Beranda Tazkiyah Akhlak Inilah Cara Berbuat Baik Kepada Tetangga

Inilah Cara Berbuat Baik Kepada Tetangga

0
Berbuat Baik Kepada Tetangga
Ilustrasi (thequint)

Di antara hak sesama hamba Allah yang diajarkan dalam agama Islam adalah hak para tetangga. Allah Ta’ala memerintahkan kepada setiap orang untuk menjaga, menunaikan haknya, bersikap peduli padanya, memberikan manfaat untuknya dan mencegah timbulnya bahaya pada dirinya.

Hal ini terdapat dalam banyak ayat Al-Qur`an dan hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.(QS. An-Nisaa`: 36).

Dalam ayat ini, Allah tegaskan perintah menjaga hak tetangga setelah perintah berbuat baik kepada kedua orangtua dan kerabat dekat.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

”Jibril selalu berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai saya mengira Jibril menjadikan seorang tetangga mendapatkan harta warisan (tetangganya).” (HR. Al-Bukhari).

Ibnu Hajar menerangkan, ”Maksud ayat di atas adalah Jibril menyampaikan perintah Allah bahwa seorang tetangga mewarisi harta tetangganya apabila ia meninggal dunia.”

Tetangga adalah orang yang tinggal di dekatmu. Manusia berbeda pendapat dalam menentukan batasan yang disebut dengan tetangga, sehingga sebagian orang mengatakan, bahwa tetangga adalah 40 rumah di sekitar tempat tinggal Anda, yang diukur dari semua arah. Namun yang lebih penting adalah setiap orang diperintahkan untuk berbuat baik kepada semua kaum muslimin dengan memulai dari yang terdekat lebih dahulu.

Tetangga mencangkup orang muslim dan kafir, ahli ibadah dan fasiq, teman dan musuh, orang asing dan penduduk lokal, yang mendatangkan manfaat dan yang membahayakan, kerabat dekat ataupun bukan, rumahnya yang dekat dan yang jauh. Masing-masing mempunyai tingkatan yang berbeda-beda, sebagian lebih tinggi dari yang lainnya.

Tetangga yang paling tinggi derajatnya adalah tetangga yang memiliki semua sifat-sifat pertama, kemudian yang paling banyak dan seterusnya. Sebaliknya, tetangga yang memiliki semua sifat-sifat kedua tersebut. Berilah hak kepada mereka sesuai dengan keadaannya masing-masing, apabila menemukan tetangga memiliki dua sifat yang berbeda; maka tentukan sifat yang paling dominan.

Menurut sebuah pendapat yang disebutkan dalam kitab Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, ada tiga macam tetangga yaitu:

1. Tetangga yang musyrik, dia hanya memiliki satu hak yaitu hak bertetangga.

2. Tetangga muslim, mempunyai dua hak, yaitu hak tetangga tetangga dan hak sebagai seorang muslim.

3. Tetangga muslim dari karib kerabat, mempunyai 3 hak yaitu hak tetangga, islam dan hak kekerabatan.”

Berbuat baik kepada tetangga dengan menjaga hak-haknya merupakan amalan yang mulia, sifat terpuji, etika yang baik, dan akhlak yang mulia. Bahkan, orang-orang jahiliyah dahulu juga menjaga hak-hak tetangga, menghormati dan menjaga segala sesuatu yang berhubungan dengan tetangganya.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

Berlanjut ke Inilah Cara Berbuat Baik Kepada Tetangga (Bagian 2)