Allah Ta’ala telah mensyariatkan kepada kita bermacam-macam ketaatan pada waktu yang berbeda-beda, agar manusia bersemangat dan meningkat keinginannya. Dengannya Allah mengangkat derajat, menghapus kesalahan dan menyempurnakan kekurangan yang ada pada ibadah-ibadah fardhu.
Di antara ibadah-ibadah sunnah itu adalah shalat sunnah rawatib, sebelum dan sesudah shalat fardhu yaitu dua rakaat sebelum shalat subuh, empat rakaat sebelum shalat Zhuhur dan dua rakakat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat maghrib, dan dua rakaat sesudah shalat Isya`.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ
“Tidaklah seorang muslim yang shalat sunnah karena Allah setiap harinya dua belas rakaat, melainkan Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga, atau melainkan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim)
Upayakanlah untuk melakukannya di rumah sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
صَلُّوْا أَيُّهَا النَّاسُ فِيْ بُيُوْتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِيْ بَيْتِهِ إِلاَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوْبَةَ
“Wahai sekalian manusia, shalatlah di rumah kamu, maka sesungguhnya seutama-utama shalat seseorang itu di dalam rumahnya, kecuali shalat fardhu.” (HR. An-Nasa`i).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah ditanya tentang orang yang terus menerus meninggalkan shalat sunnah rawatib, beliau menjawab,
“Orang yang terus-menerus meninggalkannya, hal itu menunjukkan rendahnya kualitas beragama, maka kesaksiannya ditolak.”
Wahai para hamba Allah, berusahalah untuk selalu melaksanakan shalat witir, karena shalat itu termasuk shalat-shalat sunnah tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, baik dalam keadaan bermukim atau berpergian.
Shalat itu masuk dalam kategori shalat malam. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلاَةُ فِيْ جَوْفِ اللَّيْلِ
“Seutama-utama shalat setelah shalat wajib adalah shalat di malam hari.” (HR. Muslim)
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda,
اِجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikanlah akhir shalatmu di malam hari shalat witir.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
Waktu pelaksanaannya antara waktu Isya` dan subuh, dan waktu yang paling utama adalah sepertiga malam terakhir, bagi orang yang yakin dapat bangun di waktu itu.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Berlanjut ke Inilah Keutaman Shalat Sunnah yang Jarang Diketahui (Bagian 2)