Beranda Dasar Islam Aqidah Mengurai Benang Kusut Perpecahan dalam Islam

Mengurai Benang Kusut Perpecahan dalam Islam

pinterest (ilustrasi)

Pelan-pelan para aktivis Islam masa kini dilucuti oleh penguasa. Dari mulai pencidukan seorang jurnalis muslim, hingga ulama yang difitnah menggalang dana untuk pemberontak di Suriah. Lalu, timbul pertanyaan kenapa para ormas Islam, partai Islam, pergerakan Islam tidak bersatu saja untuk menumbangkan kezaliman yang kini kian menjadi? Kondisi umat Islam yang ‘sulit’ bersatu serupa benang kusut yang sukar diurai.

Sasaran kerja para aktivis dakwah ialah persatuan, ta’liful qulub, kekokohan dan kerapian barisan. Siapapun juga berharap, menjauhi perselisihan dan perpecahan serta menghindari hal tetek bengek yang berpotensi memecah belah jama’ah.

Perlu dicatat, perbedaan dan perselisihan pendapat adalah sebuah keniscayaan. Sebuah kemestiaan yang bersifat abadan, yang sukar untuk dihindari. Terus, kudu piye?

Adalah Ibnu Umar ra yang senantiasa menjauhkan anak-anak kecil dari dirinya agar tidak terkena tetesan air liurnya karena khawatir akan kenajisan air liur tersebut. Sementara itu Ibnu Abbas tidak pernah ragu-ragu merangkul dan menggendong anak-anak kecil. Karena ia berpendapat: “Mereka adalah “wewangian” yang kita ciumi”. (hal.66)

Itu satu contoh tentang perbedaan dalam menyikapi sesuatu. Dari mereka yang memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni.

Mengapa para pemikir dan aktivis Islam, dari berbagai kelompok dan kecenderungan, tidak bekerjasama untuk menghadapi gerakan sekulerisasi yang didukung dan dibantu oleh kekuatan-kekuatan anti Islam baik dari Barat atau Timur?

Akhirnya, mengapa para pemikir dan aktivis Islam tidak melupakan perselisihan mereka mengenai masalah-masalah juz’iah-ijtihadiyah, untuk kemudian menyatukan barisan dan front mereka dalam menghadapi kekuatan-kekuatan besar yang bersepakat menghancurkan mereka?

Sesungguhnya masalah-masalah yang disepakati tidaklah sedikit dan kecil. Ia memerlukan gerakan total dari front Islam secara luas, baik berupa pemikiran, waktu ataupun segala bentuk potensi dan kemampuan yang mereka miliki. Sekalipun demikian, semuaya itu belum cukup mengisi kekosongan, merealisasikan cita-cita dan sasaran yang diinginkan. (hal.149)

Sungguh aneh dan menyesakkan dada apabila ada sebagian aktivis dan dai Islam yang menuduh saudaranya yang lain dengan tuduhan berkhianat atau menjadi antek. Seseorang dinyatakan sebagai agent Barat atau Timur atau agent pemerintah tertentu, hanya karena berbeda pendapat atau sikap atau berbeda dalam menggunakan sarana perjuangan. Hal yang seperti ini tidak boleh sama sekali dilakukan oleh orang yang memahami Kitab Allah dan Sunnah RasulNya. (hal.215)

Pun ada perbedaan dalam bermazhab. Akan tetapi pendapat yang mengatakan bahwa mazhab-mazhab itu memecah belah kaum Muslimin adalah pendapat yang tertolak. Perbedaan dalam masalah-masalah furu’iah itu tidak membahayakan persatuan kaum Muslimin. Para sahabat, tabiin dan para Imam saja imam saja telah berselisih dalam masalah ini tetapi tidak menimbulkan bahaya apa-apa.

Lalu bagaimana jalan keluarnya? DR. Yusuf Qardhawi melalui karya tulisnya “Gerakan Islam;Fiqhul Ikhtilaf” ini mencoba menjawabnya dengan contoh-contoh yang masih korelatif dengan apa yang terjadi di masa kini.

Buku ini sangat bagus dan bahasanya mudah dipahami. Meski buku yang bersubjudul “antara perbedaan yang dibolehkan dan perpecahan yang dilarang” ini, sayangnya, agak sukar ditemukan di rak-rak toko buku modern. Seperti jemari yang mencari benang kusut di tumpukan jerami.

img_20161227_231711

Judul  : “Gerakan Islam;Fiqhul Ikhtilaf”

Penulis: DR. Yusuf Qordhowi

Tebal Halaman : 258 hal

Penerbit : Robbani Press, Jakarta

Cetakan : Cetakan kedua, Maret 1993

[Paramuda/BersamaDakwah]