Surat An-Nisa’ Ayat 5 dan Artinya
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
< An-Nisa’ ayat 4 | An-Nisa’ ayat 6 > |
Surat An-Nisa’ Ayat 5 Arti Perkata
dan jangan | وَلَا |
kalian berikan | تُؤْتُوا |
anak-anak yang belum sempurna akalnya | السُّفَهَاءَ |
harta (mereka yang ada pada) kalian | أَمْوَالَكُمُ |
yang | الَّتِي |
Dia menjadikan | جَعَلَ |
Allah | اللَّهُ |
bagi kalian | لَكُمْ |
pokok kehidupan | قِيَامًا |
dan berilah mereka rezeki (makanan) | وَارْزُقُوهُمْ |
padanya (harta itu) | فِيهَا |
dan berilah mereka pakaian | وَاكْسُوهُمْ |
dan ucapkanlah | وَقُولُوا |
kepada mereka | لَهُمْ |
ucapan | قَوْلًا |
yang baik | مَعْرُوفًا |
Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 5
Berikut ini tafsir Surat An-Nisa’ ayat 5 dari Tafsir Al-Muyassar karya Syekh ‘Aidh Al-Qarni. Lalu Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti. Terakhir, Tafsir Al-Wajiz karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili.
Tafsir Al-Muyassar
Janganlah para wanita dan anak-anak yatim yang masih cenderung ber perilaku boros itu kalian serahi harta-harta mereka yang ada pada kalian, atau hartamu sendiri yang merupakan penyangga hidup, penopang urusan, dan penunjang berbagai keinginanmu dalam kehidupan ini.
Sebab, mereka akan menghabiskan harta tersebut secara sia-sia dikarenakan kebodohan dan ke tidakmampuan mereka dalam mengatur harta.
Akan tetapi, berilah mereka dan harta tersebut makanan secukupnya dan pakaian yang selayaknya; bisa menutupi aurat dan memperindah penampilan mereka.
Bersikap lembutlah kepada mereka dalam ucapan sehingga kalian membuat perasaan mereka nyaman dan tenteram dan puaskanlah mereka dengan perkataan yang baik dan ucapan yang sopan.
Dan dalam ayat ini terdapat perintah untuk menjauhi pemborosan, penjelasan akan dampaknya, dan penegasan bahwa pemborosan termasuk perilaku orang-orang bodoh.
Tafsir Jalalain
(Dan janganlah kamu serahkan) hai para wali (kepada orang-orang yang bebal) artinya orang-orang yang boros dari kalangan laki-laki, wanita, dan anak-anak (harta kamu) maksudnya harta mereka yang berada dalam tanganmu (yang dijadikan Allah sebagai penunjang hidupmu). Qiyaaman mashdar dari qaama; artinya penopang hidup dan pembela kepentinganmu karena akan mereka habiskan bukan pada tempatnya.
Menurut suatu qiraat dibaca qayyima jamak dari qiimah; artinya alat untuk menilai harga benda-benda (hanya berilah mereka belanja daripadanya) maksudnya beri makanlah mereka daripadanya (dan pakaian dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik) misalnya janjikan jika mereka telah dewasa, maka harta mereka itu akan diberikan semuanya kepada mereka.
Tafsir Al-Wajiz
Dan janganlah kalian memberikan harta kepada orang yang tidak baik dalam mengatur harta mereka karena masih kecil, boros, dan masih lemah akalnya. Harta-harta itu untuk mencukupi kehidupan mereka.
Selagi mereka bisa mengelolanya sendiri, belanjakanlah dari harta mereka untuk diri mereka sendiri.
Ucapkanlah perkataan yang baik kepada mereka, dan berilah mereka janji yang bagus dengan memberi dorongan mereka ketika dewasa.
Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir
Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang memperkenankan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya melakukan tasarruf (penggunaan) harta benda yang Allah jadikan berada dalam kuasa para wali mereka. Yakni para wali merekalah yang menjamin kehidupan mereka dari hasil pengelolaan hartanya, baik melalui dagang maupun cara lain.
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kalian.
Menurut Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud, as-Sufaha’ (السفهاء) artinya anak-anak dan wanita. Menurut Ibnu Jubair, maksudnya adalah anak-anak yatim. Sedangkan menurut Mujahid, Ikrimah, dan Qatadah, maksudnya adalah adalah wanita.
وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ
Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu)
Ibnu Abbas mengatakan, “Janganlah kamu berniat terhadap hartamu dan apa yang Allah berikan kepadamu sebagai penghidupanmu, lalu kamu berikan hal itu kepada istrimu atau anak perempuanmu, lalu kamu hanya menunggu pemberian apa yang ada di tangan mereka. Tetapi peganglah hartamu dan berbuat kemaslahatanlah dengannya, yakni kembangkanlah harta itu. Jadilah engkau sebagai orang yang memberi mereka nafkah yaitu sandang, pangan, dan biaya hidup mereka.”
وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Yakni dalam rangka berbuat kebajikan dan menyambung hubungar kekeluargaan (silaturahim).
< Sebelumnya | Surat | Berikutnya > |
An-Nisa’ ayat 4 | An-Nisa’ | An-Nisa’ ayat 6 |