Beranda Keluarga Inilah 15 Manfaat Menikah yang Perlu Anda Ketahui (Bagian 2)

Inilah 15 Manfaat Menikah yang Perlu Anda Ketahui (Bagian 2)

0
Pernikahan ( (Perfectmuslimwedding/Azlan-DuPree))

Lanjutan dari Inilah 15 Manfaat Menikah yang Perlu Anda Ketahui

8. Menikah merupakan kunci memperbanyak rezeki dan kekayaan.

Hal ini seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Tiga kelompok manusia yang akan ditolong Allah, di antaranya seorang laki-laki yang akan menikah untuk memelihara kesucian dirinya.”

9. Mempertahankan eksistensi umat dengan berkembang biaknya manusia yang dilahirkan lewat pintu pernikahan yang benar menurut syariat Islam.

Ketika seseorang menikah, dia kana merasakan kebahagiaan di dalam hatinya. Kebahagiannya akan bertambah jika telah mempunyai anak.

10. Sepasang suami istri yang saling membutuhkan satu sama lainnya, seperti ketenangan lahir dan batin.

11. Menikah merupakan sarana untuk penyaluran insting laki-laki dan perempuan yang telah dijadikan Allah Ta’ala sebagai penyempurna kehidupan manusia.

12. Sepasang suami istri dapat bekerja sama untuk mendidik anak-anak, membina dan menjaga keutuhan keluarga.

13. Ketika dua insan menikah, maka terbentuklah hbungan suami istri yang dibangun atas dasar pemenuhan hak dan kewajiban di dalam ruang lingkup rasa cinta, kasih sayang, dan saling hormat menghormati.

14. Apabila seorang suami memenuhi hak istri dan anak-anaknya, maka dia akan mendapatkan pahala yang besar.

Seoang lelaki yang telah menikah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Jika dia melaksanakannya, maka dia akan mendapatkan pahala seperti yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,

“Setiap biaya yang engkau keluarkan karena mengharapkan ridha Allah akan berpahala, termasuk biaya yang engkau berikan kepada istrimu.”

15. Menikah sebagai sarana untuk menyempurnakan agama, mensucikan jiwa dan raga dan menjaga nama baik seperti doa anak shalih untuk kedua orang tuanya seperti yang disabdakan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila seseorang meninggal dunia akan terputus seluruh amal perbuatannya kecuali dari tiga perkara: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak yang shalih yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim).

Semoga tulisan ini bermanfaat. Aamiin.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]