Beranda Tazkiyah Dzikir Arti Shadaqallahul Adzim dan Hukum Mengucapkannya Usai Tilawah

Arti Shadaqallahul Adzim dan Hukum Mengucapkannya Usai Tilawah

0
shadaqallahul adzim

Sering kali kita mendengar seseorang membaca shadaqallahul adzim setelah membaca Al-Qur’an. Baik saat tilawah rutin maupun saat pembacaan ayat suci Al-Qur’an pada pembukaan suatu acara. Bahkan mungkin kita juga terbiasa membacanya.

Apa arti shadaqallahul adzim? Dan bagaimana hukum mengucapkannya setelah tilawah? Apakah ia bid’ah seperti pendapat sebagian ulama?

Tulisan dan Arti Shadaqallahul Adzim

Berikut ini tulisan Arab dan Latin serta arti shadaqallahul adzim dalam bahasa Indonesia. Jika terjadi perbedaan penulisan Latin, mengaculah pada tulisan Arab karena memang transliterasi Arab Latin terkadang berbeda.

صَدَقَ اللّٰهُ الْعَظِيْمُ

(shodaqolloohul ‘adhiim)

Artinya:
Maha Benar Allah Yang Maha Agung

Keterangan:
Makna lain dari ucapan ini adalah: Benarlah (apa yang difirmankan) Allah Yang Maha Agung. Bisa pula berarti: Maha Benar Allah Yang Maha Agung dengan segala firman-Nya.

Baca juga: Jazakallah

Membaca Shadaqallahul Adzim Bid’ah?

Sebagian ulama seperti Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berpendapat mengucapkan shadaqallahul adzim setelah membaca Al-Qur’an adalah bid’ah. Terutama jika dijadikan kebiasaan yang terus menerus. Sedangkan jika sesekali karena ada keperluan, menurutnya tidak mengapa.

Demikian pula Syekh Utsaimin dan beberapa ulama Arab Saudi lainnya. Hujjah mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencontohkannya. Mereka memasukkan ucapan setelah tilawah Al-Qur’an ini dalam kategori hadits:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak. (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, banyak ulama lain tidak sependapat dengan pendapat yang menghukumi bid’ah ini. Sebab ucapan itu tidak termasuk ibadah ritual karena pengucapannya tidak saat shalat melainkan saat tilawah Al-Qur’an sendirian atau membaca Al-Qur’an ketika pembukaan suatu acara.

Baca juga: Kalimat Thayyibah

Hukum Membaca Shadaqallahul Adzim

Mayoritas ulama memperbolehkan mengucapkan shadaqallahul adzim usai membaca Al-Qur’an baik saat tilawah rutin maupun saat pembacaan ayat suci Al-Qur’an dalam pembukaan sebuah acara. Bukan hanya para ulama di Indonesia tetapi juga ulama Timur Tengah.

Syekh Dr. Abdul Ilah bin Husain Al-‘Arfaj justru menilai aneh ulama yang kurang konsisten dalam masalah bid’ah. Termasuk dalam hal ini membid’ahkan ucapan shadaqallahul adzim tetapi tidak membid’ahkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dalam pembukaan suatu acara. Padahal dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat juga tidak mengawali pembukaan suatu acara dengan pembacaan ayat suci-Al-Qur’an.

Maka, sebagaimana pembacaan Al-Qur’an dalam pembukaan suatu acara tidak termasuk bid’ah, mengucapkan shadaqallahul adzim usai membaca Al-Qur’an juga tidak termasuk bid’ah.

Syekh Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Al-Bid’ah fid Din secara khusus menjelaskan hal ini. Beliau menjelaskan, para ulama tidak mendapati ada perkara yang mungkar dalam hal ini. Bahkan yang kaum muslimin lakukan setelah membaca Al-Qur’an itu selaras dengan perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: “Yang menurut umat Islam baik, itu baik pula di sisi Allah.”

Juga berdasarkan dalil umum dari Al-Qur’an:

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: “shadaqallah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. (QS. Ali Imrah: 95)

Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa di antara adab menghormati Al-Quran adalah membenarkan Allah setelah membaca Al-Quran. Beliau berkata dalam kitab tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Quran:

ومن حرمته …إذا انتهت قراءته أن يصدق ربه ويشهد بالبلاغ لرسوله صلى الله عليه وسلم ويشهد على ذلك أنه حق فيقول : صدقت ربنا وبلغت رسلك ونحن على ذلك من الشاهدين اللهم اجعلنا من شهداء الحق القائمين بالقسط ثم يدعو بدعوات

Di antara menghormati Al-Quran ialah, jika seseorang selesai membacanya, ia membenarkan Tuhannya dan bersaksi bahwa Rasulullah telah menyampaikan Al-Quran, serta bersaksi bahwa Al-Qur’an adalah benar dengan mengucapkan; ‘Shadaqta robbana wa balaghat rusuluka wa nahnu ‘alaa dzaalika minasy syaahidin. Allohummaj’alnaa min syuhadaa-il qaa-imiina bil qisthi.’ Kemudian ia berdoa dengan doa-doa lainnya.

Jadi, menurut mayoritas ulama ini, tidak masalah mengucapkan shadaqallahul adzim usai membaca Al-Qur’an, bahkan termasuk bagian dari adab dan tidak termasuk bid’ah. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]