Beranda Keluarga Pernikahan Indonesia Kekurangan Penghulu

Indonesia Kekurangan Penghulu

ilustrasi: fncweddingorganizer

Sekretaris Direkotorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam dari Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengatakan bahwa saat ini negara Indonesia mengalami kekurangan penghulu.

“Kita memang sangat kekurangan penghulu. Bahkan di negara ini ada satu provinsi yang sama sekali tidak memiliki penghulu,” kata Muhammadiyah saat ditemui usai pembukaan kegiatan Workshop Fotografi untuk Media Islam di Hotel Seruni, Bogor, Senin (22/8).

Muhammadiyah memaparkan bahwa jumlah kantor urusan agama (KUA) tidak sebanding dengan jumlah penghulu yang ada. Jumlah KUA di Indonesia lebih kurang sebanyak 5497 kantor, sementara jumlah penghulu sendiri sekitar 4500 orang.

Oleh sebab itu, kata Muhammadiyah, Ditjen Bimas Islam akan melakukan sejumlah langkah strategis untuk menangani hal tersebut.

“Kami akan membuka pendidikan dan latihan kepada calon penghulu, dan kami bekerja sama dengan Balitbang. Targetnya mudah-mudahan akan tercapai 2100 orang penghulu didaulat dari calon pegawai negeri seperti,” ujar Muhammadiyah.