Beranda Kisah-Sejarah Kisah Sahabat Kisah Ali bin Abi Thalib Bongkar Modus Wanita yang Mengaku Dizinai

Kisah Ali bin Abi Thalib Bongkar Modus Wanita yang Mengaku Dizinai

0
kisah ali bin abi thalib
ilustrasi (Pinterest)

Kisah Ali bin Abi Thalib ini menunjukkan betapa jenius kecerdasannya menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di Madinah. Dengan izin Allah, tentunya.

Seorang wanita datang menghadap Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sambil berteriak histeris.

“Laki-laki itu telah menodai kehormatanku, ini bukti perbuatannya” kata wanita itu sambil menunjuk pakaiannya, di seputar organ rahasianya.

Umar meminta bantuan para wanita untuk memeriksa bukti tersebut.

“Pada badan dan bajunya ada bekas air m*ni,” kata para wanita itu setelah melihat bekas cairan kental pada baju dan paha si pelapor.

Umar lantas mendatangkan pemuda Ansor yang dituduh wanita tersebut. Namun sebelum dijatuhi hukuman, ia membela diri menyatakan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya.

“Wahai Amirul Mukminin, periksalah dengan teliti kasus ini. Demi Allah, aku tidak berzina. Aku juga tidak menyukainya. Dia menggodaku tetapi aku menjaga kehormatanku.”

“Wahai Abul Hasan, apa pendapatmu terkait kasus ini?” tanya Umar kepada Ali setelah mendengar perkataan pemuda itu.

Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu mengamati bekas air m*ani yang menempel pada baju wanita tersebut. Ia minta disediakan air mendidih. Lantas dituangkannya air panas itu ke baju tersebut. Apa yang terjadi? Apa yang tadinya disebut bekas air bukti perzinaan itu menjadi beku. Setelah beku, diambilnya, dicium baunya, lantas dicicipinya.

“Ini putih telur,” simpul Ali.

Setelah terbongkar kebohongannya, Ali mendesak wanita itu mengungkapkan tipu muslihatnya.

“Sebenarnya aku yang menyukai pemuda tersebut. Aku mendekatinya, namun tak mampu menaklukkannya. Maka aku membuat rencana ini. Kuoleskan putih telur pada baju dan sekitar pahaku. Kemudian aku kemari untuk mengadukan pemuda tersebut.”

Baca juga: Mandi Wajib

Demikian kasus yang ditangani Ali bin Abi Thalib ini berakhir dengan cemerlang. Dengan izin Allah, pemuda yang tak bersalah itu selamat dari hukuman.

Kisah yang diabadikan Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam bukunya Ath Thuruq al Hukmiyyah fi as Siyasay asy Syar’iyyah ini bukan satu-satunya kisah Ali bin Abi Thalib membantu Khalifah Umar bin Khattab memutuskan perkara pelik.

Sebelumnya telah dikisahkan, seorang pemuda dari kalangan Anshor mengadukan ibunya kepada Khalifah Umar. Namun, wanita itu menolak mengakui pemuda tersebut sebagai anaknya. Ia justru menuduh pemuda itu berdusta dan menuduhnya berzina. (Baca: Cara Cerdas Ali bin Abi Thalib Selesaikan Kasus Ibu yang Menolak Anaknya)

Amirul mukminin meminta pemuda itu membawakan bukti, namun ia tak memilikinya. Sementara wanita yang diakui sebagai ibunya itu membawa beberapa saksi wanita yang menyatakan bahwa ia belum menikah dan pemuda itulah yang berdusta dan secara tidak langsung menuduh wanita baik-baik telah berzina.

Perselisihan itu berakhir ketika Ali meminta pemuda itu mengalah. Sebagai gantinya, ia akan menjadi ayah angkat bagi pemuda tersebut.

Setelah pemuda tersebut mau mengalah, Ali menikahkannya dengan wanita yang mengadukannya. Pihak wali wanita setuju. Namun, wanita itu mengiba.

“Wahai ayah Al Hasan,” kata wanita itu. “Demi Allah, ini adalah dosa. Aku tidak bisa menikah dengannya. Dia itu sebenarnya anakku.”

Semua orang kaget mendengar pengakuan wanita tersebut. Sejak tadi ia menolak mengakui pemuda tersebut anaknya bahkan bersikeras mengatakan pemuda itu berdusta.

“Bagaimana itu bisa terjadi?” tanya Ali.

Wanita itu pun membuka rahasianya. “Aku dinikahkan dengan pria negro, lalu mengandung anak ini. Ketika pergi berperang, suamiku terbunuh. Lalu kubawa anak ini ke Bani Fulan hingga ia tumbuh besar di sana. Sejak itu aku tak mengakuinya sebagai anak.”

“Aku adalah ayahnya Al Hasan. Pertemukan pemuda ini dengan ibunya, sambungkan garis nasabnya,” pungkas Ali.

Masih banyak kisah Ali bin Abi Thalib lainnya yang tak kalah menarik. Semoga lain kesempatan kita bisa menyajikannya. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]