Dalam sejumlah hadits disebutkan, bahwa di antara olahraga yang disunnahkan adalah memanah, berkuda dan berenang. Apa saja keutamaan memanah, kita simak hadits-hadits berikut.
Akhir-akhir ini, olahraga memanah mulai digalakkan oleh sejumlah pihak. Klub-klub memanah pun juga muncul di mana-mana. Kelas-kelasnya pun beragam. Ada yang tradisional, ada yang modern. Ada horse bow (memanah untuk berkuda), jemparingan (memanah sambil duduk), standar bow (panahan standar dengan pegangannya terbuat dari kayu), ada juga recurve (panahan yang pegangannya terbuat dari besi.
Bagi sebagian kalangan, memanah barangkali hanya untuk sekadar olahraga atau untuk bersenang-senang (fun). Namun, bagi kaum muslimin, tujuan memanah lebih dari itu, yakni menghidupkan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Apa saja keutamaan memanah menurut hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam? Mari kita simak berikut ini.
1. Harun bin Ma’ruf telah memberitahukan kepada kami, Ibnu Wahb telah memberitakan kepada kami, Amru bin Al-Harits telah memberitakan kepadaku, dari Abu Ali Tsumamah bin Syufayy, bahwa ia telah mendengar Uqbah bin Amir berkata,
‘Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ketika di atas mimbar,
“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki” (QS. Al-Anfaal: 60). Ketahuilah bahwasanya kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwasanya kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwasanya kekuatan itu adalah memanah.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah )
2. Harun bin Ma’ruf telah memberitahukan kepada kami, Ibnu Wahb telah memberitahukan kepada kami, Amru bin Al-Harits telah memberitakan kepadaku, dari Abu Ali , dari Uqbah bin Amir, ia berkata, ‘Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Akan dibukakan kepada kalian beberapa negeri, dan Allah akan mencukupkan kalian, oleh karena itu, janganlah salah seorang di antara kalian tidak bisa memainkan anak panahnya.” (HR. Muslim)
Muhammad bin Rumh bin Al-Muhajir telah memberitahukan kepada kami, Al-Laits telah memberitakan kepada kami, dari Al-Harits bin Ya’qub, dari Abdurrahman bin Syamamah, bahwa Fuqaim Al-Lakhmi berkata kepada Uqbah bin Amir, ‘Dua tujuan ini saling berbeda, sementara engkau telah tua dan membuat engkau susah. Uqbah pun berkata, ‘Seandainya bukan karena perkataan yang telah saya dengar dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, niscaya saya tidak akan mempedulikannya.’
Al-Harits berkata, ‘Saya pun bertanya kepada Ibnu Syamamah, ‘Apakah itu?’ Ia menjawab,
“Sesungguhnya ia mengatakan, “Barangsiapa telah mengetahui tentang memanah kemudian meninggalkannya, maka dia bukan termasuk golonganku, atau telah bermaksiat.” (HR. Muslim)
3. Abdullah bin Maslamah telah memberitahukan kepada kami, Hatim bin Ismail telah memberitahukan kepada kami, dari Yazid bin Abi Ubaid, dia mengatakan, aku mendengar Salamah bin Al-Akwa’ Radhiyallahu Anhu berkata,
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah melewati beberapa orang dari Bani Aslam yang sedang berlomba (memanah), lantas Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Memanahlah kalian wahai Bani Ismail, sebab sesungguhnya nenek moyang kalian adalah seorang memanah. Memanahlah kalian dan aku akan bersama Bani Fulan.”
Salamah mengatakan, “Lalu salah satu dari dua kelompok itu menahan tangan mereka (untuk berhenti berlatih memanah), maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bertanya,
“Kenapa kalian tidak berlatih memanah?”
Mereka menjawab, “Bagaimana mungkin kami akan berlatih sedangkan engkau bersama mereka?”
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pun bersabda, “Memanahlah kalian, karena aku akan bersama kalian semua.” (HR. Al-Bukhari)
Baca juga: Hadits Shahih tentang Puasa Ramadhan
4. Sa’id bin Manshur telah memberitahukan kepada kami, Abdullah bin Al-Mubarak telah memberitahukan kepada kami, Abdurrahman bin Yazid bin Jabir telah memberitahukan kepadaku, Abu Sallam telah memberitahukan kepadaku dari Khalid bin Zaid dari Uqbah bin Amir, dia mengatakan,
Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah Azza wa jalla memasukkan 3 orang ke dalam surga karena satu anak panah, yaitu
(1) Pengrajin anak panah yang ketika proses pembuatannya hanya mengharapkan kebaikan darinya; (2) pemanahnya (3) dan orang yang mengambilkan anak panah untuk pemanah.
Hendaklah kalian memanah dan berkuda. Jika kalian memanah, maka itu lebih aku sukai daripada kalian berkuda.
Tidak ada permainan yang diperbolehkan selain tiga hal, yaitu seorang laki-laki yang melatih kudanya (untuk berjihad di jalan Allah); laki-laki yang bersenda gurau dengan istrinya, dan laki-laki yang memainkan busur dan anak panahnya.
Siapa saja yang meninggalkan panahan setelah mengetahuinya karena tidak suka padanya, sungguh ia telah meninggalkan nikmat atau kufur terhadap nikmat. (HR. Abu Dawud)
Status hadits terakhir ini dhaif (lemah) menurut Syaikh Al-Albani, namun maknanya selaras dengan hadits shahih. Semoga bermanfaat, setelah mengetahui keutamaan memanah semakin termotivasi untuk belajar memanah. Aamiin. [Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Saya masih pemula horsebow tapi saya niat untuk belajar terus
Semangat, saya juga pemula baru 8 bulan ini, komenanmu itu sehari sebelum saya beli busur wkwkwk
akan tiba suatu saat ketika ya’juj dan ma’juj keluar hingga dia tidak mendapatkan perbedaan saat dia awal dikurung dulu. Semangat belajar memanah tuk jalankan Sunnah
Hadist nya tdk falid, mana bisa sya tau klo itu hadist shohih, no urutan hadist nya mana, sya tdk bisa menemukan nya di buku hadist
Komentar ditutup.