Beranda Suplemen Ceramah Ramadhan Kultum Ramadhan #1: Bagaimana Kita Merespon Perintah Puasa

Kultum Ramadhan #1: Bagaimana Kita Merespon Perintah Puasa

0
kultum ramadhan
ilustrasi (devianart.com)

Saat kita menunggu datangnya tamu istimewa, ada perasaan berharap untuk segera bertemu dengannya. Anggaplah ia pejabat, sahabat dekat yang lama tidak berjumpa, atau calon besan kita. Kita tentu menunggunya dan menyiapkan penyambutan yang istimewa pula.

Demikian pula ketika Ramadhan sudah menjadi tamu istimewa kita. Kita berharap segera menemuinya. Dan, alhamdulillah, mulai malam ini adalah hari-hari yang kita tunggu bersama.

Puasa Umat Terdahulu

Satu amalan khusus pada Ramadhan yang tidak dijumpai pada bulan-bulan lainnya adalah puasa Ramadhan. Karenanya Ramadhan juga disebut sebagai Syahrush Shiyam.

Ternyata perintah puasa tidak hanya ada untuk umat Islam. Jauh sebelum Rasulullah menerima wahyu, umat-umat terdahulu juga mendapatkan perintah yang sama. Inilah yang kita dapati dalam Al-Qur’an :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah : 183)

Setelah Nabi Adam ‘alaihis salam diturunkan dari surga, ia bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berpuasa selama tiga hari setiap bulan. Itulah yang kemudian dikenal dengan puasa ayyamul bidh yang sunah untuk dikerjakan pada setiap tanggal 13, 14 dan 15 hijriyah setiap bulan.

Nabi Daud ‘alaihis salam juga melaksanakan puasa. Puasanya bahkan lebih berat lagi; yakni satu hari puasa dan satu hari berbuka. Inilah yang kemudian kita kenal dengan puasa Daud yang untuk ummat Muhammad hukumnya sunnah. Dalam kitab al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Imam Al-Qurthubi menyebutkan bahwa Allah telah mewajibkan puasa kepada Yahudi selama 40 hari, sedangkan kepada umat nabi Isa selama 50 hari.

Hukum Puasa Ramadhan

Saat mengetengahkan pembahasan tentang puasa dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq membukanya dengan menerangkan definisi puasa. Yang secara umum berarti menahan. “Sedangkan maksud menurut istilah” kata beliau “Puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan disertai niat”. (Baca: Pengertian Puasa)

Puasa Ramadhan hukumnya wajib berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma’. Ia mulai diwajibkan pada hari Senin tanggal 1 Sya’ban tahun kedua hijriah.

Dalil Al-Qur’an mengenai wajibnya puasa Ramadhan adalah firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah : 183)

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Krena itu, barang siapa diantara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah… (QS. Al-Baqarah : 185)

Adapun dalil dari Sunnah adalah sabda Rasulullah SAW :

بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة والحج وصوم رمضان

Islam dibangun di atas lima perkara : bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan (HR. Bukhari Muslim)

Respon Mukmin terhadap Perintah Allah

Setelah mengetahui suatu perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, khususnya kewajiban puasa Ramadhan, bagaimanakan respon kita sebagai orang mukmin?

Jika orang Yahudi dan Nasrani telah mengubah waktu puasa sesuai keinginan mereka, sehingga saat puasa bertepatan dengan musim panas mereka menundanya hingga datang musim bunga. Dan Allah kemudian mengabadikan sindiran atas mereka dalam firman-Nya

إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ

Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mensesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah… (QS. At-Taubah : 37)

Jika Yahudi dan Nasrani merespon perintah Allah dengan pengkhianatan dan pendurhakaan, maka respon kaum mukminin berbeda secara diametral dengan mereka. Gambaran kaum mukminin adalah seperti firman Allah SWT :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. (QS. Al-Ahzab : 36)

Maka, marilah kita bersama menunaikan ibadah puasa Ramadhan yang jatuh mulai besok pagi sebagai respon kita terhadap perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. [Muchlisin BK/Bersamadakwah]