Beranda Keluarga Inilah Kiat Mengatasi Pertengkaran Suami Istri (Bagian 3)

Inilah Kiat Mengatasi Pertengkaran Suami Istri (Bagian 3)

0
Pengantin muslim (outfittrends)

Lanjutan dari Inilah Kiat Mengatasi Pertengkaran Suami Istri (Bagian 2)

12. Pemahaman pihak pertama harus sesuai dengan inti pembicaraan pihak kedua.

Poin ini harus dikemukakan secara berulang-ulang sebelum memberikan vonis.

13. Luwes, lapang dada, terbuka, positif thinking adalah sendi-sendi dalam setiap dialog.

Setiap pasangan diharapkan mampu memahami setiap kondisi yang melingkupinya mengapa ia melakukan hal ini? Karena terkadang ada sesuatu yang tersembunyi yang mengharuskan adanya pemakluman dan pemaafan.

14. Kedua pasangan suami istri tidak boleh mengungkit-ungkit pertengkaran yang telah lalu saat terjadi pertengkaran yang baru.

15. Memberikan maaf kepada pihak yang bersalah, tidak kaku dan membuka pintu maaf untuknya.

Jika Allah Ta’ala yang menciptakan dan memiliki segala sesuatu di jagat ini saja mau mmemaafkan kesalahan hamba-Nya yang bertaubat, mengapa kita tidak mau memaafkan kesalahan pasangan kita dan memberinya kesempatan untuk memperbaiki diri?

16. Kedua pasangan sangat diharapkan untuk menghindari ucapan yang keras dan harus mengedepankan sikap diam.

Setelah itu, menyendiri untuk beberapa saat untuk menenangkan pikiran, sehingga tidak mengawur saat berbicara dan tidak memberikan pernyataan yang tidak pantas di depan orang-orang.

17. Jika percakapan telah sampai pada damai dan saling pengertian maka hendaknya kedua suami istri memuji Allah Ta’ala dan berkata kepada pasangannya,

”Alangkah indah dan menyenangkannya perdamaian. Alangkah buruk dan menyakitkannya kebodohan dan ketergesa-gesaan.”

“Aku telah salah kepadamu maka maafkanlah aku, bantulah aku untuk mengerti kamu lebih dalam.”

“Tahanlah kemarahanmu jika aku sedang marah dan tuntun aku kemana pun yang yang kamu senangi.”

Setelah itu kedua pasangan suami istri menjelaskan kondisi dirinya dengan mengedepankan kebenaran dan keutamaan.

Kedua pasangan suami istri harus mengambil ini sebagai pelajaran yang sangat berharga sehingga tidak terulang kembali pada tahun, bulan, minggu ataupun berikutnya.

18. Kedua pasangan suami istri harus mengenakan pakaian para dai yang mengajak kepada kebaikan, bukan pakaian hakim ataupun algojo.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi semua pasangan suami yang mendambakan kehidupan yang dipenuhi dengan sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang).

Demikian ditulis kembali dari buku Kuni Aniqah karya Shafa Syamandi.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]