Lanjutan dari Inilah Cara Berbuat Baik Kepada Tetangga (Bagian 2)
Al-Hafizh Ibnu Hajar menerangkan, ”Maksud sabda Nabi, ”Tidak beriman” adalah tidak sempurna iman seseorang. Disebutkan dengan beriman kepada Allah dan hari akhir sebagai isyarat awalnya kehidupan dan tempat kembali manusia.”
Dalam hadits lain diterangkan bahwa orang yang menyakiti tetangga termasuk orang yang belum sempurna imannya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Syuraih Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، قِيْلَ: وَمَنْ يَا رَسُولَ الله؟ قَالَ: الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ
”Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Nabi ditanya, ”Siapakah dia wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda, ”Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (HR. Al-Bukhari).
Ibnu Baththal menuturkan, ”Hadits ini menegaskan betapa besarnya hak bertetangga, karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memulainya dengan bersumpah yang diulangi sampai tiga kali, dan juga menafikan keimanan seseorang yang menyakiti tetangganya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.
Maksud dari tidak beriman di sini adalah iman yang tidak sempurna. Tidak diragukan, bahwa orang yang bermaksiat tidak sempurna imannya.”
Imam An-Nawawi menyebutkan tentang penafian keimanan dalam masalah seperti ini dengan dua jawaban. Pertama, berlaku bagi orang yang menghalalkan perbuatan tersebut. Kedua, maknanya adalah orang yang tidak sempurna imannya. Wallahu A’lam.
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa orang yang tidak menciptakan aman bagi tetangganya tidak akan masuk surga, sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
”Tidak akan masuk surga seorang muslim, yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (HR. Muslim).
Makna kata بَوَائِق (bawa`iq) adalah kejahatan, sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، قَالُوا: وَمَا ذَاكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الْجَارُ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا بَوَائِقُهُ؟ قَالَ: شَرُّهُ
”Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman” Rasullah ditanya, ”Siapakah dia wahai Rasulullah?” Nabi ditanya, ”Siapakah dia wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda, ”Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan bawa’iquhu? Rasulullah bersabda, ”Kejahatannya.” (HR. Ahmad).
Semoga kita termasuk orang-orang yang selalu berbuat baik kepada tetangga. Aamiin.
Sebagian tulisan ini disadur dari kitab haditsul Ihsan karya Dr. Falih Ash-Shugayyir. Semoga bermanfaat.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]