Surat Al-Baqarah Ayat 3 dan Artinya
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Surat Al-Baqarah Ayat 3 Arti Perkata
orang-orang yang | الَّذِينَ |
mereka beriman | يُؤْمِنُونَ |
dengan yang ghaib | بِالْغَيْبِ |
dan mereka mendirikan | وَيُقِيمُونَ |
shalat | الصَّلَاةَ |
dan sebagian dari apa | وَمِمَّا |
telah Kami beri rezeki kepada mereka | رَزَقْنَاهُمْ |
mereka menafkahkan | يُنْفِقُونَ |
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 3
Berikut ini tafsir Surat Al-Baqarah ayat 3 dari Tafsir Al-Muyassar karya Syekh ‘Aidh Al-Qarni. Lalu Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti. Kemudian Tafsir Al-Wajiz karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili dan ringkasan Tafsir Ibnu Katsir.
Tafsir Al-Muyassar
Mereka adalah orang-orang bertakwa yang membenarkan berita-berita gaib yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam -seperti berita tentang hari kiamat, surga, dan neraka, kejadian-kejadian di masa lalu dan peristiwa-peristiwa yang akan datang- dan mendirikan shalat dengan sesempurna-sempurnanya.
Allah tidak menyebut “mengerjakan shalat” tetapi menggunakan istilah “mendirikan shalat”. Jadi, maksudnya adalah: melaksanakannya dengan khusyu’ serta memenuhi segenap syarat, rukun, dan sunah-sunahnya. Dengan cara seperti itulah shalat seseorang akan bisa mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar.
Selain itu, orang-orang bertakwa itu juga menginfakkan sebagian dari rezki mereka untuk berzakat, bersedekah, menyambung tali silaturahim, dan melakukan pelbagai macam amal kebajikan dan segala bentuk cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Mereka tidak menahan sesuatu apa pun untuk kepentingan di jalan Allah. Karena, rezki mereka adalah berasal dari Allah, bukan dari mereka sendiri. Selain itu, yang perlu mereka infakkan pun tidak harus semuanya, tetapi hanya sebagiannya saja.
Tafsir Jalalain
(Orang-orang yang beriman) yang membenarkan (kepada yang gaib) yaitu yang tidak kelihatan oleh mereka, seperti kebangkitan, surga dan neraka. (Dan mendirikan shalat) artinya melakukannya sebagaimana mestinya. (Dan sebagian dari yang Kami berikan kepada mereka), yang Kami anugerahkan kepada mereka sebagai rezeki (mereka nafkahkan), mereka belanjakan untuk jalan menaati Allah.
Tafsir Al-Wajiz
Ciri-ciri orang yang bertakwa ada enam, yaitu membenarkan secara mutlak dan sempurna semua sesuatu yang ghaib, seperti malaikat, jin, hari kebangkitan, hari perhitungan, dan hal lain tentang kengerian hari kiamat; melaksanakan shalat secara sempurna dengan rukun dan syaratnya, khusyu’ di dalamnya karena Allah dan menjaganya sesuai waktunya; menafkahkan apa yang diberikan oleh Allah secara baik dan halal untuk zakat yang telah diwajibkan, untuk sedekah di jalan Allah, serta nafkah wajib untuk kerabat dan keluarga lainnya;
Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir
Ibnu Mas’ud mengatakan iman (الإيمان) artinya tashdiq (التصديق) yaitu membenarkan. Ibnu Abbas mengatakan, yu’minuun (يؤمنون) artinya yushoddiquun (يصدقون) yaitu orang yang membenarkan.
Secara bahasa, iman artinya percaya secara tulus. Ada kalanya, Al-Qur’an memakai pengertian secara bahasa ini. Misalnya pada firman-Nya:
يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِينَ
…ia beriman kepada Allah dan mempercayai orang-orang mukmin… (QS. At-Taubah: 61)
Demikian pula maknanya bila dibarengi dengan amal perbuatan, sebagaimana firman Allah:
إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
Kecuali orang-orang yang beriman dan mengejakan amal saleh… (QS. Al-Ashr: 3)
Jika digunakan secara mutlak, maka iman menurut syara’ adalah mencakup tiga unsur yakni keyakinan, ucapan, dan perbuatan.
Al-ghaib (الغيب) adalah sesuatu yang tidak kelihatan. Para ulama salaf menafsirkannya berbeda-beda tetapi semuanya benar. Abul Aliyah dan Qatadah menjelaskan, yu’minuuna bil-ghaib artinya mereka beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kemudian, surga, dan neraka-Nya, bersua dengan-Nya, juga beriman kepada kehidupan sesudah mati dan hari berbangkit.
Ibnu Mas’ud mengatakan al-ghaib adalah surga, neraka, dan hal-hal yang Al-Qur’an sebutkan. Zaid bin Aslam mengatakan al-ghaib adalah takdir.
Ibnu Abbas mengatakan, yuqimunas shalah (يقيمون الصلاة) berarti mendirikan shalat dengan menyempurnakan fardhu atau rukun-rukunnya serta khusyu’ dan menghadap sepenuh jiwa raga. Sedangkan Qatadah mengatakan, mendirikan shalat artinya memelihara waktunya, menyempurnakan wudhu, ruku’, dan sujud.
Wa mimma rozaqnahum yunfiqun (ومما رزقناهم ينفقون) menurut Ibnu Abbas adalah mereka menunaikan zakat dengan benar. Sebelum turun perintah zakat, maknanya adalah nafkah seorang laki-laki kepda istrinya.
Adh-Dhahhak menjelaskan, “Pada mulanya nafkah merupakan kurban yang mereka jadikan sebagai amal taqarrub kepada Allah sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing, entah kaya atau miskin. Hingga turunlah ayat-ayat yang mewajibkan zakat. Ayat-ayat tersebut berjumlah tujuh ayat dalam Surat At-Taubah. Ayat-ayat tersebut me-nasikh pengertian lain.”
Ibnu Jarir memilih pendapat bahwa maknanya adalah zakat dan nafkah.
< Sebelumnya | Surat | Berikutnya > |
Al-Baqarah ayat 2 | Al-Baqarah | Al-Baqarah ayat 4 |