Dimasukkan ke dalam surga atau neraka adalah misteri. Tiada satu pun orang yang mampu memvonis orang lain masuk ke dalam surga atau neraka, kecuali orang-orang yang memang sudah disebutkan di dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Di antara teks hadits tersebut, ada satu riwayat yang dikutip oleh Drs Muhammad Thalib dalam buku Menuju Pernikahan Islami. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal ini menyebutkan tentang tiga orang yang diharamkan oleh Allah Ta’ala untuk masuk surga.
ثلاثةقدحرم الله عليهم الجنة: مدمن الخمر، والعاق، والديوث الذي يقرفي اهله الخبث
“Tiga golongan yang Allah Ta’ala haramkan masuk surga; peminum minuman keras, orang yang durhaka (terhadap ibu bapaknya), dan dayyuts, yaitu orang yang membiarkan keluarganya melakukan perbuatan dosa.”
Peminum Minuman Keras
Minuman keras yang diharamkan disebut oleh al-Qur’an al-Karim sebagai perbuatan keji, kotor, dan termasuk perbuatan setan. Selain peminumnya, pembuat, pengedar, penjual, termasuk petani bahan pokok minuman keras dihukumi melakukan dosa. Kelak, jika peminum minuman keras mati dalam keadaan mabuk, ia akan dibangkitkan dalam keadaan mabuk sebagaimana kondisi kematiannya.
Durhaka
Durhaka termasuk perbuatan dosa besar. Di antara dosa yang disegerakan hukumannya adalah orang-orang yang durhaka. Sebaliknya, berbakti kepada orang tua termasuk perbuatan mulia yang menjadi sebab datangnya ridha Allah Ta’ala. Ridha inilah yang menjadi kunci kebahagiaan di dunia dan keselamatan akhirat di surga-Nya.
Dayyuts
Kelompok terakhir banyak didapati di akhir zaman. Ada begitu banyak laki-laki yang tidak peka terhadap kemaksiatan yang dikerjakan oleh istri, anak-anak, dan keluarga yang di bawah perwaliannya.
Dalam tahap tertentu, laki-laki ini bahkan berani menjerumuskan keluarganya ke dalam perbuatan maksiat. Ia memperdagangkan anak-anak dan istrinya agar bergabung aktif dan menjadi penyokong perbuatan dosa dan maksiat.
Akan tetapi, sebab pintu taubat senantiasa terbuka hingga matahari terbit dari arah barat, ketiga kelompok ini amat mungkin diampuni jika bertaubat kepada Allah Ta’ala. Sebaliknya, jika mati dalam keadaan melakukan kemasiatan, neraka telah menunggu mereka dengan seluruh siksa yang terdapat di dalamnya.
Khusus perbuatan durhaka, pelakunya harus meminta maaf dan ridha dari kedua orang tuanya.
Satu hal penting lainnya, jangan menjadikan tiga golongan ini sebagai calon suami untuk wanita-wanita yang berada di bawah perwalianmu.
Wallahu a’lam. [Pirman/BersamaDakwah]
Bermanfaat -salam dr bekasi