Ada sebab-sebab terkabulnya doa. Ada pula penghalang terkabulnya doa. Apa saja penghalang terkabulya doa, Hadits Arbain Nawawi 10 ini menjelaskannya.
Arbain Nawawi (الأربعين النووية) adalah kitab Imam An Nawawi rahimahullah yang menghimpun hadits-hadits pilihan. Jumlahnya hanya 42 hadits, tetapi mengandung pokok-pokok ajaran Islam. Demikian pula hadits ke-10 ini juga mengajarkan panduan terkait halal haram dan doa.
Daftar Isi
Arbain Nawawi 10 dan Terjemah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ .رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang Dia perintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172).
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia kenyang dengan barang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim)
Baca juga: Hadits Arbain ke-1
Penjelasan Hadits

Hadits Arbain Nawawi 10 ini merupakan riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, yakni sebanyak 5.374 hadits.
Abu Hurairah bukan hanya banyak meriwayatkan hadits tetapi juga menjadi orang terdepan yang mengamalkan hadits. Dalam rangka mengamalkan hadits ini, Abu Hurairah sangat berhati-hati agar tidak ada harta haram yang masuk ke perutnya dan perut keluarganya. Karenanya, meskipun menjadi wali kota pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, ia menafkahi keluarganya dengan mencari kayu bakar dan memikulnya sendiri.
Ketika anak perempuannya merasa minder karena tidak memiliki perhiasan emas, Abu Hurairah menghiburnya dengan berkata, “Ayahmu lebih khawatir terhadap panasnya neraka daripada memberimu perhiasan dunia.”
Kata thayyib (طيب) artinya Maha Baik. Ia merupakan salah satu nama dan sifat Allah meskipun tidak termasuk 99 asmaul husna.
Thayyiban (طيبا) artinya yang baik. Allah tidak menerima amalan maupun harta (infak) kecuali yang halal dan baik.
Asy’atsa (أشعث) artinya kusut. Sedangkan aghbara (أغبر) artinya berdebu.
Baca juga: Hadits Arbain ke-2
Kandungan Hadits dan Pelajaran Penting
Hadits Arbain Nawawi 10 ini memiliki kedudukan yang sangat penting. Menurut Syekh Mushtofa Al-Bugho, hadits ini merupakan dasar dari berbagai hukum Islam. Juga merupakan inti dalam hal memakan yang halal dan menjauhi yang haram.
Berikut ini lima poin utama kandungan hadits Arbain Nawawi ke-10:
1. Allah Maha Baik, hanya menerima yang baik
Kandungan pertama hadits ke-10 Arbain Nawawi ini merupakan penjelasan dari bagian pertama sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً
Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik.
Thayyib adalah salah satu sifat Allah yang artinya Maha Baik, jauh dari segala kekurangan. Ada istilah thayyib ats-tsanaa yang berarti pujian yang baik, ada al-kalimah ath-thayyibah (kalimat suci) yakni laa ilaaha illallah. Thayyib juga semakna dengan Al-Quddus yang artinya Maha Suci.
Allah tidak menerima amalan kecuali yang baik. Amalan terbagi menjadi tiga: amal hati, amal lisan, dan amal perbuatan. Amalan hati yang Allah terima hanya yang baik: ikhlas, husnuzhan, dan lainnya. Sedangkan niat yang tidak ikhlas, su’uzhan, dan sejenisnya, Allah tidak menerimanya.
Amal lisan juga demikian, Allah hanya menerima yang baik. Dzikir, doa, membaca kalimat thayyibah, ucapan yang baik dan bermanfaat. Sedangkan kebohongan, ghibah, dan ucapan yang menyakiti orang lain, Allah tidak menerimanya.
Demikian pula amal anggota badan. Allah menerima shalat yang memenuhi syarat dan rukunnya. Allah tidak menerima shalat kilat tanpa tuma’ninah. Shalat orang yang berhadats dan shalat orang yang tidak menutup aurat, Allah juga tidak menerimanya.
Selain tiga amalan tersebut, secara khusus dalam ibadah maliyah, Allah tidak menerima sedekah kecuali yang halal dan baik. Allah tidak menerima sedekah dari hasil mencuri dan zakat dari hasil korupsi.
Baca juga: Hadits Arbain ke-3
2. Perintah Allah kepada Rasul juga berlaku untuk umat kecuali ada penjelasan khusus
Kandungan kedua Arbain Nawawi hadits ke-10 ini merupakan penjelasan dari bagian kedua sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ
Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang Dia perintahkan kepada para Rasul.
Hampir semua perintah Allah kepada para Rasul juga Allah perintahkan kepada orang-orang beriman. Misalnya kewajiban shalat lima waktu, puasa Ramadhan, zakat, dan haji. Kecuali yang ada penjelasan bahwa perintah atau ketentuan tersebut khusus untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Di antara yang khusus bagi Rasulullah:
- Kewajiban qiyamul lail. Bagi Rasulullah qiyamul lail atau sholat tahajud hukumnya wajib. Sedangkan bagi umatnya, sholat tahajud hukumnya sunnah.
- Boleh menikah lebih dari empat istri. Ketika beliau wafat, istri Nabi yang masih hidup berjumlah sembilan orang. Sedangkan umatnya hanya boleh memiliki maksimal empat istri.
- Boleh berpuasa berturut-turut. Sedangkan bagi umatnya, puasa berturut-turut hukumnya makruh. Puasa sunnah tertinggi bagi umat Islam adalah Puasa Daud yakni sehari puasa sehari tidak.
- Haram menerima sedekah. Rasulullah boleh menerima hadiah, tidak boleh menerima sedekah. Sedangkan umat beliau selain ahlul bait boleh menerima sedekah.
Baca juga: Hadits Arbain ke-4
3. Perintah memakan yang baik
Kandungan ketiga Arbain Nawawi 10 ini merupakan penjelasan dari matan hadits:
فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ}
Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172).
Apa yang Allah perintahkan kepada Rasul, hampir semuanya Allah perintahkan pula kepada orang-orang beriman. Termasuk ketika Allah memerintahkan kepada para Rasul untuk memakan makanan yang halal, Allah juga memerintahkan umat memakan makanan yang halal. Pun dalam soal pakaian dan lainnya. Gunakan yang halal, jauhi yang haram.
Kita bisa melihat bagaimana Rasulullah mencontohkan dengan firman Allah Surah Al-Mukminun ayat 51 dan Surah Al-Baqarah ayat 172. Pada Surah Al-Mukminun ayat 51, Allah memerintahkan para rasul untuk memakan makanan yang baik (halal). Sedangkan pada Surah Al-Baqarah ayat 172, Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk juga memakan makanan yang baik (halal).
Syekh Mushtofa Al-Bugha dalam Al-Wafi menjelaskan, unsur terpenting yang menjadikan amal seorang muslim diterima oleh Allah adalah makanan yang halal. Makanan yang halal juga membuat seseorang mudah menerima hidayah, semangat beribadah, dan menjauhi maksiat.
Sebaliknya, makanan haram membuat seseorang sulit menerima hidayah, malas beribadah, dan semangat berbuat dosa. Jika makanan haram itu tumbuh menjadi daging, neraka lebih berhak atasnya. Selain itu, makanan haram juga menjadi penghalang terkabulnya doa sebagaimana ujung hadits ini.
Baca juga: Hadits Arbain ke-5
4. Sebab-sebab terkabulnya doa
Kandungan keempat Arbain Nawawi 10 ini merupakan penjelasan dari matan hadits:
ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’
Dalam penggalan hadits di atas, tampak bahwa laki-laki tersebut telah memenuhi empat sebab terkabulnya doa, yakni:
- Perjalanan jauh (safar)
- Baju lusuh dan badan yang lelah
- Menengadahkan kedua tangan
- Menyebut nama Allah dan sangat berharap kepada-Nya
Dalil terkabulnya doa orang yang sedang safar adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ
Tiga doa yang pasti Allah kabulkan tanpa keraguan di dalamnya: doa yang yang dizalimi, doa musafir, dan doa orang tua kepada anaknya. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad; hasan)
Dalil terkabulnya doa orang yang mengangkat tangan saat berdoa adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِىٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ أَنْ يَرْفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ فَيَرُدَّهُمَا خَائِبَتَيْنِ
Sesungguhnya Tuhanmu adalah “sangat malu” lagi Maha Pemurah, Dia merasa malu kepada hamba-Nya yang menengadahkan kedua tangannya kepada-Nya, kemudian Ia menolaknya. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi; shahih)
Baca juga: Hadits Arbain ke-6
5. Penghalang terkabulnya doa
Kandungan kelima hadits ke-10 Arbain Nawawi ini merupakan penjelasan dari bagian terakhir sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ
Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia kenyang dengan barang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.
Orang tersebut sudah memenuhi empat sebab terkabulnya doa, tetapi doanya tidak diterima dan tidak dikabulkan oleh Allah karena makanannya haram, pakaiannya haram, dan ia kenyang dari yang haram.
Inilah penghalang doa. Makanan haram, minuman haram, pakaian haram, dan hidupnya terliputi hal-hal yang haram. Haram di sini bisa secara dzat maupun secara memperolehnya. Makanan haram secara dzat misalnya daging babi. Minuman haram secara dzat misalnya khamr (minuman keras). Dan pakaian haram secara dzat misalnya pakaian yang terbuat dari sutra bagi laki-laki.
Sedangkan yang haram karena memperolehnya sangat banyak. Meskipun daging sapi tapi kalau didapat dari hasil mencuri atau korupsi, ia menjadi makanan haram. Demikian pula pakaian hingga kendaraan. Meskipun dzatnya halal tetapi jika memperolehnya dari jalan haram, ia menjadi haram. Barang-barang haram inilah yang menjadi penghalang terkabulnya doa.
Baca juga: Hadits Arbain ke-7
Semoga setelah mengkaji hadits ini kita menjadi lebih berhati-hati untuk hanya makan yang halal serta melakukan amal-amal yang baik. Semoga dengan demikian, Allah menerima seluruh amal kita serta mengabulkan doa-doa kita. Wallahu ‘alam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]
< Hadits sebelumnya | Hadits berikutnya > |
Arbain Nawawi 9 | Arbain Nawawi 11 |