Di awal Rajab kemarin malam hingga siang tadi, banyak broadcast bertebaran tentang puasa Rajab. “Puasa 1 hari seperti puasa setahun. Puasa 7 hari ditutup pintu-pintu neraka jahanam. Puasa 8 hari dibuka 8 pintu surga. Puasa 10 hari dikabulkan segala permintaannya,” demikian kutipan broadcast itu.
Benarkah demikian? Adakah puasa khusus bulan Rajab?
Ternyata, ‘keutamaan’ puasa Rajab yang disebutkan dalam broadcast itu tidak memiliki dasar sama sekali. Tidak ada hadits yang mengatakan demikian, hadits dhaif sekalipun. Bahkan menurut para ulama seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hadits yang menyebutkan puasa Rajab adalah hadits dhaif.
Senada dengan itu, Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah ketika menjelaskan puasa pada bulan-bulan Haram beliau mengatakan: “Mengenai puasa Rajab, tidak ada keutamaan yang menonjol dibanding bulan-bulan lainnya, kecuali bahwa ia termasuk bulan haram. Dan tidak diterima dari sunnah adanya riwayat shahih yang menjelaskan bahwa puasa di bulan Rajab memiliki keistimewaan khusus.”
Sayyid Sabiq juga mengutip penjelasan Ibnu Hajar Al Asqalani yang menegaskan, “Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa pada bulan Rajab, tidak pula puasa pada hari-hari tertentu dari bulan Rajab, atau qiyamul lail pada malam-malam tertentu.”
Selain Fiqih Sunnah, kitab fikih terpercaya lainnya juga tidak terdapat pembahasan mengenai puasa Rajab. Seandainya secara khusus ada puasa Rajab yang disunnahkan pastilah ada pembahasannya, sebagaimana puasa sya’ban dan puasa syawal. Bahkan di dalam Fiqih Manhaji Mazhab Imam Syafi’i juga tidak ada puasa Rajab. Pada kitab-kitab fadhilah amal juga tidak ada bab puasa Rajab.
Lalu bagaimana dengan penjelasan Ibnu Abbas dan Qatadah yang dikutip oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya bahwa amal shalih di bulan-bulan haram (termasuk Rajab) pahalanya lebih besar?
Maksudnya adalah segala amal shalih yang bersifat umum. Dalam hal puasa, maka maksudnya puasa-puasa yang disunnahkan di setiap bulan, insya Allah pahalanya lebih besar ketika dikerjakan di bulan-bulan haram termasuk Rajab. Misalnya Puasa Senin Kamis, Puasa Dawud, dan Puasa Ayyamul Bidh.
Sebagian ulama berpendapat puasa di bulan Rajab secara umum lebih utama daripada bulan lainnya yang bukan asyhhurul hurum. Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu‘in menjelaskan:
أفضل الشهور للصوم بعد رمضان الأشهر الحرم. وأفضلها المحرم، ثم رجب، ثم الحجة، ثم القعدة، ثم شهر شعبان
Bulan paling utama untuk ibadah puasa setelah Ramadlan ialah bulan-bulan yang dimuliakan Allah dan Rasulnya. Yang paling utama ialah Muharram, kemudian Rajab, lalu Dzulhijjah, terus Dzulqa‘dah, terakhir bulan Sya‘ban.
Puasa di bulan Rajab secara umum juga memiliki hikmah mempersiapkan diri menghadapi Puasa Ramadhan. Namun, sekali lagi, tidak ada tuntunan di tanggal-tanggal tertentu melainkan puasa sunnah secara umum seperti Senin Kamis, Ayyamul Bidh dan Puasa Daud.
Adapun mengkhususkan puasa di hari tertentu di bulan Rajab (tanggal 1, 2 , 3 dan seterusnya) tidak ada dalilnya dan secara otomatis tidak ada keutamaan khususnya. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]
Benar. Seperti tulisan di atas kan juga begitu. Ada keutamaan memperbanyak puasa di bulan-bulan haram (termasuk bulan Rajab). tetapi maksud memperbanyak itu adalah memperbanyak puasa senin kamis atau menjalankan puasa Dawud. Bukan puasa pada hari tertentu yang tidak ada dalilnya
mari kita jaga ukhuwah islamiyyah