tempat yang tepat untuk bercanda apalagi bicara ngalor ngidul di luar konteks. Obrolan yang hanya berorientasi dunia atau bercanda itu merupakan adab yang buruk. Tentu saja menjauhkan diri untuk tafakkur dan mengambil pelajaran tentang kematian.
3. Jangan mengeraskan suara
Tak ada larangan berbicara, hanya saja yang perlu dan penting saja. Selain itu jangan biarkan obrolan lebih keras daripada zikir.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra. bahwa saat beliau berjalan mengiringi jenazah, beliau mendengar seseorang bersuara keras, “Mintakan ampunan untuk mayit ini, semoga Allah SWT mengampunimu.” Maka Ibnu Umar ra. berkata,”Allah tidak mengampunimu, munkar bila mengeraskan suara dan bertentang dari apa yang seharusnya dilakukan dalam suasana ini, seharusnya bertadabbur dan tafakkur dan mengambil pelajaran dari kematian”.
4. Jangan pusingkan kendaraan menuju pemakaman
Bisa naik kendaraan apapun. Jika seseorang sudah lansia (lanjut usia atau tak punya tenaga penuh untuk berjalan kaki, atau jika jarak pemakaman jauh, diperbolehkan untuk berkendaraan. Jika sebagian ada yang jalan kaki dan sebagian berkendaraan, sebaiknya kendaraan posisinya di belakang barisan. Sementara yang memilih jalan kaki bisa di depan, di belakang dan bisa di samping kiri atau kanan jenazah.
Dari Tsauban ra. Berkata, Rasulullah SAW dibawakan tunggangan saat mengantarkan jenazah. Akan tetapi beliau menolak untuk menaikinya. Sehingga beliau ditanya sebabnya dan menjawab, “Sesungguhnya para malaikat berjalan kaki dan aku tidak mau naik tunggangan sementara mereka berjalan kaki.” Saat para malaikat itu telah pergi, maka beliau pun naik kendaraan.
Bahwa Rasulullah SAW keluar mengiringi jenazah Abi Dahdah ra. dengan berjalan kaki, lalu pulangnya dengan berkendaraan.
5. Jangan terburu-buru, tapi bersegera
Terburu-buru berbeda dengan bersegera. Jika jenazah diketahui orang yang sholeh, maka saat diusung mayatnya, ia akan ‘minta’ disegerakan. Dari sinilah ada kebiasaan untuk mengusung jenazah dengan segera. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan:
Dari Abi Said Al-Khudhri ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Bila jenazah diangkat dan orang-orang mengusungnya di atas pundak, maka bila jenazah itu baik, dia berkata, “Percepatlah perjalananku.” Sebaliknya, bila jenazah itu tidak baik, dia akan berkata,”Celaka!, mau dibawa ke mana aku?” Semua makhluk mendengar suaranya kecuali manusia. Bila manusia mendengarnya, pasti pingsan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, jika mengusung jenazah dengan terburu-buru hingga mengundang marabahaya bagi yang lain, tentu harus dihindari.
Wallahua’ lam. Semoga kita banyak mengambil pelajaran dari pengantaran jenazah. [Paramuda/BersamaDakwah]