Kampanye kaum “pelangi” kini makin marak. Tidak hanya lewat media internasional tapi juga melalui sebuah aplikasi. Tepatnya, aplikasi lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) Blued yang marak beriklan di media sosial.
Adalah Muhammad Ricki Cahyana yang punya pengalaman yang tidak menyenangkan baru-baru ini. dihapuskan dan diberi sanksi kepada penyedia iklan.
Ia pun menceritakan kronologisnya. Sabtu (25/6) kemarin, ia sangat kaget, ketika keponakannya bermain games tebak gambar di gadgetnya ternyata di bawah tampilan muncul pop-up iklan yang tidak pantas.
“Ya, iklan yang ditawarkan Google App menawarkan pemasangan aplikasi dengan nama Blued (Aplikasi Gay Social) dengan menampilkan kalimat persuasif yang tidak pantas di konsumsi anak dan sangat menjijikan. Begitu nampak jelas di bagian bawah games yang sedang dimainkan,” kata Ricki, Ahad (26/6).
Tak sampai disitu, katanya, pop up iklan muncul kembali dengan layar full setelah bermain games tebak gambar dengan gambar yang semakin TIDAK PANTAS untuk dilihat.
“Sayang saya tidak sempat capture, karena gambar yang muncul sudah melampaui batas dan menampilkan dua pria yang hanya menggunakan celana dalam dan langsung saya close games tersebut,” ujar Ricki.
Ia mengaku sangat kaget dengan kemunculan iklan LGBT secara terang-terangan dan ia bertanya-tanya apa jadinya jika iklan tersebut secara terus-menerus muncul dan membuat anak-anak yang sudah terpalang menikmati aktivitasnya menggunakan media digital akan penasaran dan mengklik iklan tersebut?
“Teryata iklan aplikasi itu tidak saja melakukan promonya di games anak, iklan aplikasi gay tersebut juga muncul di dua platform media sosial yang saya temui yakni Instagram & Twitter. Bahkan, kemunculan iklan ini sudah tercium Februari lalu namun hingga kini Menkominfo tidak melakukan penindakan,” terang Ricki.
Ricki pun membuat petisi di sini.
Melalui petisi tersebut, ia atas nama masyarakat Indonesia yang sangat peduli terhadap pendidikan anak, memohon kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara untuk dapat menghentikan iklan Blued & semua iklan berbau pornografi yang semakin marak & menjamur di dunia maya. Kedua, memberikan sanksi kepada penyedia iklan dan ketiga ikut serta menciptakan sarana internet aman dan ramah bagi anak. [Paramuda/ BersamaDakwah]