Rukun Islam ada lima. Apa saja? Dan bagaimana penjelasan singkatnya? Hadits Arbain Nawawi 3 ini menjadi dalilnya. Menunjukkannya kepada kita.
Arbain Nawawi (الأربعين النووية) adalah kitab Imam An Nawawi rahimahullah yang menghimpun hadits-hadits pilihan. Jumlahnya hanya 42 hadits, tetapi mengandung pokok-pokok ajaran Islam.
Daftar Isi
Arbain Nawawi 3 dan Terjemah
عَنِ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللّٰهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُوْلُ: بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ الْبَيْتِ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, ‘Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Islam dibangun di atas lima (perkara): Persaksian bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Arbain Nawawi ke-21
Penjelasan Hadits Arbain Nawawi 3
Hadits ini diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Salah seorang ulama dari kalangan sahabat Nabi. Juga sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits setelah Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Abu Hurairah meriwayatkan 5.374 hadits, sedangkan Abdullah bin Umar meriwayatkan 2.630 hadits.
Berbeda dengan hadits pertama dan kedua yang Imam Nawawi mengiringi nama Umar bin Khattab dengan radhiyallahu ‘anhu, pada hadits ketiga ini beliau menyebut radhiyallahu ‘anhuma. Sebabnya, Abdullah adalah seorang sahabat, dan Umar ayahnya juga seorang sahabat. Merupakan bagian dari adab ketika kita mendoakan radhiyallahu ‘anhuma untuk sahabat yang ayahnya juga seorang sahabat.
Selain Imam Bukhari dan Imam Muslim, banyak imam ahli hadits lain yang juga meriwayatkan hadits ini. Antara lain Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya, Imam An-Nasa’i dalam Sunan-nya, dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya.
Kata buniya (بني) artinya dibangun. Kata ini merupakan bentuk mabni majhul dari kata bana (membangun).
‘Ala Khamsin (على خمس) artinya di atas lima perkara atau di atas lima rukun.
Baca juga: Arbain Nawawi ke-22
Kandungan Hadits dan Pelajaran Penting
Hadits Arbain Nawawi 3 ini memiliki kedudukan yang sangat penting karena berisi rukun Islam. Hadits ini menjadi salah satu dasar Islam dan merangkum lima ajaran Islam yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an.
Berikut ini lima poin utama kandungan hadits Arbain Nawawi ke-3:
1. Rukun Islam
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengilustrasikan Islam sebagai sebuah bangunan yang tegak di atas lima pilar.
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ
Islam dibangun di atas lima (perkara)
Maka, kandungan pertama hadits ke-3 Arbain Nawawi adalah rukun Islam. Jumlahnya ada lima, yakni:
- Syahadat
- Shalat
- Zakat
- Puasa
- Haji
Rukun Islam ini juga ada dalam hadits kedua Arbain Nawawi yang telah kita kaji sebelumnya. Namun, pada hadits ketiga ini, urutannya berbeda. Rasulullah menyebutkan haji terlebih dahulu baru puasa Ramadhan.
Syahadat
شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
Persaksian bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah
Rukun Islam pertama adalah syahadat. Yakni pengakuan dan pembenaran bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah.
Orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat ini, ia telah masuk Islam. Ia telah menjadi seorang muslim. Namun, mengucapkannya saja tidak cukup. Hatinya harus membenarkan apa yang ia ucapkan, barulah ia menjadi orang beriman.
Jika hanya mengucapkan di lisan tetapi hatinya belum membenarkan, ia masih belum beriman meskipun secara zhahih sudah masuk Islam. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قَالَتِ الْأَعْرَابُ آَمَنَّا قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ
Orang-orang Arab Badui berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah ‘Kami telah tunduk (Islam),’ karena iman belum masuk ke dalam hatimu… (QS. Al-Hujurat: 14)
Shalat
وَإِقَامِ الصَّلاَةِ
Dan mendirikan shalat
Rukun Islam kedua adalah mendirikan shalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut iqaamish shalat (mendirikan shalat), bukan asal mengerjakan.
Secara bahasa, shalat adalah doa. Secara istilah, shalat adalah ibadah kepada Allah yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam serta memiliki syarat dan rukun tertentu. Dalam sehari semalam, seorang muslim wajib shalat lima waktu. Yakni Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib, dan Isya’. Sedangkan bagi laki-laki, pada hari Jumat mendirikan Shalat Jumat.
Mendirikan shalat berarti memenuhi syarat dan rukunnya, mengerjakannya tepat waktu, dan berusaha khusyu’ dalam shalatnya bukan hanya gerakan fisik dan bacaan semata.
Shalat merupakan tiang agama. Ia juga ibadah yang akan dihisab pertama kali. Meninggalkan shalat dengan sengaja bisa menyebabkan seseorang keluar dari Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ
Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim)
Zakat
وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ
mengeluarkan zakat
Rukun Islam ketiga adalah mengeluarkan zakat. Jika shalat adalah ibadah badaniyah, zakat adalah ibadah maliyah. Yakni mengeluarkan sejumlah harta tertentu kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat.
Secara umum, ada dua jenis zakat. Pertama, zakat fitrah. Yakni zakat pada akhir bulan Ramadhan yang berupa satu sha’ bahan makanan pokok. Zakat ini wajib bagi setiap kaum muslimin yang masih hidup termasuk bayi yang baru lahir.
Kedua, zakat mal. Zakat ini memiliki perhitungan tersendiri. Mensyaratkan nishab dan haul. Nishab adalah batas minimal harta wajib zakat. Sedangkan haul adalah waktu kepemilikan telah mencapai satu tahun. Secara umum, nishab zakat mal adalah 20 dinar (85 gram emas) dan besar zakatnya 2,5 persen. Namun, zakat lain seperti peternakan dan pertanian memiliki hitungan tersendiri.
Dengan adanya nishab ini, zakat mal tidaklah wajib untuk semua kaum muslimin. Secara umum akhirnya kaum muslimin terbagi menjadi dua kelompok yakni muzakki (orang yang wajib mengeluarkan zakat) dan mustahik (orang yang berhak menerima zakat).
Sebagaimana shalat, orang yang tidak mau membayar zakat juga bisa keluar dari Islam. Karenanya Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
Haji
وَالْحَجِّ الْبَيْتِ
dan haji ke Baitullah
Rukun Islam kelima adalah haji. Namun, dalam hadits ini, Rasulullah menyebut haji terlebih dahulu baru puasa. Sedangkan pada hadits-hadits lain, termasuk hadits kedua, beliau menyebut puasa dulu baru haji.
Haji adalah ibadah khusus di Baitullah Makkah pada bulan Dzulhijjah dengan syarat dan rukun tertentu. Haji hanya wajib bagi orang-orang yang mampu. Yakni yang secara fisik sehat dan secara finansial bisa membiayai perjalanannya dengan aman ke Tanah Suci. Karenanya dalam hadits Arbain Nawawi kedua Rasulullah mensabdakan:
وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
dan menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu.
Puasa
وَصَوْمِ رَمَضَانَ
dan puasa Ramadhan.
Rukun Islam keempat adalah puasa Ramadhan. Namun, dalam hadits Arbain Nawawi ke-3 ini, ia disebut di urutan terakhir.
Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami istri, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat.
Puasa Ramadhan artinya puasa di bulan Ramadhan. Inilah yang wajib dan menjadi rukun Islam. Sedangkan yang sunnah ada puasa senin kamis, puasa ayyamul bidh, puasa daud, dan lain-lain.
2. Kesatuan Rukun Islam
Kandungan kedua dari hadits ke-3 Arbain Nawawi adalah kesatuan rukun Islam. Bahwa kelima rukun Islam ini saling terkait dan semuanya wajib kita lakukan. Kecuali haji yang secara khusus Rasulullah menyebutkan “bagi yang mampu.” Zakat, meskipun tidak semua muslim wajib zakat mal, hampir semuanya wajib zakat fitrah.
Syekh Musthafa Dieb Al-Bugha menegaskan, “Barangsiapa meninggalkan keseluruhan rukun Islam, maka ia adalah kafir. Barangsiapa yang mengingkari salah satu darinya, ia bukanlah seorang muslim. Barangsiapa meyakini keseluruhannya tetapi mengabaikan salah satu satunya –selain syahadat- karena malas, ia adalah seorang fasik. Sedangkan yang mengerjakannya tetapi hanya pura-pura, ia adalah munafik.”
Baca juga: Arbain Nawawi ke-23
3. Ibadah Selain Rukun Islam
Lima ibadah yang ada dalam rukun Islam adalah pokok-pokoknya. Bukan berarti ibadah hanya terbatas rukun Islam ini. Ada banyak ibadah lain yang merupakan cabang iman. Mulai dari tilawah, dzikir, berdoa, shalawat Nabi, sedekah, i’tikaf, dan lain sebagainya.
Akhlak mulia dan amalan batin seperti khauf dan raja’ juga merupakan ibadah sekaligus cabang iman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ، أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ
Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih, atau enam puluh cabang lebih. Yang paling utama adalah ucapan La ilaha illallah dan yang paling ringan adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu itu termasuk bagian dari iman. (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Arbain Nawawi ke-11
4. Islam adalah Aqidah dan Perbuatan
Kandungan lain dari hadits Arbain Nawawi 3, Islam adalah aqidah (keyakinan) dan perbuatan. Hanya meyakini la ilaha illallah tetapi tidak shalat dan tidak puasa, bukan Islam dan tidak terbukti iman. Sebaliknya, tanpa iman, sia-sia seluruh amal perbuatan. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]
< Hadits sebelumnya | Hadits berikutnya > |
Arbain Nawawi 2 | Arbain Nawawi 4 |