Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatkan tiga hal yang harus disegerakan. Tidak boleh ditunda-tunda. Namun, di zaman sekarang sering kali orang malah menunda hal-hal tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihu wasallam bersabda:
ثَلاثَةٌ يَا عَلِيُّ لاَ تُؤَخِّرْهُنَّ : الصَّلاةُ إِذَا أَتَتْ ، وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ ، وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدَتْ كُفُؤًا
“Wahai Ali, ada tiga perkara yang tidak boleh engkau tunda, yakni shalat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sekufu” (HR. Tirmidzi dan Ahmad; hasan)
Meskipun dalam hadits ini Rasulullah bersabda kepada Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu, para ulama menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum untuk seluruh umatnya.
Jangan tunda shalat jika telah tiba waktunya
Rasulullah mengajarkan umatnya untuk shalat tepat waktu. Bagi laki-laki, berjama’ah di masjid. Namun apa yang terjadi sekarang? Suara adzan seperti tak dihiraukan banyak orang. Hanya beberapa orang yang bergegas ke masjid. Hanya satu dua shaf yang terisi.
Banyak orang yang menunda-nunda shalat. Malas ke masjid, malas shalat berjama’ah. Padahal shalat berjama’ah pahalanya berlipat 27 derajat. Sebagian ulama berpendapat shalat jama’ah hukumnya wajib bagi muslim laki-laki. Sebagian ulama sisanya berpendapat shalat jama’ah hukumnya sunnah muakkad.
Yang lebih parah, banyak pula yang menunda shalat hingga waktunya hampir habis. Shalatnya di detik-detik terakhir yang kadang langsung digabungkan dengan shalat berikutnya. Hanya terpisah dzikir dan doa yang tak begitu lama.
Yang lebih parah lagi, tidak sedikit mereka yang mengaku muslim namun meninggalkan shalat. Padahal pembatas antara seorang muslim dan seorang kafir adalah shalat.
Jangan tunda memakamkan jenazah
Jenazah perlu diperlakukan dengan segera. Jangan ditunda-tunda. Segera dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dimakamkan. Dalam salah satu hadits disebutkan mengapa harus mempercepat pemakaman jenazah; jika ia orang yang taat berarti kita mempercepat ia bertemu nikmatNya, sedangkan jika ia pendosa berarti kita mempercepat berlepas dari fitnahnya.
Di zaman sekarang, kadang jenazah ditunda-tunda. Ada yang beralasan agar seluruh kerabatnya datang dulu melihat wajahnya. Ada pula yang karena alasan ia pejabat atau orang terkenal sehingga ditunda berhari-hari pemakamannya.
Jangan tunda menikahkan wanita yang telah datang jodohnya
Rasulullah menganjurkan para orangtua agar segera menikahkan putrinya jika telah ada pria sekufu yang melamarnya. Menurut banyak ulama, kufu itu dalam urusan agama. Senada dengan hadits lain yang menjelaskan bahwa jika ada pria shalih yang datang melamar hendaklah diterima atau akan ada fitnah dan kerusakan yang terjadi di muka bumi.
Terkadang juga ada gadisnya sendiri yang pilih-pilih sehingga akhirnya pernikahannya selalu tertunda. Bermaksud mencari pria yang sempurna, ternyata malah tidak ada lagi pria yang datang melamarnya. [Muchlisin BK/bersamadakwah]
hadist diatas sahih atau dho’if?
Saya ingin menikah, lelaki saya sudah mau melamar.. tapi terkendala dengan:
1. Kakak saya wanita belum menikah
2. Masa lalu lelaki saya karena pernah pacaran dengan sepupu saya yg notabene telah memfitnah lelaki itu krna tidak terima hubungannya berakhir.
saya benar sudah siap lahir bathin inshaa Alloh, tapi org tua saya melarang menikah krna mendapar tekanan dari saudaranya :'(