Ketika seorang laki-laki lajang mengucapkan kalimat qabul di hadapan saksi pernikahan, maka dia sah menjadi suami dari wanita yang ia sebutkan namanya dalam kalimat itu.
Dengan demikian, dua orang yang tadinya tidak punya hubungan apa-apa, sekarang sudah menjadi suami istri.
Pernikahan adalah karunia Allah Ta’ala, dan salah satu tanda kebesaran Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.
Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21).
Menikah juga termasuk sunnah para rasul, Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam,
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
“Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d: 38).
Diriwayatkan dari Ayub Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ المُرْسَلِيْنَ: الْحَيَاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ
“Empat hal yang termasuk sunnah para rasul: sifat malu, memakai wangi-wangian, bersiwak dan menikah.” (HR. At-Trimidzi)
Sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan nikah sebagai tabiat dan kebutuhan makhluk hidup di dunia ini, untuk saling memberikan ketenangan, bereprodusi dan memperbanyak keturunan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).” (QS. Adz-Dzariyat: 49).
Di antara kebahagian di dunia ialah wanita shalihah menikah dengan laki-laki shalih. Allah Ta’ala berfirman,
وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula).” (QS. An-Nur: 26).
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Berlanjut ke artikel Wahai Para Lajang, Inilah Keutamaan Menikah (Bagian 2)