Hadits tata cara mengusap kepala saat wudhu adalah hadits nomor 32 dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani. Berada di bawah kitab thaharah (bersuci), bab wudhu. Ia merupakan hadits keempat pada bab wudhu.
Bagaimana tata cara mengusap kepala saat wudhu? Dari depan ke belakang atau dari belakang ke depan? Berikut ini matan hadits, terjemah, dan penjelasannya dari kitab Ibanatul Ahkam karya Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Sayyid Alawi bin Abbas Al-Maliki. Lalu penjelasan Imam Muhammad bin Ismail Al-Amir Ash-Shan’ani dalam kitab Subulus Salam.
Daftar Isi
Hadits Tata Cara Mengusap Kepala
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – فِي صِفَةِ الْوُضُوءِ – قَالَ: وَمَسَحَ رسول الله بِرَأْسِهِ ، فَأَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَأَدْبَرَ » . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. [البخاري: ١٨٦، مسلم: ٢٣٥]
وَفِي لَفْظ لَهُمَا: بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ، حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ» . [البخاري: ١٨٥، مسلم: ٢٣٥]
Dari Abdullah bin Zaid bin Ashim radhiyallahu ‘anhu, mengenai tata cara wudhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap kepala beliau dengan kedua tangannya, menggerakkan keduanya ke depan dan ke belakang.”
Muttafaq ‘alaih (HR. al-Bukhari no. 186 dan Muslim no.235).
Dalam redaksi lain dari keduanya disebutkan:
“Beliau memulai dari bagian depan kepalanya, lalu menggerakkan kedua tangannya hingga sampai ke tengkuknya. Kemudian beliau mengembalikan kedua tangannya ke tempat beliau memulai.”
(HR. al-Bukhari no. 185 dan Muslim no. 235).
Makna Umum Hadits
Hadits ini menjelaskan tata cara mengusap kepala ketika berwudhu melalui dua cara.
- Pertama: Memulai dari bagian belakang kepala menuju bagian depan, kemudian menggerakkan tangan kembali ke arah belakang.
- Kedua: Memulai dari bagian depan kepala menuju bagian belakang, kemudian mengembalikan kedua tangan dari belakang ke tempat semula, yaitu bagian depan kepala.
Analisis Istilah
وَفِي لَفْظٍ لَهُمَا (Wa fī lafẓin lahumā)
Artinya: “Dalam redaksi lain yang diriwayatkan oleh keduanya.”
Yang dimaksud dengan keduanya adalah dua imam hadits, yaitu Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Fikih Hadits
Para ulama memiliki tiga pendapat mengenai tata cara mengusap kepala ketika berwudhu.
1. Memulai dari bagian depan kepala menuju tengkuk, kemudian kembali ke bagian depan.
Pendapat ini sesuai dengan makna lahiriah hadits, yaitu memulai dari bagian depan kepala yang berbatasan dengan wajah, kemudian menggerakkan kedua tangan menuju tengkuk, lalu mengembalikannya ke tempat semula, yaitu bagian awal rambut yang berada di batas wajah.
2. Memulai dari bagian belakang kepala menuju bagian depan, kemudian kembali ke belakang.
Pendapat ini bertujuan mempertahankan makna lahiriah lafaz aqbala (bergerak ke depan) dan adbara (bergerak ke belakang).
Gerakan ke depan berarti menuju bagian kepala yang mengarah ke wajah, sedangkan gerakan ke belakang berarti menuju bagian belakang kepala. Tata cara ini juga disebutkan dalam sebuah riwayat dengan lafaz: “Beliau memulai dari bagian belakang kepalanya.”
3. Memulai dari ubun-ubun, kemudian bergerak ke arah wajah, dilanjutkan ke bagian belakang kepala, lalu kembali ke tempat semula. Orang yang berpendapat demikian bermaksud mempertahankan makna lafaz: “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya.”
Menurut pendapat ini, gerakan tersebut juga dapat dikatakan sebagai gerakan ke depan (aqbala).
Inti dari ketiga pendapat tersebut adalah meratakan usapan ke seluruh bagian kepala. Tata cara ini termasuk perkara yang memberikan keleluasaan untuk memilih salah satu cara yang diriwayatkan.
Perawi Hadits
Abdullah bin Zaid bin Ashim al-Anshari al-Mazini an-Najjari al-Madani adalah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia.
Ia adalah orang yang turut membunuh Musailamah al-Kadzdzab bersama Wahsyi.
Ia meriwayatkan sebanyak 48 hadits. Di antara orang-orang yang meriwayatkan hadits darinya adalah Ubadah bin Habib, Sa’id bin al-Musayyib, dan Wasi’ bin Hibban.
Al-Waqidi berkata, “Ia terbunuh pada peristiwa al-Harrah pada tahun 63 Hijriah.”
Penjelasan dari Kitab Subulus Salam
Gerakan iqbal (bergerak ke depan) dalam hadits tersebut ditafsirkan sebagai gerakan yang dimulai dari bagian belakang kepala. Sebab, apabila gerakan tangan diarahkan ke depan, berarti tangan bergerak dari bagian belakang kepala menuju bagian depan.
Namun, dalam riwayat al-Bukhari terdapat redaksi:
وَأَدْبَرَ بِيَدَيْهِ وَأَقْبَلَ
“Beliau menggerakkan kedua tangannya ke belakang, lalu ke depan.”
Adapun redaksi lain yang disebutkan dengan ungkapan, “Dalam redaksi lain yang diriwayatkan oleh keduanya,” yaitu al-Bukhari dan Muslim, berbunyi: “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya hingga menggerakkan kedua tangannya sampai ke tengkuknya, kemudian mengembalikan kedua tangannya ke tempat beliau memulai.”
Hadits ini menjelaskan tata cara mengusap kepala, yaitu membasahi kedua tangan dengan air, lalu menggerakkannya ke depan dan ke belakang.
Para ulama memiliki tiga pendapat mengenai tata cara tersebut.
Pendapat Pertama: Memulai dari Bagian Depan Kepala
Seseorang memulai usapan dari bagian depan kepala yang berbatasan dengan wajah, kemudian menggerakkan kedua tangannya menuju tengkuk. Setelah itu, ia mengembalikan kedua tangannya ke tempat semula, yaitu bagian awal rambut pada batas wajah.
Inilah yang ditunjukkan oleh makna lahiriah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya hingga menggerakkan kedua tangannya sampai ke tengkuknya, kemudian mengembalikan kedua tangannya hingga kembali ke tempat beliau memulai.”
Namun, terdapat keberatan terhadap tata cara ini. Bagaimana mungkin gerakan tersebut disebut adbara (bergerak ke belakang) lalu aqbala (bergerak ke depan), padahal gerakan menuju tengkuk merupakan gerakan ke belakang, sedangkan gerakan kembali menuju wajah merupakan gerakan ke depan?
Keberatan ini dijawab bahwa huruf wawu (و) tidak selalu menunjukkan urutan waktu. Dengan demikian, maknanya dapat diperkirakan sebagai berikut: “Beliau bergerak ke belakang, kemudian bergerak ke depan.”
Pendapat Kedua: Memulai dari Bagian Belakang Kepala
Seseorang memulai usapan dari bagian belakang kepala, kemudian menggerakkan kedua tangannya menuju wajah. Setelah itu, ia mengembalikan kedua tangannya ke bagian belakang kepala.
Pendapat ini bertujuan mempertahankan makna lahiriah lafaz aqbala dan adbara. Gerakan ke depan berarti menuju bagian depan kepala, yaitu arah wajah, sedangkan gerakan ke belakang berarti menuju bagian belakang kepala.
Tata cara ini juga disebutkan dalam hadits sahih dengan redaksi: “Beliau memulai dari bagian belakang kepalanya.”
Perbedaan redaksi dalam berbagai hadits tersebut dapat dipahami sebagai petunjuk bahwa terdapat beberapa kesempatan atau keadaan yang berbeda ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan wudhu.
Pendapat Ketiga: Memulai dari Ubun-Ubun
Seseorang memulai usapan dari ubun-ubun, kemudian menggerakkan kedua tangannya ke arah wajah. Setelah itu, ia menggerakkan kedua tangannya menuju bagian belakang kepala, lalu mengembalikannya ke tempat semula, yaitu ubun-ubun.
Barangkali orang yang berpendapat demikian bermaksud mempertahankan makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya,” sekaligus mempertahankan makna lahiriah lafaz aqbala dan adbara.
Sebab, apabila seseorang memulai dari ubun-ubun, benar bahwa ia telah memulai dari bagian depan kepala. Benar pula bahwa ia telah melakukan gerakan ke depan (aqbala), karena ia menggerakkan tangannya menuju arah wajah, yaitu bagian depan.
Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadits dari al-Miqdam yang menjelaskan: “Ketika sampai pada bagian mengusap kepala, beliau meletakkan kedua telapak tangannya di bagian depan kepala, kemudian menggerakkan keduanya hingga sampai ke tengkuk. Setelah itu, beliau mengembalikan kedua tangannya ke tempat beliau memulai.”
Redaksi hadits ini cukup jelas dalam menjelaskan tata cara yang dimaksud.
| < Hadits 31 | Hadits 33 > |
| Hadits Wudhu Mengusap Kepala Satu Kali | Hadits Tata Cara Mengusap Telinga |
