Banyak kaum muslimin penasaran dengan Nisfu Sya’ban. Buktinya terbaca di Google Trend, pencarian istilah ini meningkat pesat. Nah, untuk menjawab apa itu Nisfu Sya’ban, kami suguhkan pengertian dan dalilnya.
Nisfu Sya’ban adalah malam istimewa yang hanya terjadi satu tahun sekali. Meskipun ada catatan karena banyaknya hadits dhaif dan maudhu’ terkait malam itu, tetapi ada pula hadits-hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya. Hadits-hadits shahih inilah yang kemudian menjadi dalil untuk malam yang spesial ini.
Daftar Isi
Pengertian Nisfu Sya’ban
Nisfu Sya’ban terdiri dari dua kata yakni nisfu (نصف) dan Sya’ban (شعبان). Nisfu artinya setengah. Sya’ban artinya bulan Sya’ban, yakni bulan ke-8 dalam kalender hijriyah. Jadi, pengertian nisfu Sya’ban adalah pertengahan bulan Sya’ban yakni tanggal 15 Sya’ban.
Dengan demikian, malam nisfu Sya’ban adalah malam 15 Sya’ban. Seperti kita tahu, tanggal baru dalam kalender hijriyah bermula sejak tenggelamnya matahari. Berbeda dengan kalender masehi yang tanggal baru bermula dari tengah malam (pukul 00.00).
Tanggal Berapa Nisfu Sya’ban 2025
Menurut Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), awal bulan Syaban 1446 Hijriyah jatuh pada hari Jumat, 31 Januari 2025 Masehi. Maksudnya, sejak Magrib pada Kamis 30 Januari 2025, kita telah memasuki 1 Sya’ban 1446 Hijriyah.
Dari penetuan awal Sya’ban ini kita bisa mengetahui kapan jatuhnya nisfu Sya’ban 2025. Karena 1 Sya’ban 1446 jatuh pada 31 Januari 2025, maka 15 Sya’ban 1446 jatuh pada 14 Februari 2025. Dengan demikian, nisfu Sya’ban 1446 bertepatan dengan hari Jumat, 14 Februari 2025. Artinya, malam nisfu Sya’ban jatuh mulai Kamis (13 Februari 2025) Magrib hingga terbit fajar Jumat, 14 Februari 2025.
Baca juga: Doa Malam Nisfu Sya’ban
Dalil Nisfu Sya’ban
Mengapa banyak kaum muslimin yang mencari dalil nisfu Sya’ban? Sebab memang ada khilafiyah dalam masalah ini. Pertama, sebagian kaum muslimin yang terlalu melebihkan tanpa dalil yang kuat. Kedua, sebagian kaum muslimin yang menganggapnya tidak ada lantaran tidak menemukan dalil yang kuat tentangnya.
Memang banyak hadits-hadits dhaif bahkan maudhu’ tentang Nisfu Sya’ban yang beredar hingga membuat golongan kedua menganggap tidak ada yang istimewa dari Nisfu Sya’ban. Misalnya hadits yang menyebut keutamaannya bisa menunda ajal, ini hadits maudhu’ (palsu).
Maka, sebagian ulama mengingatkan tentang hal ini. Imam Ibnu Al Arabi termasuk yang keras dalam hal ini. Ia mengatakan, “Berkenaan dengan malam Nisfu Syaban, tidak ada hadits yang bisa dijadikan sebagai landasan bagi yang berkenaan dengan keutamaannya atau yang berkenaan dengan padanya ketentuan ajal diubah. Oleh karena itu janganlah kalian memperhatikannya.”
Namun, ada hadits shahih yang menjelaskan keutamaan malam Nisfu Syaban. Yang dengan hadits ini, nyatalah bahwa malam tersebut memang memiliki keutamaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah memeriksa pada setiap malam nishfu Sya’ban. Lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali yang berbuat syirik atau yang bertengkar dengan saudaranya. (HR. Ibnu Majah; shahih)
Terkait hadits ini, Atha’ bin Yasar rahimahullah mengatakan, “Tiada suatu malam selain Lailatul Qadar yang lebih mulia daripada malam Nisfu Syaban. Pada malam ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala turun ke langit dunia kemudian memberikan ampunan kepada seluruh hamba-Nya kecuali orang musyrik (berbuat syirik), suka dengki atau pemutus tali persaudaraan.”
Inilah keutamaan malam Nisfu Syaban yang kita dapati dari hadits shahih. Pada malam itu, Allah mengampuni seluruh hamba-Nya, kecuali dua golongan: musyrikin dan musyaahin. Hadits ini sekaligus menjadi dalil Nisfu Sya’ban.
Penjelasan Dalil Nisfu Sya’ban
Berdasarkan hadits shahih di atas, keutamaan malam Nisfu Sya’ban adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni seluruh hamba-Nya kecuali musyrikin dan musyahin. Siapakah keduanya?
Musyrikin adalah orang-orang musyrik. Yakni orang yang berbuat syirik, menyekutukan Allah. Maka, semua penganut paganisme dan orang yang menyembah selain Allah, seluruhnya adalah musyrik. Demikian pula orang yang berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah musyrik. Baik berdoa kepada sesuatu yang ia pertuhankan, maupun berdoa kepada jin atau syetan.
Pengertian syirik ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ
“…Engkau menjadikan sekutu bagi Allah sedangkan Dia yang menciptakanmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam Ad Daa’ wad Dawaa’ menjelaskan pengertian syirik. “Syirik adalah menyamakan selain Allah dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Rububiyyah, Uluhiyyah serta Asma dan Sifat-Nya.”
Sedangkan musyaahin, pendapat para ulama terbagi menjadi tiga:
- Ahli bid’ah
- Orang yang memusuhi umat Islam
- Orang yang bertengkar dan bertikai dengan muslim meskipun ia sendiri adalah muslim.
Imam Ahmad dan Al Auza’i termasuk ulama yang berpendapat pengertian pertama. Al Mubarakfury termasuk ulama yang berpendapat pengertian kedua dan ketiga. Sedangkan Ath Thiby termasuk ulama yang berpendapat pengertian ketiga.
Maka, selayaknya kita menjaga aqidah kita agar selamat (salimul aqidah) dari syirik. Kita juga berupaya untuk menjaga persaudaraan dengan sesama kaum muslimin, jangan sampai bertengkar atau bertikai dengan sesama muslim. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]