Beranda Tazkiyah Fadhilah Inilah Pengertian Mampu Terkait Pelaksanaan Haji

Inilah Pengertian Mampu Terkait Pelaksanaan Haji

0
Jamaah haji (albayan)

Salah satu syarat melaksanakan haji ke Mekah adalah mampu. Apakah yang dimaksud mampu dalam hal ini? Komisi Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi pernah ditanya,

”Apakah yang dimaksud dengan mampu dalam pelaksanaan ibadah haji? Apakah pahalanya lebih besar ketika seseorang pergi menuju ke Makkah Al-Mukarramah, atau setelah ia kembali dari sana menuju tanah airnya?”

Komisi Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa memaparkan jawabannya sebagai berikut

Maksud mampu dalam ibadah haji adalah orang yang menunaikan ibadah haji sehat badannya, ada alat transportasi yang dapat membawanya menuju Baitullah Al-Haram (Masjidil Haram), baik berupa pesawat terbang, mobil, binatang atau biaya untuk itu, sesuai dengan keadaannya.

Di samping itu, orang yang menuaikan ibadah haji memiliki bekal yang cukup untuk pergi dan pulang serta untuk menafkahi orang-orang yang wajib ia nafkahi sampai kembali dari menunaikan ibadah haji, dan seorang istri harus ditemani oleh suami atau mahramnya dalam menunaikan ibadah haji atau umrah.

Adapun pahala hajinya, sangat bergantung pada tingkat keikhlasannya kepada Allah. Manasik haji yang ia kerjakan, sejauh mana ia mampu menjauhi hal-hal yang menghilangkan kesempurnaan ibadah haji, berapa harta yang ia keluarkan, kesungguhannya dalam beribadah, baik setelah kembali atau ketika berada di sana, atau meninggal dunia sebelum sempurna pelaksanaan haji atau sesudahnya.

Hanyalah Allah yang mengetahui keadaan seseorang, dan hanya Dia yang menentukan balasannya.

Kewajiban seorang mukallaf (yang dibebani hukum syariat) hanyalah beramal, menyempurnakan amalnya dan memperhatikan kesesuaiannya dengan syariat islam secara zhahir dan batin, seakan-akan dia melihat Tuhannya, meskipun ia tidak melihat-Nya, karena Allah pasti melihatnya.

Hendaknya ia tidak mencari-cari apa yang telah dia infakkan karena Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Pengasih kepada hamba-hamba-Nya.

Sungguh, Allah Ta’ala melipatgandakan kebaikan untuk mereka dan memaafkan kesalahan mereka, dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan menganiaya seorang pun di antara hamba-hamba-Nya.

Kamu bertanggungjawab atas dirimu sendiri, maka biarkan apa yang menjadi milik Allah untuk Allah Yang Maha Bijaksana, Maha Adil dan Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga Allah memberi hidayah-Nya kepada kita semua. Aamiin.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]