Sholat idul fitri adalah amal khusus yang hanya setahun sekali di tanggal 1 Syawal. Meskipun sunnah, ia memiliki keistimewaan yang luar biasa.
Mengapa sholat id sangat istimewa? Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan semua orang mengerjakannya mulai dari kaum laki-laki, perempuan, budak, hingga anak-anak.
Bahkan, perempuan yang sedang haid juga beliau perintahkan menyaksikan meskipun tidak sampai masuk ke tempat sholat.
Di masa Rasulullah, sholat ini juga menjadi pemandangan terbesar kekuatan kaum muslimin, karena penyelenggarannya terpusat di satu lapangan.
Bagaimana niat sholat idul fitri, tata cara sholatnya, serta bacaan sholat ini? Selain mandi, apa saja sunnah-sunnahnya? Berikut pembahasan lengkapnya.
Daftar Isi
Hukum sholat idul fitri
Jumhur ulama menjelaskan bahwa hukum sholat idul fitri adalah sunnah muakkadah. Yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Dalilnya adalah jawaban Rasulullah ketika seseorang bertanya kepada beliau tentang kewajiban sholat. Beliau bersabda:
خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ
“Sholat lima waktu sehari semalam.” Orang itu bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban (sholat) lain?” Beliau menjawab, “Tidak, kecuali engkau mengerjakan sholat sunnah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi menjelaskan dalam Fiqih Empat Madzhab, menurut Mazhab Hambali, hukum sholat idul fitri adalah fardhu kifayah bagi mereka yang telah wajib sholat Jumat. Sehingga, jika di suatu masyarakat muslim sudah ada yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban bagi orang lain.
Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sholat idul fitri hukumnya fardhu ‘ain bagi mereka yang wajib sholat Jumat. Sehingga yang tidak mengerjakannya akan mendapat dosa.
Pendapat yang menyatakan hukumnya fardhu ‘ain ini berdalil dengan perintah Rasulullah yang memerintahkan seluruh muslim Madinah untuk mengikuti sholat idul fitri.
أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَ فِيْ عِيْدَيْنِ العَوَاطِقَ وَالْحُيَّضَ لِيَشْهَدْناَ الخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَتَعْتَزِلَ الْحُيَّضُ الْمُصَلِّى
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami keluar menghadiri shalat ‘id bersama budak-budak perempuan dan perempuan-perempuan yang sedang haid untuk menyaksikan kebaikan-kebaikan dan mendengarkan khuthbah. Namun, beliau menyuruh perempuan yang sedang haid menjauhi tempat shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Taqabbalallahu Minna wa Minkum
Niat Sholat Idul Fitri
Di dalam hadits, kita tidak menjumpai bagaimana lafadz niat sholat idul fitri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat biasa mengerjakan ibadah dengan niat tanpa melafadzkannya.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah syarat, tetapi menurut jumhur ulama hukumnya sunnah karena membantu hati dalam menghadirkan niat. Sedangkan menurut mazhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Berikut ini lafadz niat sholat idul fitri sebagai makmum:
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
(usholli sunnatal li‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa)
Artinya:
Saya niat sholat sunnah idul fitri dua raka’at sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala
Sedangkan untuk imam, lafadz niat sholat idul fitri adalah sebagai berikut:
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
(usholli sunnatal l‘iidil fithri rok’ataini imaaman lillaahi ta’aalaa)
Artinya:
Saya niat sholat sunnah idul fitri dua raka’at sebagai imam karena Allah Ta’ala
Baca juga: Niat Sholat Tahajud
Tempat Sholat Id
Sholat idul fitri disyariatkan dikerjakan secara berjamaah. Tempatnya lebih afdhal (utama) di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Dalilnya, Rasulullah biasa mengerjakan sholat ‘id di tanah lapang meskipun ada Masjid Nabawi yang pahala sholat di dalamnya 1.000 kali lipat. Sebagaimana hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha menuju tanah lapang. (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadits tersebut menjadi dalil bahwa sholat ‘id di tanah lapang lebih utama daripada di masjid. Kecuali penduduk Makkah yang selalu mengerjakan sholat ‘id di Masjidil Haram.
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa Rasulullah selalu mengerjakan sholat id di lapangan kecuali satu kali beliau mengerjakan di Masjid yakni ketika turun hujan.
Sedangkan Syaikh Mushtofa Al-Bugho dalam Fikih Manhaji Mazdhab Syafii menjelaskan, tempat sholat id terbaik adalah di tempat yang banyak menampung jamaah. Jika daya tampungnya sama, masjid lebih utama dari pada lapangan karena kaum muslimin bisa mendapat dua pahala yakni dari sholatnya dan keberadaannya di masjid.
Menurut Mazhab Syaf’i, Rasulullah sholat id di tanah lapang karena waktu itu masjid Nabawi sempit tidak bisa menampung seluruh jamaah yang terdiri dari kaum laki-laki, perempuan, dan anak-anak.
Baca juga: Ucapan Idul Fitri 2024
Waktu Sholat Id
Sedangkan mengenai waktu sholat idul fitri, menurut jumhur ulama, mulainya sejak matahari setinggi tombak (waktu dhuha) sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).
Ibnu Qudamah dan Syaukani menjelaskan bahwa sunnah untuk melambatkan mulainya sholat Idul Fitri agar terbuka kesempatan luas untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Mandi Sholat Idul Fitri dan Sunnah Lainnya
Ada sejumlah hal yang merupakan sunnah di hari raya Idul Fitri baik sebelum maupun sesudah sholat idul fitri. Di antaranya adalah delapan hal berikut ini:
1. Mandi sholat idul fitri sebelum berangkat sholat
Rasulullah biasa mandi sebelum berangkat sholat ‘id. Demikian pula para shabat.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. (HR. Ibnu Majah)
2. Memakai pakaian terbaik
Rasulullah mengenakan pakaian terbaik ketika sholat ‘id. Beliau juga memerintahkan sahabat mengenakan pakaian terbaik. Sebagaimana hadits dari Hasan As Sibhti:
أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم في العيدين أن نلبس أجود ما نجد ، وأن نتطيب بأجود ما نجد
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami agar pada hari raya mengenakan pakaian terbagus dan wangi-wangian terbaik. (HR. Hakim)
3. Memakai wewangian
Sunnah pula memakai wewangian, khususnya bagi pria, sebagaimana hadits di atas. Adapun bagi kaum muslimah, sebaiknya tidak menggunakan parfum yang baunya tajam karena ada hadits yang melarangnya.
4. Mengajak seluruh keluarga dan anak-anak
Sebagaimana hadits yang tercantum tepat di atas judul niat sholat idul fitri di atas, Rasulullah memerintahkan seluruh wanita untuk menghadiri sholat id. Demikian pula riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu ketika masih kecil turut sholat id. Bahkan wanita yang haid pun Rasulullah perintahkan melihat tetapi menjauh dari tempat sholat, sebagaimana hadits dari Ummu Athiyyah yang riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.
5. Takbiran saat menuju tempat sholat
Sunnah membaca takbir ketika berangkat menuju tempat sholat. Di antara lafazh takbir, boleh dua kali takbir, boleh pula tiga kali takbir.
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
(Allohu akbar, Allohu akbar, laa ilaaha illalloh wallohu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd)
Artinya:
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya.
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
(Allohu akbar, Allohu akbar, Allohu akbar, laa ilaaha illalloh wallohu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd)
Artinya:
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya.
6. Berjalan kaki
Sunnah untuk berjalan kaki baik saat pergi maupun pulang. Tidak naik kendaraan kecuali ada hajat, misalnya sangat jauh. Sebagaimana hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘id dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang. (HR. Ibnu Majah)
7. Melewati jalan yang berbeda
Sunnah pula mengambil jalan berbeda saat pergi dan pulang. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘id, beliau lewat jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang. (HR. Bukhari)
8. Melambatkan mulainya
Salah satu sunnah sholat idul fitri adalah melambatkan dimulainya sholat. Maksud dari sunnah ini, memberikan kesempatan kaum muslimin mengeluarkan zakat fitrah.
Baca juga: Minal Aidin wal Faizin
Tata cara sholat idul fitri
Sholat idul fitri dikerjakan secara berjamaah. Setelah sholat selesai ditunaikan, khatib menyampaikan khutbah. Ini berbeda dengan urutan pada sholat Jumat yang khutbahnya dahulu, setelah itu baru sholat.
Berikut beberapa hal terkait pelaksanaan sholat id ini:
1. Tidak ada sholat qabliyah dan ba’diyah
Tak ada shalat sunnah rawatib yang mengiringi sholat id. Tidak ada sholat qabliyah sebelum sholat idul fitri dan tidak ada sholat sunnah ba’diyah sesudahnya. Sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fitri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah. (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Tidak ada adzan dan iqomah
Tidak ada adzan dan iqomah sebelum sholat idul fitri, tidak pula ada iqomah. Sebagaimana hadits dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu:
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ
Aku beberapa kali melaksanakan shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah.
3. Tata Cara
Secara praktis, tata cara sholat idul fitri adalah sebagai berikut:
- Niat. Pembahasan niat sholat idul fitri telah dibahas di atas;
- Takbiratul ihram;
- Takbir lagi (takbir zawa-id) sebanyak tujuh kali. Di antara takbir, sunnah membaca tasbih;
- Membaca surat Al Fatihah lalu surat lainnya;
- Ruku’ dengan tuma’ninah;
- I’tidal dengan tuma’ninah;
- Sujud dengan tuma’ninah;
- Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah;
- Sujud kedua dengan tuma’ninah;
- Bangkit dari sujud dan bertakbir;
- Takbir zawa-id sebanyak lima kali. Di antara takbir sunnah membaca tasbih;
- Ruku’ dengan tuma’ninah;
- I’tidal dengan tuma’ninah;
- Sujud dengan tuma’ninah;
- Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah;
- Sujud kedua dengan tuma’ninah;
- Duduk tasyahud dengan tuma’ninah;
- Salam.
Singkatnya, yang berbeda dari sholat lainnya adalah niat dan takbir zawa-id. Di antara setiap takbir zawa-id, sunnah membaca dzikir dengan memuji Allah. Di antaranya dengan bacaan:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ
(Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar)
Artinya:
Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar.
Adapun bacaan sholat untuk setiap gerakan lainnya, bisa dibaca lengkap di Bacaan Sholat.
Demikian pembahasan lengkap mulai dari hukum, niat sholat idul fitri, hingga tata cara, dan sunnahnya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]