Beranda Tazkiyah Doa Doa Sholat Dhuha dan Penjelasannya

Doa Sholat Dhuha dan Penjelasannya

0
Doa sholat dhuha

Banyak orang yang bertanya tentang doa sholat dhuha. Khususnya mereka yang memahami bahwa salah satu keutamaan sholat dhuha terkait dengan kelancaran rezeki.

Seperti kita tahu, sholat dhuha merupakan salah satu sholat sunnah yang istimewa. Karena ia memiliki banyak keutamaan (fadhilah) sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terangkan dalam beberapa hadits.

Dan tidak salah jika sholat dhuha disebut terkait dengan kelancaran rezeki karena salah satu keutamaanya dalam hadits, siapa yang sholat dhuha empat rakaat, Allah akan memberikan kecukupan kepadanya.

يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تُعْجِزْنِى مِنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ فِى أَوَّلِ نَهَارِكَ أَكْفِكَ آخِرَهُ

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Wahai anak Adam, janganlah engkau luput dari empat rakaat di awal harimu, niscaya Aku cukupkan untukmu di sepanjang hari itu.” (HR. Ahmad)

Imam Ath Thayyibi ketika menjelaskan hadits ini mengatakan, “Allah mencukupi keperluan dan kebutuhanmu serta Allah menghindarkan segala hal yang tidak engkau sukai setelah engkau melakukan shalat ini hingga akhir siang.”

Hadits lainnya menyebutkan, keutamaan sholat dhuha lebih banyak daripada ghanimah (harta rampasan perang).

مَنْ تَوَضَّأَ ثُمَّ غَدَا إِلىَ الْمَسْجِدِ لِسَبْحَةِ الضُّحىَ، فَهُوَ أَقْرَبُ مَغْزىً وَأَكْثَرُ غَنِيْمَةً وَأَوْشَكُ رَجْعَةً

Barangsiapa berwudhu kemudian pergi pada waktu pagi ke masjid untuk melaksanakan sholat dhuha, maka hal itu adalah peperangan yang paling dekat, ghanimah yang paling banyak, dan kembalinya lebih cepat. (HR. Tirmidzi dan Ahmad; hasan shahih)

Doa Sholat Dhuha

Tidak ada doa sholat dhuha yang secara khusus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan. Sehingga dalam kitab-kitab fiqih, ketika menerangkan tentang sholat dhuha, para ulama sama sekali tidak mencantumkan doa sholat dhuha.

Jika kita lihat dalam Fiqih Sunnah, Fiqih Manhaji mazhab Imam Syafi’i, Fiqih Islam wa Adillatuhu, maupun kitab-kitab fiqih lainnya, tidak ada doa secara khusus karena memang tidak ada haditsnya sama sekali. Sehingga, kita boleh berdoa secara umum dengan doa apapun yang baik.

Ada satu doa sholat dhuha yang sangat populer, yakni:

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

“Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Ya Allah, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, keagungan-Mu, keindahan-Mu dan kekuatan-Mu, berikanlah kepadaku apa yang Engkau berikan kepada hamba-hambaMu yang shalih”.

Doa ini bukanlah berasal dari hadits Nabi. Doa ini dicantumkan oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan disebutkan pula oleh Ad Dimyathi dalam I’anatuth Thalibiin.

Bolehkah membaca doa itu setelah sholat dhuha?

Meskipun bukan berasal dari hadits Nabi, boleh-boleh saja seseorang membaca doa tersebut dan doa lainnya asalkan baik. Bahkan, boleh pula berdoa dengan bahasa Indonesia sekiranya tidak bisa bahasa Arab. Karena itu doa di luar sholat.

Ada pun di dalam sholat, maka kita harus mengikuti apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam contohkan. Sebagaimana sabda beliau:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sehingga ketika membaca Surat Al Fatihah dan doa-doa lain yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan, kita tidak boleh menggantinya dengan bahasa lain. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Bersamadakwah]