Lanjutan dari Inilah 7 Langkah Jitu Terapkan Amar Makruf Nahi Munkar (Bagian 2)
Perhatikanlah ilustrasi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang sebuah masyarakat yang diibaratkan berada dalam sebuah kapal dalam hadits berikut ini,
مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُوْدِ اللهِ وَالْوَاقِعِ فِيْهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوْا عَلَى سَفِيْنَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِيْنَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوْا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا
لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيْبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوْهُمْ وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعًا، وَإِنْ أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيْعًا
“Perumpamaan masyarakat yang menjalankan hukum–hukum Allah Ta’ala dengan baik dan masyarakat yang melanggar larangan-larangan-Nya, seperti halnya para calon penumpang yang berebut tempat di dalam kapal.
Sebagian mereka memperoleh tempat di bagian atas dan sebagian lagi menempati bagian bawahnya. Jika sewaktu-sewaktu orang-orang yang berada di bagian bawah ingin mengambil air, maka mereka harus naik ke atas dan melewati orang-orang yang bertempat di sana.
Akhirnya mereka sepakat, ‘Bagaimana jika kita lubangi saja bagian bawah ini, sehingga jika sewaktu-waktu kita butuh air, maka kita tidak lagi naik ke atas, dan tidak mengganggu orang-orang yang berada di bagian atas’.
Jika orang-orang yang di atas membiarkan mereka melakukan kesepakatannya, maka dipastikan mereka semua akan binasa. Namun, jika mereka mencegahnya, maka mereka semua akan selamat.” (HR. Al-Bukhari).
Namun demikian, apa yang kita saksikan perkembangan di masyarakat kita sangat memprihatinkan. Mereka cenderung mencemooh, mencaci-maki, dan menghardik orang-orang yang berkomitmen melakukan amar makruf dan nahi mungkar.
Padahal, Allah Ta’ala telah memberi ancaman kepada orang-orang yang menyakiti golongan penyeru amar makruf dan nahi munkar dengan siksaan yang sangat pedih.
Dalam hal ini, Ibnu Abidin dalam kitab Hasyiyah-nya mengatakan,
“Sesungguhnya orang yang menjuluki dengan nama Fudhuli (orang yang usil) kepada seseorang yang melakukan amar makruf dan nahi munkar, maka orang itu telah murtad.”
Di dalam kitab Ad-Dur Al-Mukhtar tertulis,
“Fudhuli artinya orang yang suka melakukan hal yang tidak penting. Sesungguhnya orang yang memanggil seseorang yang melakukan amar makruf dan nahi maunkar, ‘Kamu fudhuli (orang yang usil), maka dikhawatirkan dia telah melakukan kekufuran.”
Ya Allah, jadikanlah kami sebagai orang-orang yang berkomitmen menjalankan amar makruf dan nahi munkar serta berpegang teguh kepada ajaran-ajaran-Mu.
Ya Allah, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan, setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.
Ya Allah, ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan semua kaum muslimin. Semoga kesejahteraan dan keselamatan tetap terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, keluarga dan para shahabatnya.
Sebagian tulisan ini dikutip dari kitab Arba’una Darsan Liman Adraka Ramadhan karya Syaikh Dr. Abdul Malik Al-Qasim. Semoga bermanfaat. Aamiin.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]