Beranda Tazkiyah Adab Betapa Ilfil Melihat Orang Bersiwak di Masjid

Betapa Ilfil Melihat Orang Bersiwak di Masjid

Namat

Yogi  berada di masjid yang baru ia datangi untuk pertama kalinya. Iqomat sudah berkumandang. Mahasiswa teknik informatika itu bersiap dengan berbaris di shaf terdepan. Akan tetapi,  tak lama kemudian matanya terusik dengan pemandangan yang tak indah. Ada orang yang sedang bersiwak di sampingnya.

Aktivitas bersiwak memang sangat baik dan menyehatkan. Bahkan bersiwak sangat dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Qutaibah bin Said dari Jarir dari Manshur dari Abu Wail dari Hudzaifah berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila hendak melaksanakan shalat lail beliau menggosok mulutnya dengan siwak.”

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori serta beberapa kitab Sunan lainnya.

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Seandainya aku tidak memberatkan ummatku, aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak di setiap kali sholat mereka” (HR. Al-Bukhari).

Dalam riwayat Imam Al-Bukhari lainnya, disebutkan dengan redaksi akhiran yang tak sama, bukan “di setiap sholat”, namun dengan redaksi: (مع كل وضوء) “di setiap kali wudhu”. Jadi bukan di setiap sholat, akan tetapi di setiap wudhu.

Imam Malik bin Anas sendiri memakruhkan bersiwak di masjid. Perkataannya termaktub dalam kitab Al-Madkhol Fiqih Maliki buah karya syeikh Ibnul-Haaj Al’Abdari (2/235). Imam Malik mengatakan bahwa makruh hukumnya bersiwak di masjid.

Jika logika kita berjalan tentu kita akan mengeluarkan pertanyaan; mengapa hukumnya makruh bersiwak di masjid?

Seperti yang kita ketahui, masjid adalah tempat suci lagi bersih, sementara bersiwak merupakan aktivitas membersihkan kotoran. Tentu sangat tak pantas dan sangat tak layak membersihkan kotoran di tempat suci. Tak ahsan.

Ada dua hal yang mengganggu. Pertama, bau mulut (maaf, jigong) yang tercium. Yang kedua, aktivitas bersiwak benar-benar terlihat oleh pandangan mahluk.

Makruhnya bersiwak, kata Imam Malik, bukan hanya di masjid, namun juga di perkumpulan orang. Bersiwak di area ramai itu  menurutnya adalah aktivitas yang kurang beradab, dan bisa menurunkan wibawa seseorang. Apa jadinya, misal seorang ustadz yang dikagumi bersiwak di tempat suci layaknya masjid? Seseorang yang dihormati dan punya kedudukan tidak akan atau tidak dibolehkan melakukan aktivitas bersiwak di masjid dan di depan umum.

Tentu tak bisa dipungkiri bahwa siapapun orang melihat pasti akan merasa jijik. Jadi ilfil. Ilang feeling.

Wallahua’lam. [Paramuda/BersamaDakwah]