Beranda Keluarga Muslimah 5 Sisi Syar’i Kereta Commuter Line

5 Sisi Syar’i Kereta Commuter Line

Naningisme (ilustrasi)

Alat transportasi yang cukup membantu dan menjadi salah satu alternatif untuk menjalankan aktivitas sehari-hari bagi para pegawai, pelajar, atau mahasiswa adalah kereta rel listrik (KRL) atau commuter line. Uniknya, jika kita perhatikan, commuter line mendekati sisi syar’i meski dalam praktiknya kadang beda cerita. Sisi syar’i bukan tentang keberadaan mushola di setiap stasiun–meski kecil dan sempit. Melainkan minimalisir dari upaya praktik kezaliman dan mendahulukan adab dalam perjalanan.

Setuju atau tidak, berikut sisi-sisi atau sudut area KRL ini mendekati sisi syar’i;

  1. Gerbong Khusus Perempuan

    Gerbong khusus perempuan ditandai dengan warna pink di kedua ujung gerbong. Keberadaan gerbong ini ada dimaksudkan agar perempuan terhijab atau terhindar dari praktik pelecehan seksual.Jika penumpang laki-laki menempati gerbong ini, siap-siap saja diusir dengan halus atau kasar oleh petugas. Sebaliknya, jika penumpang perempuan menaiki gerbong umum yang mayoritas penumpang laki-laki justru tidak akan diusir oleh petugas. Ini diakibatkan jumlah gerbong perempuan tidak sebanding jumlah penumpang perempuan.

    Alasan lain, perempuan yang sedang dalam kondisi membawa anak kecil, hamil atau sakit lebih nyaman ke gerbong umum. Sebab di gerbong umum biasanya dipersilakan oleh penumpang laki-laki.

    “Hal seperti itu yang jarang saya dapatkan di gerbong khusus perempuan,” kata Nita (32), penumpang perempuan KRL saat ditanya.

  2. Tempat Duduk Prioritas

    Kursi prioritas di dalam KRL diperuntukkan untuk ibu hamil, orangtua renta, orang difabel dan ibu yang membawa anak kecil. Konsep menghormati atau mendahulukan yang lemah memang salah satu adab umat Islam.Dalam praktiknya, seringkali kursi prioritas sesuai fungsinya. Akan tetapi juga tidak jarang ditempati mereka yang tak layak maksud kategori prioritas. Di saat ada yang layak untuk menempati, di saat itu ada penumpang yang kurang menyadari itu. Entah tidak ada yang mengingatkan atau pura-pura tidak tahu dengan cara tidur.

  3. Tangga Peron Khusus

    Tangga yang diperuntukkan kaum difabel ini ada di samping tangga umum menuju peron. Tangga berupa turunan atau tanjakan polos ini baru ada dua bulanan terakhir ini.Dalam praktiknya dipakai untuk orang normal atau difabel. Hal ini dianggap lumrah karena kaum difabel jarang terlihat di peron.

  4. Larangan Keras Membuang Sampah Sembarangan

    Larangan membuang sampah sembarangan diberlakukan tidak hanya di peron atau lingkungan stasiun, tapi juga di dalam KRL. Makanya dilarang untuk makan dan minum di dalam kereta. Karena akan menyisakan sampah atau kotoran. Di peron-peron juga banyak disediakan tong sampah.

  5. Larangan Merokok di Lingkungan Stasiun

    Merokok memang aktivitas yang tidak hanya merugikan diri sendiri, namun juga merugikan orang lain. Islam sangat tidak menganjurkan melakukan kegiatan udud ini. Larangan itu pula hadir di stasiun kereta rel listrik. Tidak hanya di area peron tapi juga di dalam kereta. Jika melakukannya, siap-siap saja didatangi petugas. Tidak percaya? Coba saja.Sekali lagi, setuju atau tidak, sisi-sisi itu ada di sekitar stasiun. Ini patut diapresiasi, serta perlu dikritisi jika ada hal yang berpotensi mendatangkan kelaliman. [Paramuda/BersamaDakwah]