Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Umar ibn Khattab jika membutuhkan sesuatu akan datang ke Baitul Mal untuk meminjam. Boleh jadi Umar kesulitan membayar sehingga penjaga Baitul Mal terpaksa memintanya untuk membayar. Umar meminta agar pembayaran utang diambilkan dari gajinya sebagai khalifah. Karena itu, jika saat gajian tiba, Umar pun membayar utang-utangnya.
Ibnu Sa’ad meriwayatkan al-Barra’ ibn Ma’rur bahwa Umar ibn Khattab suatu ketika keluar hingga sampai di mimbar. Saat itu ia sedang sakit. Selanjutnya hadirin di tempat itu mengatakan bahwaobat bagi penyakitnya adalah madu dan di Baitul Mal saat geriba (kantong air dari kulit) madu. Umar berkata, “Kalau kalian mengizinkanku untuk mengambilnya, akan kuambil. Kalau tidak, kunyatakan bahwa benda itu haram untukku.” Mereka mengizinkan Umar mengambilnya.
Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari Ibnu Salim bahwa Umar pernah memasukkan tangannya ke dalam luka bernanah di punggung seekor unta. Katanya, “Sungguh aku takut sekali ditanyai Tuhanku tentang apa yang menimpa dirimu.”
Ia juga meriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata bahwa apabila Umar ingin melarang seseorang dari sesuatu, ia akan menemui orang itu dan berkata, “Tidak seorang pun yang kuperintahkan untuk meninggalkan sesuatu lalu ia melanggarnya, kecuali akan kuberi sanksi berlipat ganda.”
Kami meriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Umar ibn Khattab pada suatu malam keluar untuk melihat keadaan rakyatnya (Umar sering melakukan hari ini). Ia melewati rumah seorang perempuan Arab yang pintunya tertutup rapat. Terdengar perempuan itu melantunkan syair:
“Malam terasa pajang dengan bintang-bintang kerlipan
seolah iba karena tiada bantal untuk dicandai
Demi Allah, andaikan tiada siksa Allah yang pedih tak terkira
niscaya bergoyanglah tepian pembaringan
Namun, aku takut pada malaikat yang diperintahkan Allah untuk mengawasi kita
Para malaikat yang takpernah lalai menulis sepanjang masa
dan rasa takut pada Tuhan menghalangiku berbuat itu
seraya berharap suamiku mendapatkan kemulian besar.”
Mendengar itu, Umar menulis kepada para panglima di medan perang untuk tidak membiarkan seorang sumai meninggalkan istrinya lebih dari empat bulan.
Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari Zadzan, dari Salman bahwa Umar bertanya kepadanya, “Apakah aku ini seorang raja atau khalifah?”
salman menjawab, “Jika engkau mengambil dari bumi kaum Muslimin satu dirham atau lebih lalu kaugunakan uang itu tidak pada tempatnya, berarti engkau adalah seorang raja, bukan khalifah.”
Mendengar itu, Umar menangis terisak. [Paramuda/BersamaDakwah]