Beranda Tazkiyah Hikmah Manfaat Qailulah (Tidur Siang Sejenak), Hasil Penelitian Ilmiah

Manfaat Qailulah (Tidur Siang Sejenak), Hasil Penelitian Ilmiah

2
ilustrasi qailulah

Salah satu sunnah Rasulullah yang menjadi kebiasaan para sahabat adalah qailulah. Yakni tidur sebentar di siang hari. Mengapa tidur di siang hari dan mengapa hanya sebentar? Ternyata penelitian pada tahun 2010 ini menunjukkan hikmahnya.

Sebuah penelitian di City University of New York, pada tahun 2010, menemukan bahwa orang yang biasa tidur siang dengan waktu 10 – 20 menit, memiliki daya ingat yang lebih tajam dibandingkan orang-orang yang tidak melakukannya. Namun jika tidurnya terlalu lama, justru bisa menimbulkan masalah.

Secara rinci, Indonesia Men’s Health merilis hasil penelitian tersebut.

  • Tidur siang 10 menit dapat mengurangi kelelahan dan meningkatkan ketajaman otak untuk setidaknya 2,5 jam. Namun manfaat ini tidak ditemukan jika tidurnya hanya 5 menit.
  • Tidur siang 20 menit dapat meningkatkan reaksi dan performa terhadap tugas yang berhubungan dengan angka.
  • Tidur siang 30 menit dapat membuat seseorang mengantuk selama 5 menit pertama setelah bangun kemudian segar selama 90 menit berikutnya.
  • Tidur siang 45-90 menit tidak memberikan manfaat, justru membuat tubuh lebih lelah dari sebelumnya. Sedangkan tidur siang lebih dari 90 menit, justru mendatangkan masalah.

Studi banyak ahli lainnya juga menunjukkan hal senada. Bahwa tidur sebentar di siang hari (qailulah) bermanfaat bagi kesehatan tubuh dan otak.

Dr. James Maas, seorang pakar tidur dari Cornell University merumuskan, tidur sebentar di siang hari dapat mengembalikan tenaga dan menjaga kesehatan.

David Dinges, dari University of Pennsylvania School of Medicine mengemukakan, tidur sebentar di siang hari dapat meningkatkan kewaspadaan, kemampuan memori, kemampuan motorik, pengambilan keputusan dan semangat, serta dapat menurunkan kemungkinan sakit jantung dan stress sebesar 30%.

Beberapa abad sebelum penelitian-penelitian ini, umat Islam mengenal manfaat qailulah dari penjelasan Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin, “Hendaklah seseorang tidak meninggalkan tidur yang sekejap pada siang hari karena ia membantu ibadah pada malam hari.”

Menurutnya, qailulah yang paling baik adalah sebelum zhuhur. Sedangkan sebagian sahabat Nabi, ada juga yang melaksanakan qailulah setelah Zhuhur.

Dalam riwayat Imam Bukhari, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Kami bersegera datang ke masjid untuk menanti pelaksanaan shalat Jum’at dan kami qailulah setelah shalat Jum’at.”

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah mendokumentasikan kebiasaan qailulah para sahabat. Terdapat sebuah hadits dari Ibnu Umar, bahwa beliau berkata, “Kami (para sahabat) pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suka tidur di masjid, kami tidur qailulah di dalamnya, dan kami pada waktu itu masih muda-muda.”

Masya Allah… telah berabad-abad lamanya kebiasaan itu berlalu sejak pertama kali diamalkan oleh para sahabat Nabi. Dan kini, penelitian ilmiah membuktikan manfaat kebiasaan itu. [Ibnu K/bersamadakwah]

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.