Apa yang bisa mencegah kita dari perbuatan hina dan tercela? Ya, rasa malu. Ia menjadi alat kontrol untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan. Hadits Arbain Nawawi ke-20 menjadi dalil bagi kita untuk memiliki dan memupuk rasa malu.
Arbain Nawawi (الأربعين النووية) adalah kumpulan hadits pilihan yang disusun oleh Imam An Nawawi rahimahullah. Jumlahnya hanya 42 hadits, tetapi mengandung pokok-pokok ajaran Islam. Demikian pula hadits ke-20 ini mengandung pokok ajaran Islam untuk memiliki rasa malu yang dengannya terjaga kehormatan seorang muslim dari perbuatan dosa dan hina.
Daftar Isi
Arbain Nawawi ke-20 dan Terjemah
عَنْ أَبِيْ مَسْعُودٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو الْأَنْصَارِيِّ الْبَدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِى فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ. رواه البخاري
Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya sebagian yang masih diingat dari ajaran para nabi terdahulu adalah, ‘Jika tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhari)
Baca juga: Hadits Arbain ke-1
Penjelasan Hadits
Imam Bukhari meriwayatkan hadits ini dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al-Anshari Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat Nabi dari kalangan Anshar, suku Khazraj, kabilah Bani Najjar, yang merupakan ahli Badar.
“Al-Badri dinisbatkan kepada Badar sebagai tempat, bukan sebagai saksi mata bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menurut pendapat yang paling sahih yang dipegang oleh mayoritas ulama. Namun, Imam Bukhari dan Imam Muslim berpendapat bahwa Uqbah bin Amr ikut Perang Badar,” kata Imam Al-Haitami dalam Al-Fathu al-Mubin bi Syarh al-Arba’in. Imam Al-Fakihani dalam Al-Manhaj al-Mubin fi Syarh al-Arba’in juga menyatakan hal yang sama.
Uqbah bin Amr menyaksikan Baiat Aqabah kedua bersama tujuh puluh orang, dan dia adalah yang termuda di antara mereka. Ia juga mengikuti Perang Uhud dan perang-perang setelahnya. Uqbah menetap di Kufah dan membangun rumah di sana. Sedang tempat wafatnya ada yang menyebut di Madinah, ada pula yang menyebut di Kufah pada tahun 41 atau 42 hijriah, pada masa kekhalifahan Muawiyah.
Uqbah bin Amr meriwayatkan 102 hadis. Di antaranya ada 17 hadits dalam Shahihain, yakni 9 hadits disepakati keduanya, 1 hadits hanya di Shahih Bukhari, dan 7 hadits hanya di Shahih Muslim.
Kata adraka (أدرك) yang artinya mendapati bermakna wajada (وجد) yakni menemukan atau balaghahum (بلغهم) yakni sampai kepada mereka.
Min kalaamin nubuwwah (من كلام النبوة) artinya dari ucapan kenabian. Maksudnya adalah anjuran dari seluruh Nabi. Sedangkan menurut Imam Ahmad maksudnya adalah ucapan terakhir dari ucapan para Nabi yang melekat di hati orang-orang jahiliyah.
Tastahyi (تستحي) artinya engkau malu atau engkau punya rasa malu. Sedangkan fashna’ (فاصنع) artinya maka berbuatlah atau maka lakukanlah.
Baca juga: Hadits Arbain ke-2
Kandungan Hadits dan Pelajaran Penting

Hadits ini sangat penting. Bahkan menurut Imam Nawawi, poros ajaran Islam ada pada hadits ini. Mengapa hadits ini menjadi poros ajaran Islam? Sebab ajaran Islam itu terdiri dari perintah dan larangan. Terhadap perintah baik wajib maupun sunnah, seseorang yang punya malu akan malu jika meninggalkannya. Terhadap larangan entah itu haram maupun makruh, seseorang yang punya malu akan malu mengerjakannya. Adapun yang mubah, rasa malu akan membuatnya mengerjakan atau meninggalkannya.
Ada banyak pelajaran penting yang terkandung dalam hadits ke-20 Arbain Nawawi ini. Berikut ini beberapa poin utama yang bisa kita ambil dari hadits ini:
1. Warisan para Nabi
Malu adalah nilai universal yang diwariskan oleh para nabi terdahulu. Ia merupakan sumber akhlak terpuji yang menjadi pendorong melakukan kebaikan dan mencegah dari keburukan. Berbeda dengan sebagian syariat yang tidak berlaku lagi, malu tetap menjadi warisan akhlak para Nabi yang terus berlaku hingga kini.
“Ini menunjukkan bahwa malu termasuk akhlak yang telah disepakati oleh semua syariat para nabi. Sebab ia merupakan pokok dari seluruh kebaikan,” kata Ibnu Rajab Al-Hanbali.
Menurut Imam Ibnu Daqiq Al-Ied dalam Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah fi al-Ahadits ash-Shahihah an-Nabawiyah, rasa malu selalu terpuji, baik, dan diperintahkan, tidak pernah di-nasakh (dihapus hukumnya) dalam syariat para nabi terdahulu.
Imam Al-Fakihani menegaskan bahwa malu adalah sifat terpuji dan mulia, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ
Malu itu seluruhnya baik. (HR. Muslim)
الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ
Malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan. (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Al-Fathu al-Mubin bi Syarh al-Arba’in menjelaskan, rasa malu (الحياء) adalah perasaan menahan diri dan takut yang dirasakan seseorang ketika perbuatan buruknya terlihat. Definisilainnya adalah akhlak yang mendorong untuk meninggalkan perbuatan buruk, dan mencegah dari lalai dalam hak pemilik hak. Sedangkan imam para arif billah dan pemimpin kaum sufi Abu al-Qasim al-Junaid mendefinisikan malu sebagai suatu hal (keadaan) yang lahir dari melihat karunia Allah dan melihat kekurangan diri.
Baca juga: Hadits Arbain ke-3
2. Tiga Makna Hadits
Imam Ibnu Daqiq mengatakan bahwa hadits ini memiliki dua makna; ancaman (al-wa’id) dan pemberitahuan (khabar). Namun, ulama lain seperti Syaikh Muhyidin Mistu menambahkan satu lagi yakni pembolehan (al-ibahah).
Makna pertama adalah ancaman dan peringatan. Yakni “Jika kalian tidak memiliki rasa malu maka lakukanlah sekehendakmu, dan Allah akan menyiksamu dengan siksaan yang pedih.”
Jadi bukan perintah yang sebenarnya, sebagaimana firman Allah:
اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ
Berbuatlah apa yang kamu kehendaki. (QS. Fussilat: 40)
Imam Al-Fakihani menjelaskan, hadits ini bukan perintah untuk berbuat sesuka hati, tetapi sebagai ancaman, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka. (HR. Bukhari dan Muslim)
Makna kedua adalah pemberitahuan. Hadits ini memberitahukan bahwa jika seseorang tidak lagi memiliki malu, ia akan melakukan apa saja. Menurut Imam Ibnu Daqiq, ini semakna dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
الْحَيَاءَ مِنَ الإِيمَانِ
Rasa malu adalah bagian dari iman. (HR. Bukhari dan Muslim)
Maknanya, karena rasa malu mencegah pemiliknya dari perbuatan keji dan mendorongnya pada kebaikan, sebagaimana iman mencegah pemiliknya dari hal tersebut dan mendorongnya pada ketaatan, maka rasa malu setara dengan iman dalam hal itu.
Makna ketiga adalah pembolehan. Yakni jika kalian tidak malu untuk melakukan suatu perbuatan yang tidak dilarang oleh syariat, maka lakukanlah. Karena pada prinsipnya, sesuatu yang tidak dilarang syariat berarti diperbolehkan.
Baca juga: Hadits Arbain ke-4
3. Dua Macam Rasa Malu
Imam Al-Fakihani menjelaskan, ada dua rasa malu. Ada rasa malu bawaan (الحياء الفطري) dan ada rasa malu yang diupayakan (الحياء المكتسب).
Rasa malu fitri merupakan rasa malu yang Allah anugerahkan kepada hamba-Nya sejak lahir sebagai bagian dari fitrah manusia. Rasa malu ini bukan hasil dari belajar atau latihan. Misalnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang lebih pemalu daripada seorang gadis dalam pingitan. Juga sebagaimana maqalah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu:
مَنْ اِسْتَحْيَا اِخْتَفَى، وَمَنْ اِخْتَفَى اِتَّقَى، وَمَنْ اِتَّقَى وَفَى
Barangsiapa memiliki rasa malu, ia akan menyembunyikan diri (tidak menonjolkan diri); barangsiapa menyembunyikan diri, ia akan bertakwa; dan barangsiapa bertakwa, ia akan menepati janji (setia).
Rasa malu muktasab adalah rasa malu hasil dari iman, ma’rifatullah (mengenal Allah), dan muraqabatullah (merasakan pengawasan Allah). Ia didapatkan melalui usaha (kasb) dalam menuntut ilmu dan melatih jiwa (riyadhah).
Imam Al-Fakihani menyebut malu yang pertama adalah malu naluriah (الحياء الغريزي). “Malu naluriah ini tidak dibebankan, karena bukan dari usaha kita dan di luar kemampuan kita, dan Allah tidak membebani jiwa kecuali sesuai kemampuannya. Namun, sifat naluriah ini mendorong dan membantu untuk memperoleh sifat malu yang diperoleh,” terangnya dalam Al-Manhaj al-Mubin fi Syarh al-Arba’in.
Abu al-Abbas Ahmad bin Umar bin Ibrahim al-Anshari al-Qurthubi dalam Al-Mufhim li ma Asykala min Talkhish Kitab Muslim menjelaskan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengumpulkan kesempurnaan dua jenis rasa malu. Dalam rasa malu naluriah beliau lebih pemalu daripada gadis perawan di kamarnya dan dalam malu muktasab beliau di puncaknya.
Baca juga: Hadits Arbain ke-5
4. Malu yang Terpuji dan Tercela
Hasan Al-Basri membedakan malu menjadi dua. Beliau mengatakan, “Malu ada dua macam. Yang pertama merupakan bagian dari iman dan yang kedua adalah kelemahan.”
Malu yang bisa mencegah seseorang dari perbuatan buruk dan perbuatan keji adalah malu yang terpuji. Sedangkan malu yang membuat seseorang tidak berani berbuat benar dan membela kebenaran adalah malu yang tercela. Demikian pula malu yang membuat seseorang tidak bisa maju juga merupakan malu yang tercela.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan, rasa malu terpuji yang paling utama adalah malu kepada Allah. Yakni malu jika Allah melihatmu di tempat yang Ia larang dan malu jika Allah tidak melihatmu di tempat yang Ia perintahkan. Maka malu terpuji ini akan membawa kepada ihsan sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
أَنْ تَعْبُدَ اللّٰهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. (HR. Muslim)
Menurut Imam Al-Fakihani, rasa malu tidak boleh berlebihan sampai membuat seseorang malu melakukan apa yang bermanfaat baginya dalam urusan agama dan dunianya.
Pada urusan agama, yang tercela misalnya rasa malu yang menyebabkan meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar dan sejenisnya. Adapun urusan dunia, seperti orang yang didatangi oleh orang lain untuk meminta pinjaman, sementara dia tahu perlakuan buruknya, atau meminjam hewan tunggangan padahal dia tahu orang itu tidak akan merawatnya bahkan akan menyiksanya, lalu rasa malu mencegahnya untuk menolak permintaan tersebut, maka rasa malu seperti ini tidak terpuji.
Termasuk malu yang tidak terpuji adalah malu dalam menuntut ilmu, sampai menyebabkan kesulitan dalam memahami masalah penting dalam agama, lalu rasa malu itu menyebabkan dia meninggalkan pertanyaan tentangnya. Ini juga tercela.
Maka, Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha memuji wanita Anshar:
نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ الأَنْصَارِ لَمْ يَمْنَعْهُنَّ الْحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِى الدِّينِ
Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rasa malu mereka tidak menghalangi mereka untuk bertanya tentang urusan agama mereka. (HR. Bukhari dan Muslim)
Salah satu wanita Anshar tersebut adalah Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha. Ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحِى مِنَ الْحَقِّ ، هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ غُسْلٌ إِذَا احْتَلَمَتْ
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari kebenaran, apakah wanita wajib mandi jika dia bermimpi?” (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Hadits Arbain ke-6
5. Buah dari Rasa Malu
Rasa malu adalah sumber dari segala kebaikan. Ibnu Qayyim al-Jauziyah menyebutkan bahwa kata haya’ (malu) berasal dari kata hayah (hidup). Artinya, hidup matinya hati seseorang bergantung pada seberapa besar rasa malunya.
Rasa malu akan membuahkan iffah (kesucian diri) sehingga bisa mengendalikan perbuatannya. Malu akan membuat seorang muslim menahan diri dari perkara-perkara syubhat dan haram, baik dalam urusan perut, harta, maupun kemaluan. Orang yang pemalu otomatis akan menjadi orang yang ‘afiff (terjaga kehormatannya).
Malu juga menjadi perisai bagi seorang muslim dari kemaksiatan. Rasa malu berfungsi sebagai penghalang antara seorang hamba dengan keburukan. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa jika seseorang tidak memiliki rasa malu yang mencegahnya dari maksiat, maka tidak ada lagi yang menahannya, dan ia akan melakukan apa saja sesuai hawa nafsunya.
Rasa malu juga akan membuahkan sikap wafa’ (kesetiaan, selalu menepati janji). Sebagaimana kata Ahnaf bin Qais:
اِثْنَتَانِ لَا تَجْتَمِعَانِ أَبَدًا فِي بَشَرٍ: الْكَذِبُ وَالْمُرُوءَةُ. وَلِلْمُرُوءَةِ ثَمَرَاتٌ: الصِّدْقُ، وَالْوَفَاءُ، وَالْحَيَاءُ، وَالْعِفَّةُ
Dua hal yang tidak akan pernah menyatu selamanya dalam diri seorang manusia: dusta dan muruah (kehormatan diri). Muru’ah akan melahirkan kejujuran, kesetiaan, rasa malu, dan kesucian diri.
Pada akhirnya, rasa malu yang merupakan bagian dari iman akan membawa pelakunya masuk surga. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
الْحَيَاءُ مِنَ الإِيمَانِ وَالإِيمَانُ فِى الْجَنَّةِ
Malu itu bagian dari iman, dan iman itu di surga. (Hr. Tirmidzi; shahih)
Baca juga: Hadits Arbain ke-7
6. Lawan dari Rasa Malu
Lawan dari malu adalah tidak tahu malu. Pernah seseorang mandi di tempat terbuka tanpa penutup. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam naik mimbar, memuji Allah, lalu bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِىٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Pemalu lagi Maha Menutupi (aib hamba-Nya). Dia mencintai rasa malu dan sikap menutupi diri. Maka jika salah seorang dari kalian mandi, hendaklah ia menutup diri. (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i; hasan)
Melakukan kemaksiatan secara terang-terangan adalah indikator tidak tahu malu. Termasuk tanpa malu menceritakan aib atau dosa yang Allah telah menutupinya.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ
Semua umatku akan dimaafkan kecuali orang-orang yang berbuat maksiat secara terang-terangan. (HR. Bukhari dan Muslim)
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan kepada kita rasa malu yang membuat kita semakin mendekat kepada-Nya, meningkatkan taqwa, dan menjaga izzah kita. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]
| < Hadits sebelumnya | Hadits berikutnya > |
| Arbain Nawawi 19 | Arbain Nawawi 21 |
