Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dari tahun hijriah. Dua bulan kemudian akan datang bulan Ramadhan.
Karena berdekatan dengan bulan Ramadhan, sebagian orang mempersiapkan datangnya bulan itu dengan amalan khusus secara berlebihan, bahkan melakukan perbuatan bid’ah.
Sebelum membahas lebih dalam tentang perbuatan bid’ah di bulan Rajab, ada baiknya kita mengetahui poin penting yang telah ditetapkan syariat Islam tentang dua syarat penting diterimanya ibadah, yaitu sebagai berikut:
Pertama, sebuah ibadah dilakukan dengan rasa ikhlas kepada Allah Ta’ala, sesuai dengan firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)
Lawan kata dari ikhlas adalah syirik, yaitu menyekutukan Allah Ta’ala dengan yang lain dalam beribadah.
Kedua: sebuah ibadah yang dilakukan sesuai dengan sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Hal ini seperti yang disabdakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak ada perintah dari kami maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Lawan kata dari sunnah dan mengikuti adalah bid’ah dan mengada-ada dalam urusan agama.
Berpijak dari yang telah kita sebutkan di atas, jelaslah bahwa kita mempunyai satu kaidah agama yang penting sekali, yaitu tidak boleh mengkhususkan ibadah pada waktu dan tempat tertentu, atau keyakinan bahwa hal tersebut mempunyai keutamaan dari yang lain, kecuali berdasarkan dalil dari Al-Qur`an atau hadits.
Barangsiapa yang mengkhususkan suatu ibadah tanpa adanya dalil, maka dia telah mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan agama, di mana perbuatan itu yang tidak diizinkan Allah Ta’ala.
Bertolak dari kaidah tersebut, kita melontarkan pertanyaan,
“Apakah terdapat di dalam Al-Qur`an atau ditetapkan dalam hadits, dalil yang menunjukkan kemuliaan bulan Rajab dan pengkhususan ibadah tertentu, seperti shalat, puasa, umrah atau mengadakan peringatan pada salah satu malam bulan tersebut, seperti malam Isra` Mi’raj?
Apakah terdapat dalil untuk melaksanakan hal tersebut? Ataukah sesuatu yang diada-adakan dalam agama Allah Ta’ala?
Adapun shalat dan puasa, para ulama peneliti hadits telah menyatakan, bahwa tidak ada dalil tentang pengkhususan ibadah, sebagaimana yang diyakini sebagian masyarakat pada bulan Rajab, seperti shalat dan puasa, bahkan hal tersebut merupakan sesuatu yang diada-adakan.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Berlanjut ke Tidak Ada Amalan Khusus di Bulan Rajab (Bagian 2)