Beranda Keluarga Hadits Tentang Hak-hak Suami yang Jarang Diketahui Istri

Hadits Tentang Hak-hak Suami yang Jarang Diketahui Istri

7
Pernikahan ( (Perfectmuslimwedding/Azlan-DuPree))

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata,

“Seorang laki-laki dengan membawa putrinya datang menghadap kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, ini adalah putriku, dia menolak aku nikahkan.’

Maka beliau bersabda kepada putri dari orang itu, ‘Turutilah kemauan ayahmu’.

Putri orang tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menikah sampai engkau memberitahuku apa saja hak suami atas istrinya’.

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

‘Hak suami atas istrinya, seandainya sang suami terluka, lalu istrinya menjilatnya atau hidungnya mengeluarkan darah atau nanah, lalu dia menelannya, maka dia belum melunasi hak sang suami.”

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada bibi Hushain bin Muhshan,

“Perhatikanlah, sampai di mana pelayananmu kepada suamimu, karena dia adalah surgamu dan nerakamu.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Rasulullah bertanya Shallallahu Alaihi wa Sallam kepadanya, ‘Apakah engkau punya suami?

Dia menjawab, ‘Iya, aku bersuami’.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Bagaimana pelayananmu kepadanya?

Dia menjawab, ‘Aku tidak pernah teledor dalam melayaninya dan taat kepadanya, kecuali hal-hal yang tidak sanggup aku lakukan.’

Beliau bersabda, ‘Perhatikanlah, sampai di mana pelayananmu kepada suamimu, karena dia adalah surgamu dan nerakamu.

Dalam Al-Musnad karya Imam Ahmad, seperti diriwayatkan dari Anas bin Malik, disebutkan, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

‘Tidak patut manusia bersujud kepada kepada manusia. Andai manusia boleh bersujud kepada manusia, maka aku perintahkan kepada wanita bersujud di hadapan suaminya, mengingat besarnya hak suami atas istri. Demi Dzat yang jiwa ragaku berada dalam genggaman Tangan-Nya, andaikata sekujur tubuh suami, dari kepala sampai penuh dengan luka yang berdarah dan bernanah, lalu sang istri menjilatinya, dia belum dapat melunasi haknya.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Tidak seyogianya manusia bersujud kepada manusia, seandainya manusia boleh bersujud kepada manusia, maka aku perintahkan kepada seorang wanita bersujud kepada suaminya, karena Allah telah mengagungkan hak suami atas istrinya.”

Posisi sujud dalam Islam sangatlah agung yang hanya boleh diberikan kepada Allah. Meskipun demikian, andai sujud itu diperbolehkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka pengecualian tersebut tidak lain hanya untuk suami ketika istrinya bersujud kepadanya.

Hadits-hadits di atas adalah bukti yang jelas bahwa hak-hak yang wajib ditunaikan oleh wanita setelah hak-hak Allah adalah hak-hak suaminya.

Kedua orang tua pun tidak mendapat kedudukan seperti ini, padahal dalam hal lain hak-hak mereka atas anak berkaitan erat dengan hak-hak Allah.

Ditulis kembali dari buku Dr. Abdullah bin Muhammad Al-Dawud berjudul Kado Pernikahan. [Abu Syafiq/BersamaDakwah]

7 KOMENTAR

  1. Lantas apa saja hak suami itu, kenapa tidak dijabarkan? Agar jelas! Dan apakah istri tidak mempunyai hak atas suaminya?

  2. Jika suami suka nonton film2 vulgar, suka intim berkomunikasi dengan wanita lain dan berselingkuh berhubungan intim perempuan lain, bagaimana?
    Dan juga jika hak istri dan anak hasil diluar nikah dengan suaminya, tidak dipenuhi lahir bathin bagaimana? Tapi hak anak dari pernikahan sebelumnya diperhatikan.
    Mohon dapat memberikan masukkan na, sebelum saya salah melangkah.
    Semoga Allah senantiasa memaafkan kesalahan saya.

  3. Assalamualaikum,
    Ada yang tertinggal, jika keluarga istri sudah tidak respect dengan suami karena sikap suami tidak menghormati dan sudah menghina keluarga istri bagaimana?

    Jika istri ingin memperbaiki tapi suami sudah memiliki kekasih lain? Dan ingin mengakhiri pernikahan, bagaimana?

    Terima kasih

    Walaikumsalam

Komentar ditutup.