‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anh bukan orang yang pertama kali masuk Islam. Dia masuk Islam setelah beberapa sahabat seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib ‘alaihissalam telah mendahuluinya masuk Islam. Akan tetapi dia termasuk sahabat pilihan. Tidak diragukan lagi bahwa dia adalah seorang yang memiliki kecerdasan dan hikmah luar biasa banyak. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW. menjadikannya sebagai pemimpin pada perang Dzatu As-Salasil .
Diceritakan, ketika perjalanan pulang dari peperangan, dia tertidur. Namun pada saat terbangun, dia mendapati dirinya dalam keadaan junub. Yakni, dia mengalami mimpi basah ketika tidur. Sedangkan dia pada waktu itu adalah seorang panglima perang sekaligus imam shalat mereka semua.
‘Amr bin Al-‘Ash terbangun dalam kondisi udara yang sangat dingin. Air pun juga demikian, meskipun beliau menghangatkannya.
Dalam keadaan demikian, dia berpikir mandi bisa menyebabkannya sakit. Oleh karena itu, dia melakukan tayamum sebelum menunaikan shalat.
Ketika shalat telah selesai, dia menceritakan kepada para sahabat yang lain tentang keadaan yang baru saja dia alami. Dia berkata. ‘Wahai para sahabat! Saat ini cuaca sangat dingin dan aku pun shalat dengan cara seperti ini.‘
Ketika mereka sampai di Madinah, mereka langsung mengadukan hal itu kepada Nabi Muhammad SAW.. Sebagian dari mereka berkata. ‘Wahai Rasulullah, malam itu bulan bersinar terang ketika kami tengah berada dalam perjalanan. Pada waktu itu ‘Amr bin Al-Ash tertidur, namun ketika bangun ia menjadi imam shalat kami. sedangkan pada waktu itu dia dalam kendaan junub.”
Maka Nabi Muhammad SAW. pun memanggilnya. Ketika ia datang, Beliau berbicara kepadanya. Beliau berkata, “Wahai ‘Amr! Apakah engkau memimpin shalat para sahabat ketika dalam kadaan junub?’
‘Amr pun menjawab. “Wahai Rasulullah, sungguh aku telah mendengar Allah SWT. berfirman:
ولا تقتلوا انفسکم….
Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri.(QS. Annisa: 29)
Saat itu aku berada pada malam yang terang dan cuaca sangat dingin. Wahai Rasulullah, aku tahu kalau seandainya aku mandi, sama saja aku membunuh diriku sendiri. Mungkin aku akan menderita sakit yang mengakibatkan pada kematian. Maka, aku pun memimpin mereka shalat dengan cara seperti ini.”
Nabi SAW. pun tersenyum dan membenarkan apa yang telah dilakukannya.
‘Amr bin Al-Ash mengetahui akan keringanan dalam Islam dan krmudahannya. Dan sungguh Allah SWT. berfirman;
“…Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri… “
Nabi Muhammad SAW. juga bersabda:
لا ضرار ولا ضرار
Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan membahayakan
(HR. Muslim)
Jika terdapat bahaya pada manusia, baik dari segi mandinya dengan air yang dingin atau ada bahaya lain, mungkin ketika ia mencari air akan berdampak sesuatu yang buruk terhadap dirinya atau keluarganya. Misalnya, ada seseorang menghentikan mobilnya di suatu tempat dan dia ingin mendirikan shalat. Namun, dia tidak membawa air. Ada yang ditakutkan jika ia pergi ke toko atau tempat pengambilan air, keburukan akan menimpa keluarga, anak dan istrinya. Maka, dalam keadaan yang demikian dia boleh bertayamum.
Bisa juga, ada seseorang yang tengah berada di dalam tenda dan air berada di tempat yang tidak terlalu jauh. Tetapi, dia takut akan terjadi sesuatu pada hartanya jika ditinggal; mungkin akan datang seorang yang mencuri hartanya. Akhimya, dia bertayamum di tempatnya.
Hal yang demikian juga diperbolehkan. Ini menunjukkan bahwa syariat begitu mudah dan mengandung hikmah.
Wallahua’lam. [@paramuda/BersamaDakwah]
MasyaAllah..
Segala puji hanya bagi Allah atas kemudahan ini.
Komentar ditutup.