Lanjutan dari Zainab, Mengutamakan Ketaatan Kepada Allah Ketimbang Kepada Suami (Bagian 2)
Abu Al-Ash menepati janjinya dengan mengirimkan Zainab menyusul ayahnya di Madinah Al-Munawwarah.
Sebelum peristiwa penaklukan kota Makkah, suatu ketika Abu Al-Ash kembali dalam sebuah kafilah dagang dari Syam menuju Makkah, dengan membawa harta benda Quraisy yang dipercayakan kepadanya.
Kafilah itu lalu diserang oleh sebuah ekspedisi militer kaum muslimin yang dipimpin oleh Zaid bin Haritsah Radhiyallahu Anhu, yang berhasil memperoleh semua harta dan barang yang dibawa oleh kafilah tersebut.
Namun, ada beberapa orang dari kafilah tersebut yang berhasil melarikan diri, dan termasuk diantaranya adalah Abu Al-Ash.
Abu Al-Ash khawatir terhadap harta orang-orang Quraisy yang dipercayakan kepadanya itu.
Sementara itu, Abu Al-Ash sendiri tidak memiliki jalan lain kecuali menuju Madinah pada malam hari guna meminta perlindungan kepada istrinya, Zainab.
Zainab pun memberi Abu Al-Ash perlindungan.
Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengetahui hal itu, beliau datang menemui putrinya dan berkata,
“Perlakukanlah ia dengan hormat.”
Subhanallah. Seperti inikah akhlak manusia secara umum? Sungguh ini adalah akhlak para Nabi, ini adalah akhlak orang-orang besar.
Selanjutnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata kepada Zainab,
“Jangan sampai ia mendekatimu, karena sesungguhnya engkau tidak halal baginya selama ia masih musyrik.”
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkumpul dengan para shahabat dan bermusyawarah dengan mereka tentang kemungkinan mengembalikan semua harta yang telah dirampas itu kepada Abu Al-Ash.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Sesungguhnya kedudukan orang ini (Abu Al-Ash) pada keluarga kami adalah sebagaimana yang telah kalian ketahui, dan kalian telah memperoleh harta darinya.
Jika kalian mau berbuat baik dan mengembalikan apa yang menjadi miliknya, maka aku menyukai itu.
Namun, jika kalian enggan, maka sungguh harta itu adalah harta fai’ yang diberikan Allah kepada kalian, dan kalian lebih berhak atasnya.”
Para shahabat sepakat untuk mengembalikan seluruh harta milik Abu Al-Ash tanpa kurang sedikit pun.
Abu Al-Ash pun kembali ke Makkah membawa harta tersebut.
Di sana ia memberikan setiap orang haknya dari harta yang dibawanya itu, lalu berkata,
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan rasul-Nya.
Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk masuk Islam kecuali karena khawatir kalian mengira bahwa aku hendak memakan harta kalian.
Ketika Allah telah menunaikannya kepada kalian, dan aku terbebas darinya, aku pun masuk Islam.”
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Berlanjut ke Zainab, Mengutamakan Ketaatan Kepada Allah Ketimbang Kepada Suami (Bagian 4)