Lanjutan dari Berbuat Baik Kepada Kerabat (Bagian 2)
Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Beribadahlah kepada Allah dan jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat dan menyambung tali silaturrahim.” (HR. Al-Bukhari)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Allah menciptakan makhluk ciptaan-Nya, ketika sudah selesai, maka Rahim meminta kepada Allah Yang Maha Pengasih, lalu Allah berfirman kepadanya, “Cukup.”
Ia berkata, ”Inilah sikap orang yang berlindung kepada-Mu dari memutuskan tali silaturrahim.”
Allah Ta’ala berfirman, “Tidakkah engkau ridha Aku menyambungkan tali silaturrahim bagi siapa yang menyambungnya, dan memutuskan bagi siapa yang memutuskanmu.”
Ia menjawab, ”Tentu wahai Rabbku.”
Allah berfirman, ”Itulah hakmu.”
Abu Hurairah berkata,
”Jika kalian mau bacalah, ”Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (QS. Muhammad: 22)” (HR. Al-Bukhari)
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu Anhu, ia berkata, ”Saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
قَالَ الله أَنَا الرَّحْمَنُ وَهِيَ الرَّحِمُ، شَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنِ اسْمِي، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ
“Allah berfirman, ”Saya adalah Maha Pengasih dan dia adalah Rahim, nama itu diambil dari bagian nama-Ku.
Siapa yang menyambungnya, maka Aku memberikan rahmat-Ku kepadanya, dan siapa yang memutuskannya, maka Aku memutuskan rahmat-Ku darinya.” (HR. Abu Dawud)
Berbuat baik kepada kerabat adalah menyambung tali silaturrahim, memberikan bantuan harta dan memenuhi kebutuhannya.
Begitu juga, menjauhkan bahaya dari dirinya, berwajah ceria ketika bertemu dengannya, mendoakannya, berkunjung ke rumahnya.
Di samping itu, memberikan hadiah dan nafkah, berlaku lemah-lembut, menghormati dan memuliakannya, serta melakukan segala sesuatu yang dianggap baik oleh manusia.
Semua itu terangkum dalam satu makna, yaitu memberikan kebaikan yang bisa diberikan, dan menjauhkan bahaya dari dirinya sesuai kemampuan.
Al-Qurthubi berkata,
“Rahim (ikatan) yang harus selalu disambungkan, ada yang bersifat umum dan khusus. Makna rahim secara umum adalah ikatan dalam beragama.
Wajib disambung dengan menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama, saling menasehati, berlaku adil, dan melaksanakan hak-hak yang diwajibkan dan disunnahkan.
Sedangkan makna rahim secara khusus, yaitu melakukan hal-hal tersebut di atas, dan ditambah dengan memberikan nafkah kepada kerabat, melihat keadaan mereka, dan memaafkan kesalahan mereka.
Semoga kita termasuk orang-orang yang senantiasa menjalin silaturahim dengan kerabat kita. Amin.
Demikian disarikan dari buku Haditsul Ihsan karya Prof. Dr. Falih bin Muhammad bin Falih Ash-Shughayyir.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]