Surat An-Nisa’ Ayat 10 dan Artinya
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا (۱۰)
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS. An-Nisa’: 10)
| < An-Nisa’ ayat 9 | An-Nisa’ ayat 11 > |
Surat An-Nisa’ Ayat 10 Arti perkata
| sesungguhnya | إِنَّ |
| orang-orang yang | الَّذِينَ |
| mereka memakan | يَأْكُلُونَ |
| harta-harta | أَمْوَالَ |
| anak-anak yatim | الْيَتَامَى |
| (secara) zalim | ظُلْمًا |
| sungguh hanyalah | إِنَّمَا |
| mereka memakan | يَأْكُلُونَ |
| di dalam | فِي |
| perut mereka | بُطُونِهِمْ |
| api | نَارًا |
| dan mereka akan masuk | وَسَيَصْلَوْنَ |
| api neraka yang menyala-nyala | سَعِيرًا |
Baca juga: Surat Yasin
Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 10
Berikut ini tafsir Surat An-Nisa’ ayat 9 dari Tafsir Al-Muyassar karya Syekh ‘Aidh Al-Qarni. Lalu Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti. Juga Tafsir Al-Wajiz karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili. Terakhir, Tafsir Ibnu Katsir.
Tafsir Al-Muyassar
Orang-orang yang melewati batas dalam menggunakan harta anak yatim, yaitu mereka yang mengambil harta mereka dengan cara yang tidak benar tanpa alasan syar’i yang dibenarkan, dan menggunakannya untuk kepentingan diri mereka sendiri secara berlebih-lebihan maka dengan perbuatan tersebut sesungguhnya mereka telah membuat jalan ke neraka untuk diri mereka sendiri.
Dengan kata lain, mereka memakan sesuatu yang haram, kotor, dan akan mengantarkan mereka kepada siksa Neraka Jahim yang tidak terperikan kepedihannya; sengatan api neraka yang menyala-nyala dan hanya akan dirasakan oleh orang-orang yang celaka.
Oleh karena itu, orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim dengan tidak benar, hendaklah mereka segera bertobat dan mengembalikan harta itu dengan utuh. Dan hendaklah mereka senantiasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam mengasuh dan menyikapi anak-anak yatim yang lemah tersebut.
Tafsir Jalalain
(Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim secara aniaya) maksudnya tanpa hak (bahwasanya mereka menelan api sepenuh perut mereka) karena harta itu akan berubah di akhirat nanti menjadi api.
(dan mereka akan masuk) dalam bentuk kalimat aktif atau pun pasif (api yang bernyala-nyala) yakni api neraka yang menyebabkan mereka terbakar hangus.
Tafsir Al-Wajiz
Sesungguhnya orang-orang yang menggunakan harta anak-anak yatim dengan cara menzalimi mereka, maka sesungguhnya mereka telah mengambil sesuatu yang mengantarkan mereka menuju neraka dan akan dibakar di dalamnya.
Ayat ini diturunkan untuk seorang laki-laki dari Bani Ghatfan yang bernama Martsad bin Zaid, seorang wali dari harta keponakannya yang yatim dan masih kecil, lalu dia memakannya. Lalu Allah menurunkan ayat ini untuknya.
Tafsir Ibnu Katsir
Kemudian Allah memberitahukan kepada mereka bahwa siapa saja yang memakan harta anak yatim secara zalim, sesungguhnya ia sedang memasukkan api ke dalam perutnya. Karena itu Allah berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api ke dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.”
Maksudnya, apabila mereka memakan harta anak yatim tanpa alasan yang dibenarkan, maka pada hakikatnya mereka sedang memakan api yang akan berkobar-kobar di dalam perut mereka pada hari Kiamat.
Dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
اجْتَنبوا السَّبْعَ الموبقات
“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu?”
Beliau menjawab:
الشِّرْكُ بالله، والسِّحْر، وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق وأكل الربا، وأكل مال اليتيم، والتولِّي يوم الزَّحْفِ، وقَذْفُ المحصنات المؤمنات الغافلات
“Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan perang, dan menuduh wanita-wanita mukminah yang terjaga kehormatannya dengan tuduhan zina.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apa yang engkau lihat pada malam Isra’?”
Beliau menjawab: “Aku diperlihatkan kepada suatu kaum yang sangat banyak jumlahnya. Setiap orang di antara mereka memiliki dua bibir seperti bibir unta. Ada malaikat yang ditugaskan kepada mereka, yang merobek mulut mereka. Kemudian didatangkan batu dari api neraka lalu dilemparkan ke dalam mulut salah seorang dari mereka hingga keluar dari bagian bawah tubuhnya. Mereka mengeluarkan suara lenguhan dan jeritan yang mengerikan.”
Aku (Rasulullah) bertanya: “Wahai Jibril, siapakah mereka?”
Jibril menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim. Sesungguhnya mereka memakan api ke dalam perut mereka dan kelak akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.”
As-Saddi berkata: “Pemakan harta anak yatim akan dibangkitkan pada hari Kiamat dengan kobaran api yang keluar dari mulut, telinga, hidung, dan kedua matanya. Setiap orang yang melihatnya akan mengetahui bahwa ia dahulu memakan harta anak yatim.”
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abu Barzah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
يبعث يوم القيامة القوم من قبورهم تَأَجَّج أفواههم نارا
“Pada hari Kiamat ada suatu kaum yang dibangkitkan dari kubur mereka dalam keadaan api menyala-nyala keluar dari mulut mereka.”
Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah mereka?”
Beliau menjawab:
ألم تر أن الله قال: إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا
“Tidakkah kalian melihat firman Allah: ‘Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka menelan api ke dalam perutnya’.”
Ibnu Mardawaih juga meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
أُحَرِّجُ مال الضَّعِيفيْن: المرأة واليتيم
“Aku sangat memperingatkan kalian tentang hak dua golongan yang lemah: wanita dan anak yatim.”
Maksudnya, beliau berpesan agar umat Islam menjauhi tindakan mengambil atau menzalimi hak dan harta kedua golongan tersebut.
Sebagaimana telah tercantum dalam tafsir Surah Al-Baqarah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
Ketika turun ayat:
إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim secara zalim…”
maka orang yang memelihara anak yatim memisahkan makanan dan minuman anak yatim dari makanan dan minuman mereka sendiri. Jika ada makanan yang tersisa untuk anak yatim, mereka menyimpannya hingga anak yatim itu memakannya; jika tidak dimakan, makanan itu menjadi rusak. Hal ini terasa berat bagi mereka.
Kemudian mereka mengadukan keadaan tersebut kepada Rasulullah ﷺ. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim. Katakanlah: memperbaiki keadaan mereka adalah baik. Dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dan siapa yang berbuat perbaikan.” (QS. Al-Baqarah: 220)
Dengan turunnya ayat ini, Allah memberikan keringanan kepada para pengasuh anak yatim untuk mencampurkan makanan dan kebutuhan mereka dengan anak-anak yatim selama tujuannya adalah perbaikan dan bukan untuk memakan atau menzalimi harta mereka.
| < Sebelumnya | Surat | Berikutnya > |
| An-Nisa’ ayat 9 | An-Nisa’ | An-Nisa’ ayat 11 |
