2. Haji membersihkan dosa
Keutamaan haji yang kedua adalah membersihkan dosa sehingga orang yang berhaji secara sempurna (ikhlas, tidak melakukan rafats dan kefasikan), ia kembali seperti baru terlahir dari rahim ibunya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa yang berhaji karena Allah, lalu ia tidak melakukan rafats dan tidak berbuat fasik, niscaya ia kembali seperti hari dilahirkan ibunya” (HR. Bukhari)
Menurut para jumhur ulama, maksud rafats pada hadits ini adalah jima’. Namun Al Qurthubi dan para ulama lainnya berpendapat maknanya bukan hanya jima’ namun juga menyangkut segala perbuatan rafats dan kata-kata rafats. Rafats sendiri secara luas berarti perbuatan maupun perkataan yang menjurus ke arah seksualitas.
Dalam riwayat yang lain Rasulullah mensabdakan bahwa haji itu menghapus dosa-dosa sebelumnya.
وَأَنَّ الْحَجَّ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ
“Dan haji menghapus dosa-dosa sebelumnya” (HR. Muslim)