Beranda Dasar Islam Aqidah Inilah Petunjuk Nabi Terkait Kuburan (Bagian 2)

Inilah Petunjuk Nabi Terkait Kuburan (Bagian 2)

0
Pemakaman (dragonfly)

Lanjutan dari Inilah Petunjuk Nabi Terkait Kuburan

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang mengapur dan mendirikan bangunan di atas kuburan. Diriwaytakan dari Jabir Radhiyallahu Anhu ia berkata,

نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya dan mendirikan bangunan di atasnya.” (HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah).

3. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memperingatkan untuk tidak shalat di kuburan. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata,

لَمَّا نُزِلَ بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيْصَةً لَهُ عَلَى وَجْهِهِ، فَإِذَا اغْتَمَّ كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ فَقَالَ: وَهُوَ كَذَلِكَ، لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مِثْلَ مَا صَنَعُوا

“Tatkala Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hendak diambil nyawanya, beliau pun segera menutupkan kain di atas mukanya, lalu beliau buka lagi kain itu tatakala terasa menyesakkan napas.

Ketika beliau dalam keadaan demikian itulah, beliau bersabda, “Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.”

Beliau memperingatkan agar dijauhi perbuatan mereka.” (Muttafaq Alaih).

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوْا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ، أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Ingatlah, sesungguhnya umat-umat sebelum kamu menjadikan kuburan nabi-nabi mereka dan orang-orang shalih dari mereka sebagai tempat ibadah.

Ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan tempat ibadah, sesungguhnya aku telah melarang kalian berbuat semacam itu.” (HR. Muslim).

Arti menjadikannya tempat ibadah adalah melaksanakan shalat di kuburan meskipun tidak didirikan masjid di atasnya. Setiap tempat yang dimaksudkan untuk shalat, berarti tempat itu telah dijadikan masjid atau tempat beribadah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

وَجُعِلَتْ لِي اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا

“Bumi telah dijadikan untukku masjid (tempat ibadah) dan suci.” (HR. Al-Bukhari).

Jika di atasnya dibangun masjid maka larangannya lebih keras lagi.

Banyak di antara manusia yang melanggar larangan ini, dan melakukan apa yang telah diingatkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk ditinggalkan, sehingga dengan itu mereka terjerumus ke dalam syirik besar. Mereka membangun masjid-masjid dan tempat-tempat pemujaan di atas kuburan.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]

Berlanjut ke Inilah Petunjuk Nabi Terkait Kuburan (Bagian 3)

SILAHKAN BERI TANGGAPAN mohon perhatikan kesopanan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.