Upaya untuk mengumpulkan dan membukukan hadits telah dilakukan pertama kali oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Hal-hal yang mendorong untuk melakukan pengumpulan dan pembukuan hadits adalah sebagai berikut:
1. Tidak adanya larangan pembukuan sedangkan Al-Qur’an telah dihafal ribuan orang dan telah dikumpulkan dan dibukukan pada masa Utsman, sehingga dapat dibedakan secara jelas antara Al-Qur’an dengan Hadits dan tidak ada kemungkinan untuk tercampur antara keduanya.
2. Khawatir akan hilangnya hadits, karena ingatan kuat yang menjadi kelebihan orang Arab semakin melemah, sedangkan para ulama telah menyebar di beberapa penjuru negeri Islam setelah terjadi perluasan wilayah kekuasaannya dan masing-masing dari mereka mempunyai ilmu, maka diperlukan pembukuan Hadits Rasulullah untuk menjaga agar tidak hilang.
3. Munculnya pemalsuan hadits akibat perselisihan politik dan mazhab setelah terjadi fitnah dan terpecahnya kaum muslimin menjadi pengikut Ali dan pengikut Mu’awiyah dan Khawarij yang keluar dari keduanya. Masing-masing golongan berusaha memperkuat mazhab-mazhabnya dengan cara menakwil Al-Qur’an bukan yang sebenarnya atau tidak membuat nash-nash hadits dan menisbatkan kepada Rasulullah apa yang tidak beliau katakan untuk memperkuat pendapat mereka. Perbuatan demikian dilakukan oleh kelompok Syiah. Sedangkan khawarij tidak membolehkan perbuatan dusta dan menganggap kafir bagi orang yang berbuat dosa besar, apalagi berdusta kepada Rasulullah.
Wallahua’lam.
[Paramuda/ BersamaDakwah]
Boleh-boleh saja menggunakan hadist sepanjang tidak bertentangan dengan Al Qur’an,dan kita harus memposisikannya setingkat dibawah Al Qur’an,Ibarat Undang-undang,Maka Al Qur’an itu sebagai Undang-2 Dasar,sedangkan Hadist sebagai Peraturan pemerintah .Bisa jadi memang hadist itu Nabi berbicara dengan umat belum datangnya ilmu sehingga suatu ketika akan disesuaikan dengan dengan perkembangan ilmu.
Didalam Al Qur’an terbitan Mentri Agama 5 juli 1974 hal 114 sebelum surat Al Qur’an,ada hadist yang melarang untuk ditulis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Abu said Al-Khudri yang berkata Rasulullah s.a.w.:Janganlah kamu tuliskan ucapan-2ku,Siapa yang menulis ucapanku selain Al Qur’an,henaklah dihapuskan,dan kamu boleh meriwayatkan perkataann-perkataan ini,Siapa yang dengan sengaja berdusta terhadapku,maka tempatnya adalah NERAKA.
Komentar ditutup.