Beranda Dasar Islam Aqidah Penjelasan Menag Terkait Orasi di AJI yang Tuai Kontroversi

Penjelasan Menag Terkait Orasi di AJI yang Tuai Kontroversi

Dok: Rimanews

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan tidak tahu menahu pasti tentang penghargaan dimana Forum LGBTIQ Indonesia dan Kelompok International People Tribunal IPT menerima Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada Jumat (26/08) lalu.

“Saya diminta menyampaikan orasi kebudayaan dalam ultah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22. Ternyata dalam acara itu juga diberikan tiga award,”  kata Menteri Lukman seperti keterangan pers yang diterima redaksi, Senin (29/8).

Tiga Award tersebut, kata dia, antara lain Tasrif Award untuk kategori lembaga atau komunitas yang paling gigih memperjuangkan hak-haknya. Udin Award untuk wartawan yang paling gigih dengan liputan atau kehormatan profesinya, dan SK Trimurti Award untuk perempuan yang menggunakan media untuk berjuang.

“Saya dan semua hadirin tak ada yang tahu siapa yang akan mendapatkan award di masing-masing kategori itu, sampai diumumkan pada malam itu. Ternyata yang menjadi pemenang untuk memperoleh Tasrif Award adalah Komunitas LGBTIQ dan IPT. Saya tentu tak bisa intervensi apapun terhadap penetapan award yang masing-masing dilakukan oleh tim penilai tersendiri,” kata Lukman.

Ia mengaku ketika menyampaikan orasi sama sekali tak menyinggung para pemenang award tersebut.

“Isi orasi saya justru mengingatkan media agar bersifat obyektif dan mengacu pada konstitusi NKRI yang masyarakatnya beragama dan beragam. Demikian penjelasan saya. Marilah berlindung kepada Allah SWT dari perbuatan zalim dan fitnah,” pungkasnya.

Seperti diketahui beredar di kalangan pengguna internet petisi tentang permintaan Menteri Lukman untuk mengundurkan diri. Pasalnya, Menteri Lukman ‘dituding’ mendukung aksi gerakan kaum sodom yang memenangkan Tasrif Award.

Berikut potongan petisi yang diunggah di Change.org:

kami menuntut Lukman Saifuddin untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Agama Republik Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas sikap tidak hati-hati, tidak konsisten, dan tidak konsekuennya selaku Menteri Agama. Pengunduran diri Lukman Saifuddin dari kedudukan Menteri Agama itu tidak meniadakan keharusan baginya untuk menjelaskan kepada masyarakat perihal kekontrasan antara kehadirannya pada sesi penghargaan bagi LGBTIQ di acara Aliansi Jurnalis Indonesia  dan pernyataannya pada acara rapat di Komisi 8 DPR RI. Secara rinci, Menteri Agama harus menjelaskan kepada publik perihal latar belakang, motivasi, dan tujuannya memberikan endorsement kepada LGBTIQ sebagai bentuk pengakuan bahkan apresiasi terhadap — apa yang disebutnya sebagai — kemajemukan bangsa.

[Paramuda/BersamaDakwah]