Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa umur dunia tidak lebih dari seribu lima ratus tahun hitungan Hijriyah. Jika kita tengah berada di (awal) tahun 1438 Hijriyah, artinya Hari Kiamat akan segera datang. Tidak lama lagi, Kiamat pasti terjadi. Sebab Hari Kiamat merupakan satu di antara sekian banyak janji Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya.
Terjadinya Hari Kiamat diawali dengan tanda-tanda kecil. Sangat banyak jumlahnya sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat. Salah satunya ketika banyak masjid dibangun dengan mewah, sementara jama’ahnya tidak ada. Bukankah kejadian ini sudah kita alami saat ini?
Tanda dekatnya Hari Kiamat lainnya ialah merebaknya zina. Dimana-mana zina. Zina dikerjakan oleh hampir seluruh lapisan usia. Bukan hanya orang dewasa, remaja dan anak-anak pun melakukan zina. Pun mereka yang sudah lanjut usia. Bahkan, banyak orang tua kandung menzinai atau dizinai anaknya. Dan sebaliknya.
Na’udzubillahi min dzalik.
Tanda lainnya, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Imam Ibnu Majah, Imam Abu Dawud, dan Imam an-Nasa’i Rahimahumullahu Ta’ala dari sahabat mulia Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Jika diperhatikan dengan cermat, tanda ini sudah terjadi dan menimpa sebagian besar umat manusia di zaman ini.
Sayangnya, banyak yang tidak sadar atau bersikap acuh terhadapnya.
“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada satu orang pun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang tidak berusaha memakannya, maka ia akan tetap terkena debu (riba)nya.”
Silakan amati sekitar dan diri kita sendiri. Betapa kita semua dikepung oleh riba dalam semua bentuknya. Mulai dari merebaknya bank konvensional dan produk keuangannya, gaji sebagian besar kita yang ditabung di bank konvensional, sampai berbagai jenis pembiayaan kesehatan yang merupakan program pemerintah dan tak lepas juga dari transaksi ribawi di bank konvensional.
Pun dengan kredit kendaraan dan rumah serta kebutuhan hidup lain yang menjamur. Semuanya terlibat riba. Tiada yang bebas dari transaksi berbasis ribawi.
Padahal, Allah Ta’ala sudah menegaskan, riba haram. Siapa yang sengaja bermain riba, ia tengah menantang perang kepada Allah Ta’ala.
Wallahu a’lam. [Pirman/Bersamadakwah]