Jum’at lalu, 13 Mei 2016, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring men-twit hadits tentang laknat Allah atas minuman keras, peminum, produsen dan penjualnya.
Tifatul Sembiring mentwit hadits berikut ini:
لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ
“Allah melaknat khamar (minuman keras), orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, yang memerasnya, yang mengambil hasil perasannya, pengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah; shahih)
Rupanya, ada sejumlah netizen yang melontarkan pertanyaan syubhat terkait dengan hadits itu. Di antaranya tentang kenapa khamr diciptakan jika haram dan sumber gaji Menteri juga dari pajak minuman keras.
Dua pertanyaan tersebut telah dijawab Tifatul Sembiring dengan jawaban yang dinilai cerdas.
“@tifsembiring ustadz kenapa Tuhan mnciptakan khamr kalo dilarang?” tanya akun @Keat_master.
“@Keat_master Tuhan juga menciptakan Syaitan, menumbuhkan ganja dll. Tapi sbg Maha Pencipta, Dia larang. Tinggal kita taat sbg makhlukNya..,” jawab Tifatul Sembiring.
Pun dengan pertanyaan kedua soal gaji Menkominfo.
“@tifsembiring pajak minuman keras dan menjadi bagian dr gaji menteri tifsem halal 100% ya,” tanya akun @nusa_ntara.
“@nusa_ntara he3x, kami menghasilkan pnbp rp15 trilyun/pertahun boss. Gak ngambil dari pajak minuman keras…:D,” jawab Tifatul Sembiring. [Ibnu K/Bersamadakwah]