Hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah tak terjadi pada tanggal 1 Muharram.
Dalam kitab Ar-Rahiq Al-Makhtum, Syeikh Al-Mubarakfury mengatakan bahwa Muhammad SAW. meninggalkan kediamannya di Mekkah ke kediaman Abu Bakar saat hari gelap atau malam hari, yakni pada tanggal 27 Shafar. Dari kediaman Abu Bakar, Rasulullah SAW. bersama Abu Bakar meninggalkan Mekkah ke tempat yang berlawanan dengan Madinah, menuju Gua Tsaur untuk tujuan sembunyi. Nabi Muhammad SAW. sempat menginap di dalamnya selama tiga malam, yakni malam Jumat, Sabtu serta Ahad.
Bersama Abu Bakar dan Abdullah bin Uraiqith serta orang kafir penunjuk jalan, Rasulullah SAW. memulai perjalanan ke Madinah lewat jalan yang tak lumrah.
Senin 8 Rabiul Awwal (23 Sept 622M) Rasulullah SAW. tiba di Quba, sekian kilometer sebelum masuk kota Madinah pada masa itu. Di Quba ini Rasulullah SAW. sempat menginap dari hari Senin, Selasa, Rabu hingga Kamis. Rasulullah SAW. bergerak menuju Madinah pada hari Jumat, tepatnya tanggal 11 Rabiul Awwal.
Jadi, rasanya kurang tepat apabila pada tanggal 1 Muharram diperingati peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW. Mengapa? karena hijrah Rasulullah SAW. tak terjadi pada bulan Muharram. Apabila ingin memperingati hijrah nabi, waktunya seharusnya antara 27 Shafar hingga 11 Rabiul Awwal.
Jika kita memperingati 1 Muharam sebenarnya itu memperingati ulang tahun kelahiran Al-Madinah Al-Munawwarah. Sebab pada dasarnya penetapan kalender hijriah itu dari kepentingan sistem adminstrasi negara. Umar serta para shahabat ketika itu setuju untuk mulai hitungan tahun pertama adalah sejak berdirinya negara Madinah, yang secara politis dijatuhkan pada tahun dimana Nabi SAW. hijrah dan tiba di Madinah.
Tahun dimana Nabi SAW tiba di Madinah adalah tahun yang menjadi tonggak besar dalam sejarah Islam, sebab merupakan tahun awal mula berdirinya negara Islam pertama.
Seperti halnya kita bangsa Indonesia memperingati 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan RI, dan bangsa Amerika setiap 4 Juli memperingati The Independen Day, maka umat Islam sedunia memperingati tiap 1 Muharram sebagai awal mula berdirinya Madinah sebagai negara.
Tak sedikit orang yang meragukan Madinah sebagai negara, sekalipun yang beragama Islam. Padahal tak ada kausal untuk meragukan kenegaraan Madinah.
Madinah ketika itu sudah memenuhi rukun dasar sebuah negara, yakni adanya pemimpin, rakyat dan wilayah. Madinah punya hukum dan pengadilan sendiri. Yang lebih penting lagi, negara-negara besar di masa itu juga diakui bila Madinah merupakan negara berdaulat.
Buktinya dengan dijawabnya surat yang dikirim oleh Nabi Muhammad kepada para raja dunia. Jawaban dari penguasa Romawi Kaisar Heraklius, surat Nabi SAW yang berisi ajakan masuk Islam itu, direspons baik dengan sepenuh penghormatan serta pengakuan bahwa Rasulullah SAW. adalah kepala negara.
Madinah ketika itu masih sangat kecil areanya, kira-kira hanya seluas masjid An-Nabawi saat ini. Jumlah penduduknya pun masih sangat sedikit. Penelitian menyebutkan bahwa saat Rasulullah tiba, Madinah hanya memiliki penduduk sejumlah kira-kira 15 ribuan jiwa. Saat Rasulullah SAW mangkat, jumlah penduduk Madinah sudah mencapai dua kali lipatnya, yaitu sekitar 30 ribu jiwa. [Paramuda/BersamaDakwah]