Seorang ibu muda berada di sebuah halaman rumah. Di sana tampak sedang ada pesta perayaan ulang tahun. Langit mendung, mengeluarkan petir. Ibu muda itu menelepon, “Mbah, jangan hujan dulu ya!”
Seorang yang dipanggil Mbah dengan busana khas itu mengatakan, “Ya, beres Bu!”. Lalu jari tangannya saling beradu ke atas langit. Mendung itu pun bergeser, jadi terang.
“Mbah hujannya dipending ya!” suara bapak yang sedang berada di lapangan golf. Si mbah pun bilang siap dan menghentikan hujan.
Lalu seorang nelayan yang sedang menjemur baju pun menelepon Si Mbah, “Mbah, ikannya belum kering!”
“Iya. Jangan lupa ditransfer ya!”
Itulah salah satu adegan sebuah tayangan iklan teve (TV Commercial) sebuah produk cat anti bocor.
Di masa kini, pawang hujan mau tidak mau masih dipakai oleh masyarakat yang kadang menabalkan diri sebagai orang modern.
Mbah Bejo, seorang pawang hujan biasa disapa, pernah diminta membantu mengendalikan hujan saat peresmian kepala daerah. Bagaimana cara kerja si pawang hujan?
Dalam mengendalikan hujan, kata Mbah Bejo, pilihan pertama adalah memindahkan atau menggeser hujan. Jika memang sudah tidak memungkinkan, satu-satunya jalan dengan menahan selama mungkin.
“Tiap pawang akan melakukan survei lokasi. Apakah sedang musim hujan atau enggak. Pawang yang profesional selalu menggeser hujan ke arah laut,” kata Mbah Bejo di Semarang, Selasa, 16 Februari tahun lalu seperti dilansir Liputan6.
Benarkah demikian?
Mendengar iklan “pawang hujan” itu, seorang kawan di kantor yang juga sebagai dosen di sebuah universitas berbasis Islam langsung merespons. “Syirik itu! Minta bantuan jin dalam melawan ketentuan Allah,” kata dosen itu.
Dalam Majmu Fatawa 11: 307 – 308, Syaikhul Islam menyebutkan bahwa, manusia yang memerintahkan jin untuk melakukan sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya baik untuk melakukan kesyirikan, membunuh orang yang tak bersalah, mengganggu orang namun tidak sampai membunuh, misalnya mengirim penyakit, atau kezaliman lainnya, atau membantu dalam perbuatan maksiat yang diminta oleh manusia, berarti dia telah meminta tolong jin untuk melakukan perbuatan dosa dan melampaui batas. Jika dia minta tolong jin untuk melakukan kekafiran maka manusia itu kafir, dan jika dia meminta tolong jin untuk melakukan kemaksiatan maka dia orang fasik atau pelaku perbuatan dosa.
Adapun Nabi Sulaiman as, Allah taklukkan jin untuk tunduk di bawah kerajaan beliau.
“Kami telah tundukkan (pula kepada Sulaiman) segolongan syaitan-syaitan yang menyelam (ke dalam laut) untuknya dan mengerjakan pekerjaan selain daripada itu, dan Kami yang menjaga mereka itu.” (QS. Al-Anbiya: 82)
Memindahkan hujan artinya tak menerima ketentuan Allah. Padahal hujan adalah berkah, karunia yang diturunkan oleh Allah SWT. [Paramuda/BersamaDakwah]