Al-Ismaili meriwayatkan dari Umar, ia berkata, “Sepeninggal Rasulullah, banyak orang yang murtad. Mereka berkata: ‘Kami tetap melakukan sholat, tetapi tidak lagi membayar zakat.’ Karena itu kami mendatangi Abu Bakar dan mengatakan kepadanya: ‘Persatukanlah orang-orang itu dan bersikaplah penuh kasih sayang kepada mereka karena mereka itu bagaikan orang-orang yang buas.’
Abu Bakar berkata, ‘Aku mengharapkan bantuanmu, tetapi yang kutemukan ternyata pengkhianatanmu. Apakah engkau yang begitu garang pada masa jahiliyah berubah menjadi pengecut dalam Islam, wahai Umar? Lalu dengan apa aku harus persatukan mereka? Dengan syair dan sihir yang dibuat-buat? Tidak! Tidak! Rasulullah telah berpulang dan wahyu sudah putus. Demi Allah, akan kuperangi mereka selama aku masih sanggup menggenggam pedang kendati mereka menolak memberikan sekadar seutas tali seperti yang pernah diberikan kepada Rasulullah.’
Ternyata kudapati bahwa ia jauh lebih berani, bertekad kuat dan sangat antusias dalam suatu perkara yang mungkin dianggap remeh dan tidak bernilai oleh orang-orang yang memegang kekuasaan.”
Abul Qasham al-Baghawi, Abu Bakar asy-Syafi’i dalam kitabnya, al-Fawa’id dan Ibnu Syakir meriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, “Setelah Rasulullah wafat, kemunafikan tumbuh di mana-mana, orang-orang murtad dari Islam, sedangkan golongan Anshar berdiam diri. Andaikata hal yang menimpa ayahku menimpa gunung-gunung, pastilah hancur lebur gunung-gunung itu. Tidak terjadi perbedaan pendapat, kecuali ayahku datang untuk menyelesaikannya. Orang-orang bertanya, ‘Hendak dibawa ke mana Nabi dikebumikan? Kami tidak menemukan seorang pun yang mengetahui hal ini.’ Abu Bakar lalu berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: ‘Apabila seorang nabi wafat, ia dikebumikan di tempat kewafatannya.’ Orang-orang juga berpendapat tentang warisannya dan tidak seorang pun mengetahui perkara ini. Lagi-lagi Abu Bakar berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: ‘Sesungguhnya, kami para nabi tidak mewariskan harta dan apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah.’
Sebagian ulama berkata bahwa inilah perselisihan pendapat yang pertama di antara para sahabat. Sebagian dari mereka berkata, “Kami akan mengkebumikannya di Mekah kota kelahirannya.” Lainnya berkata, “Hendaknya beliau dimakamkan di masjidnya.” Lainnya berkata, “Sebaiknya beliau dikuburkan di Baqi’.” Ada pula yang berkata, “Sebaiknya beliau disemayamkan di Baitul Maqdis tempat para nabi disemayamkan.” Demikianlah yang terjadi hingga Abu Bakar memberitahukan apa yang didengarnya dari Rasulullah.
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Bakar. Golongan Muhajirin dan Anshar semuanya merujuk kepadanya. [Paramuda/BersamaDakwah]