Beranda Dasar Islam Fiqih Tata Cara Shalat Hajat

Tata Cara Shalat Hajat

0
ilustrasi (kicaupagi.com)

Shalat hajat adalah shalat sunnah dalam rangka memohon pertolongan Allah agar mengabulkan suatu kebutuhan (hajat).

Pernah seorang yang buta menghadap Rasulullah dan mengadukan sakitnya. Rasulullah kemudian menyuruhnya melakukan shalat hajat dan berdoa. Dengan izin Allah, tak lama kemudian ia sembuh.

Berikut ini hadits lengkapnya seperti tercantum dalam Shahih at Targhib wa at Tarhib:

أن أعمى أتى النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله ادع الله أن يكشف لي عن بصري قال أو أدعك قال يا رسول إنه شق علي ذهاب بصري قال فانطلق فتوضأ ثم صل ركعتين ثم قل اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبيي محمد نبي الرحمة يا محمد إني أتوجه بك إلى ربك أن يكشف لي عن بصري شفعه في وشفعني في نفسي فرجع وقد كشف له عن بصره

“Seorang laki-laki buta datang kepada Nabi shallalhahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar menyembuhkan penglihatan mataku” Beliau bersabda, “Atau biarkan saja seperti itu (bersabar)?” Dia berkata, “Ya Rasulullah, hilangnya penglihatanku memberatkanku.” Lalu Rasulullah bersabda: “Pergilah, berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat, setelah itu ucapkan doa:

‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan menghadap kepadaMu dengan Nabiku Muhammad, Nabi (pembawa) rahmat. Wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku denganmu agar Dia menyembuhkan penglihatanku. Ya Allah, terimalah syafaatnya padaku dan terimalah syafa’atku pada diriku’

Lalu orang itu pulang dan Allah kemudian menyembuhkan penglihatannya.” (HR. An Nasa’i)

Jadi… demikianlah cara shalat hajat. Tidak berbeda dengan shalat sunnah umum lainnya yang dua rakaat. Yang membedakan adalah niat dan doanya. Berniatlah shalat hajat dan berdoalah setelah shalat. Adapun waktunya, bisa dikerjakan di malam hari bisa pula dikerjakan di siang hari.

Dalam Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq membawakan hadits yang menjelaskan keutamaan shalat hajat.

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُتِمُّهُمَا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا سَأَلَ مُعَجِّلاً أَوْ مُؤَخِّراً

“Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat dengan sempurna, maka ia diberi Allah apa saja yang ia minta baik segera maupun lambat” (HR. Ahmad)

Berdasarkan hadits ini, doa setelah shalat hajat tidak harus berbahasa Arab. Yang penting berdoa saja, memohon kepada Allah apa yang menjadi kebutuhan (hajat). Yakinlah akan dikabulkan olehNya.

Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Bersamadakwah]

SILAKAN BERI TANGGAPAN

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini